• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

wmhg.org – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka mengenai kabar viral Rumah Sakit Medistra yang melarang calon pegawainya mengenakan hijab bila resmi diterima bekerja.

Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr Beni Satria mengatakan, bahwa larangan berhijab itu termasuk perbuatan diskriminatif.

Dia pun menyarankan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dilarang menggunakan hijab oleh rumah sakit sebaiknya melapor ke Komnas HAM.

Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perlakuan diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama, perbuatan tersebut juga dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi pekerja untuk melaksanakan ibadah, kata Beni dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Dia menekankan bahwa nakes juga punya kesempatan yang sama sebagai pekerja dan tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Ada pun tindakan diskriminasi dari rumah sakit kepada pekerjanya berpotensi dikenakan delapan sanksi. Seperti, sanksi teguran, tertulis, pembatasan operasional, hingga pencabutan izin.

Beni merujuk pada Pasal 28 E ayat (1), (2) UUD 1945 yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Dia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 22 menyebutkan, negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Ini artinya, mengenakan jilbab sepenuhnya merupakan hak asasi yang pekerja miliki dan tidak bisa dilarang oleh Rumah Sakit/Perusahaan, kata Beni.

Sementara itu, pihak RS Medistra telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas sikap diskriminatif tersebut. Dia mengatakan kalau kejadian tersebut tengah di proses internal managemen RS.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen, kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Kabar RS Medistra melarang calon pegawai kenakan hijab itu viral di media sosial setelah beredar surat yang dituliskan oleh dokter Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) kepada pimpinan RS Medistra. Dia mengungkap proses rasis terhadap dua rekannya yang tengah menjalani proses rekrutmen di rumah sakit tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Inilah Negara Terkecil di Dunia, Penduduk di Bawah 1000 Orang: Termasuk Paling Dulu Mengakui Kedaulatan Indonesia

Inilah Negara Terkecil di Dunia, Penduduk di Bawah 1000 Orang: Termasuk Paling Dulu Mengakui Kedaulatan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

2025-04-23
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 September 2025: Antam Cetak Rekor, Emas Dunia Meroket

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 September 2025: Antam Cetak Rekor, Emas Dunia Meroket

2025-09-17
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

2024-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

2025-09-17
OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

2025-09-17
OJK Terbitkan Aturan Transparansi Publikasi Laporan Bank, Berlaku Februari 2026

OJK Terbitkan Aturan Transparansi Publikasi Laporan Bank, Berlaku Februari 2026

2025-09-17
Di Tengah Ancaman Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data Pengguna

Di Tengah Ancaman Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data Pengguna

2025-09-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

2025-09-17
0
Harga Kripto 16 September 2025: Bitcoin CS Masih Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 16 September 2025: Bitcoin CS Masih Parkir di Zona Merah

2025-09-17
0
Jual 100 Bitcoin Senilai Rp 24 Miliar, Pria Ini Tak Menyesal Meski Kini Nilainya Rp 180 Miliar

Jual 100 Bitcoin Senilai Rp 24 Miliar, Pria Ini Tak Menyesal Meski Kini Nilainya Rp 180 Miliar

2025-09-17
0
Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

Saham Perusahaan Treasury Bitcoin KindlyMD Anjlok 54%, CEO Bilang Begini

2025-09-17
0
Michael Saylor: Bitcoin Jauh Lebih Menarik Dibanding Magnificent 7

Michael Saylor: Bitcoin Jauh Lebih Menarik Dibanding Magnificent 7

2025-09-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

2025-09-17
OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

2025-09-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.