• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ini Penjelasan Menpan-RB Terkait Isu Gaji 13 & THR Dihapus, Cek Gaji PNS 2025

Ini Penjelasan Menpan-RB Terkait Isu Gaji 13 & THR Dihapus, Cek Gaji PNS 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

Ini Penjelasan Menpan-RB Terkait Isu Gaji 13 & THR Dihapus, Cek Gaji PNS 2025

Gaji PNS- Jakarta. Pemotongan anggaran belanja pemerintah mencuatkan isu penghapusan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025. Apakah kabar penghapusan gaji ke-13 dan THR PNS 2025 benar? Berapa gaji PNS tahun 2025?

Diberitakan Kompas.com, beredar kabar bahwa gaji ke-13 dan THR PNS akan ditiadakan pada 2025. Diduga, langkah ini terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Informasi ini muncul di media sosial X pada Rabu (5/2/2025), disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menanggapi informasi tersebut. Ia menyatakan, kepastian soal peniadaan gaji ke-13 dan 14 masih belum ada.

Saat ini, pembahasan mengenai gaji ke-13 dan 14 untuk 2025 sedang dilakukan oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan, kata Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Tonton: Brasil Umumkan Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh BRICS

Saat ini, kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama oleh Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara, jelasnya.

Rini menambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Kebijakan ini juga mencakup Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS), serta penerima pensiun.

Aturan mengenai gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai, tambah Rini.

Daftar gaji PNS 2025

Untuk diketahui, gaji PNS tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Penduduk Indonesia TW 2 2024 282 Juta, Ini Cara dan Syarat Membuat KTP yang Hilang,

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

2026-09-25
Kredit Bank Tumbuh, Pembiayaan Daring Melonjak 7 Kali Lipat

Kredit Bank Tumbuh, Pembiayaan Daring Melonjak 7 Kali Lipat

2026-09-25
Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh

Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh

2026-09-25
BI Rate Ditahan 5,75%, Pengusaha Lirik Peluang Ekspansi

BI Rate Ditahan 5,75%, Pengusaha Lirik Peluang Ekspansi

2026-09-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

2026-09-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-25
Impor Emas China Tembus 1.100 Ton, Yuan Jadi Pemicu

Impor Emas China Tembus 1.100 Ton, Yuan Jadi Pemicu

2026-09-25
BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial

BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial

2026-09-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Survei VISA: Minat Konsumen AS terhadap Stablecoin Meningkat

Survei VISA: Minat Konsumen AS terhadap Stablecoin Meningkat

2026-09-25
0
Harga Kripto 24 September 2026: Bitcoin Anjlok dan Zcash Paling Parah

Harga Kripto 24 September 2026: Bitcoin Anjlok dan Zcash Paling Parah

2026-09-25
0
Pendiri Zcash Ungkap Syarat Keamanan yang Jadi Standar Kripto

Pendiri Zcash Ungkap Syarat Keamanan yang Jadi Standar Kripto

2026-09-25
0
Altcoin Season Mulai Terlihat, tapi Mayoritas Investor Kripto Masih Merugi

Altcoin Season Mulai Terlihat, tapi Mayoritas Investor Kripto Masih Merugi

2026-09-25
0
Pasar Kripto Bertahan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

Pasar Kripto Bertahan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

2026-09-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

2026-09-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.