• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hingga Agustus, Ditjen Pajak Kantongi Rp 3,3 Triliun dari Pajak Fintech dan Kripto

Hingga Agustus, Ditjen Pajak Kantongi Rp 3,3 Triliun dari Pajak Fintech dan Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-12
0

Hingga Agustus, Ditjen Pajak Kantongi Rp 3,3 Triliun dari Pajak Fintech dan Kripto

wmhg.org-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengumpulkan pajak dari bisnis fintech peer to peer (P2P) lending dan pajak kripto sebesar Rp 3,3 triliun hingga Agustus 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu melaporkan, total penerimaan pajak fintech P2P lending hingga Agustus 2024 mencapai Rp 2,43 triliun. Adapun rinciannya, penerimaan tahun 2022 sebesar Rp 446,39 miliar, penerimaan tahun 2023 Rp 1,1 triliun dan penerimaan tahun 2024 hingga Agustus Rp 872,23 miliar.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WP DN dan BUT sebesar Rp 765,27 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WP LN sebesar Rp 354,2 miliar dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 1,31 triliun.

Aturan pajak finctech yang berbasis peer to peer lending sendiri merupakan jenis pajak baru yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2022. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyelenggara Teknologi Finansial (fintech).

Sama seperti jasa lainnya, transaksi fintech merupakan objek jasa kena pajak yang dikenakan PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26 atas bunga yang diperoleh pemberi pinjaman atau lender. 

Nah, PPh Pasal 23 ini dikenakan pada subjek pajak atau wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dengan tarif sebesar 15% dari jumlah bruto atas bunga.Sedangkan PPh Pasal 26 dikenakan pada subjek pajak atau wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dengan tarif 20% dari jumlah bruto atas bunga.

Sementara itu, Dwi melaporkan, pemerintah juga mengantongi pajak kripto dengan nilai mencapai Rp 875,44 miliar hingga akhir Agustus 2024. 

Rinciannya, penerimaan tahun 2022 sebesar Rp 246,45 miliar, penerimaan tahun 2023 sebesar Rp 220,83 miliar dan penerimaan tahun 2024 sebesar Rp 408,16 miliar. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp 411,12 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp 464,32 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Sama halnya dengan pajak fintech, pajak kripto juga mulai berlaku pada 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan dan dilaporkan pada Juni 2022. Aturan mengenai pajak kripto ini telah tertuang dalam PMK No.68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto dan pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, tulis Dwi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (12/9).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Paus Fransiskus Berdansa dengan Seorang Wanita Setelah Pulang dari Indonesia

Cek Fakta: Paus Fransiskus Berdansa dengan Seorang Wanita Setelah Pulang dari Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bagaimana jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

Bagaimana jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

2024-08-31
Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

2026-02-02
KPPU Beri Denda Rp 755 Miliar, Perusahaan Pinjol Bisa Ajukan Keberatan ke Pengadilan Niaga

KPPU Beri Denda Rp 755 Miliar, Perusahaan Pinjol Bisa Ajukan Keberatan ke Pengadilan Niaga

2026-03-28
OJK Hormati Putusan KPPU di Kasus Kartel Suku Bunga, Industri Pindar Diminta Perbaiki Tata Kelola

OJK Hormati Putusan KPPU di Kasus Kartel Suku Bunga, Industri Pindar Diminta Perbaiki Tata Kelola

2026-03-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

2026-03-28
35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

2026-03-28
Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Funding Korporasi Bank Mega Syariah Tembus Rp 5,9 Triliun pada 2025

2026-03-28
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bea Keluar Batu Bara Ditargetkan Berlaku 1 April 2026

Bea Keluar Batu Bara Ditargetkan Berlaku 1 April 2026

2026-03-28
0
OECD: Perang di Timur Tengah Hantam Ekonomi Global, Inflasi AS Bakal Sentuh 4,2%

OECD: Perang di Timur Tengah Hantam Ekonomi Global, Inflasi AS Bakal Sentuh 4,2%

2026-03-28
0
Jurus Kemenhub Agar Macet Panjang Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tak Terulang Saat Arus Balik

Jurus Kemenhub Agar Macet Panjang Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tak Terulang Saat Arus Balik

2026-03-28
0
Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni-Merak Diprediksi Akhir Pekan Ini

Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni-Merak Diprediksi Akhir Pekan Ini

2026-03-28
0
Top 3: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Penentuan Hari Bikin Penasaran

Top 3: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Penentuan Hari Bikin Penasaran

2026-03-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

2026-03-28
35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

2026-03-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.