• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

wmhg.org – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka mengenai kabar viral Rumah Sakit Medistra yang melarang calon pegawainya mengenakan hijab bila resmi diterima bekerja.

Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr Beni Satria mengatakan, bahwa larangan berhijab itu termasuk perbuatan diskriminatif.

Dia pun menyarankan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dilarang menggunakan hijab oleh rumah sakit sebaiknya melapor ke Komnas HAM.

Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perlakuan diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama, perbuatan tersebut juga dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi pekerja untuk melaksanakan ibadah, kata Beni dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Dia menekankan bahwa nakes juga punya kesempatan yang sama sebagai pekerja dan tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Ada pun tindakan diskriminasi dari rumah sakit kepada pekerjanya berpotensi dikenakan delapan sanksi. Seperti, sanksi teguran, tertulis, pembatasan operasional, hingga pencabutan izin.

Beni merujuk pada Pasal 28 E ayat (1), (2) UUD 1945 yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Dia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 22 menyebutkan, negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Ini artinya, mengenakan jilbab sepenuhnya merupakan hak asasi yang pekerja miliki dan tidak bisa dilarang oleh Rumah Sakit/Perusahaan, kata Beni.

Sementara itu, pihak RS Medistra telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf. Direktur RS Medistra Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas sikap diskriminatif tersebut. Dia mengatakan kalau kejadian tersebut tengah di proses internal managemen RS.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen, kata Agung dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Kabar RS Medistra melarang calon pegawai kenakan hijab itu viral di media sosial setelah beredar surat yang dituliskan oleh dokter Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) kepada pimpinan RS Medistra. Dia mengungkap proses rasis terhadap dua rekannya yang tengah menjalani proses rekrutmen di rumah sakit tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Inilah Negara Terkecil di Dunia, Penduduk di Bawah 1000 Orang: Termasuk Paling Dulu Mengakui Kedaulatan Indonesia

Inilah Negara Terkecil di Dunia, Penduduk di Bawah 1000 Orang: Termasuk Paling Dulu Mengakui Kedaulatan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Simak Strategi dan Rencana Investasi Astra International (ASII) di Tahun 2025

Simak Strategi dan Rencana Investasi Astra International (ASII) di Tahun 2025

2025-01-31
Menteri Maman Sepakat dengan Purbaya Soal Tak Bakar Baju Bekas Impor Ilegal

Menteri Maman Sepakat dengan Purbaya Soal Tak Bakar Baju Bekas Impor Ilegal

2025-11-18
Donald Trump Rekrut 50 Ribu Pegawai

Donald Trump Rekrut 50 Ribu Pegawai

2025-11-18
Usai Menang di WTO, Ekspor Stainless Steel Indonesia Berpotensi Naik 20% pada 2026

Usai Menang di WTO, Ekspor Stainless Steel Indonesia Berpotensi Naik 20% pada 2026

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18
Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

2025-11-18
Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

2025-11-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18
0
Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

2025-11-18
0
Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

2025-11-18
0
Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

2025-11-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.