• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

wmhg.org – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka mengenai kabar viral Rumah Sakit Medistra yang melarang calon pegawainya mengenakan hijab bila resmi diterima bekerja.

Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr Beni Satria mengatakan, bahwa larangan berhijab itu termasuk perbuatan diskriminatif.

Dia pun menyarankan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dilarang menggunakan hijab oleh rumah sakit sebaiknya melapor ke Komnas HAM.

Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perlakuan diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama, perbuatan tersebut juga dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi pekerja untuk melaksanakan ibadah, kata Beni dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Dia menekankan bahwa nakes juga punya kesempatan yang sama sebagai pekerja dan tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Ada pun tindakan diskriminasi dari rumah sakit kepada pekerjanya berpotensi dikenakan delapan sanksi. Seperti, sanksi teguran, tertulis, pembatasan operasional, hingga pencabutan izin.

Beni merujuk pada Pasal 28 E ayat (1), (2) UUD 1945 yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Dia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 22 menyebutkan, negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Ini artinya, mengenakan jilbab sepenuhnya merupakan hak asasi yang pekerja miliki dan tidak bisa dilarang oleh Rumah Sakit/Perusahaan, kata Beni.

Sementara itu, pihak RS Medistra telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas sikap diskriminatif tersebut. Dia mengatakan kalau kejadian tersebut tengah di proses internal managemen RS.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen, kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Kabar RS Medistra melarang calon pegawai kenakan hijab itu viral di media sosial setelah beredar surat yang dituliskan oleh dokter Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) kepada pimpinan RS Medistra. Dia mengungkap proses rasis terhadap dua rekannya yang tengah menjalani proses rekrutmen di rumah sakit tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Inilah Negara Terkecil di Dunia, Penduduk di Bawah 1000 Orang: Termasuk Paling Dulu Mengakui Kedaulatan Indonesia

Inilah Negara Terkecil di Dunia, Penduduk di Bawah 1000 Orang: Termasuk Paling Dulu Mengakui Kedaulatan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

2026-03-03
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

2024-10-13
Kementerian ESDM Cabut 12 Perusahaan Penerima Harga Gas Murah untuk Industri

Kementerian ESDM Cabut 12 Perusahaan Penerima Harga Gas Murah untuk Industri

2024-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

2026-03-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

2026-03-03
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Maret 2026: Segini Perbandingan Emas Batangan dan Perhiasan

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Maret 2026: Segini Perbandingan Emas Batangan dan Perhiasan

2026-03-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Impor Produk Pertanian RI-AS USD 4,5 Miliar Dipastikan Bukan Beban APBN

Impor Produk Pertanian RI-AS USD 4,5 Miliar Dipastikan Bukan Beban APBN

2026-03-03
0
Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Berlaku di Semua Ruas

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Berlaku di Semua Ruas

2026-03-03
0
Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

2026-03-03
0
Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Muncul Temuan BPK

Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Muncul Temuan BPK

2026-03-03
0
AS-Israel Serang Iran, Bagaimana Nasib Nilai Tukar Rupiah?

AS-Israel Serang Iran, Bagaimana Nasib Nilai Tukar Rupiah?

2026-03-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

2026-03-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.