• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Solusi Bangun (SMCB) Raup Laba Rp 101,8 Miliar di Kuartal I, Meningkat 111%

    Solusi Bangun (SMCB) Raup Laba Rp 101,8 Miliar di Kuartal I, Meningkat 111%

    Duraquipt Cemerlang Bidik Pendapatan Rp 432 Miliar di 2026, Tumbuh 35%

    Duraquipt Cemerlang Bidik Pendapatan Rp 432 Miliar di 2026, Tumbuh 35%

    Hilirisasi Tahap II Dimulai, PTPN Siapkan Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

    Hilirisasi Tahap II Dimulai, PTPN Siapkan Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Solusi Bangun (SMCB) Raup Laba Rp 101,8 Miliar di Kuartal I, Meningkat 111%

    Solusi Bangun (SMCB) Raup Laba Rp 101,8 Miliar di Kuartal I, Meningkat 111%

    Duraquipt Cemerlang Bidik Pendapatan Rp 432 Miliar di 2026, Tumbuh 35%

    Duraquipt Cemerlang Bidik Pendapatan Rp 432 Miliar di 2026, Tumbuh 35%

    Hilirisasi Tahap II Dimulai, PTPN Siapkan Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

    Hilirisasi Tahap II Dimulai, PTPN Siapkan Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hasto Akui Bakal Sampaikan Surat Praperadilan kepada Pimpinan KPK

Hasto Akui Bakal Sampaikan Surat Praperadilan kepada Pimpinan KPK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-13
0

Hasto Akui Bakal Sampaikan Surat Praperadilan kepada Pimpinan KPK

wmhg.org – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui pihaknya akan menyampaikan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilakukannya sekaligus memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Awalnya, Hasto mengakui memenuhi panggilan KPK sebagai kewajiban warga negara yang taat hukum dan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Dia juga menyebut, memiliki hak untuk mengaku keberatan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan.

Pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut, kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya, akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan ,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa proses hukum ini mesti dilakukan dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK

Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rusia Bakal Sahkan Undang-Undang Kripto

Rusia Bakal Sahkan Undang-Undang Kripto

2026-07-24
Banjir Peminat, NUP Rusunami Murah Manggarai Segera Dibuka

Banjir Peminat, NUP Rusunami Murah Manggarai Segera Dibuka

2026-08-19
Budiawansyah Mundur dari Kursi Direksi Vale Indonesia

Budiawansyah Mundur dari Kursi Direksi Vale Indonesia

2026-08-23
BNI wondrX 2026 Makin Meriah, Deretan Musisi Ini Siap Hibur Pengunjung

BNI wondrX 2026 Makin Meriah, Deretan Musisi Ini Siap Hibur Pengunjung

2026-08-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dolar AS Terpuruk, Harga Emas Terbang ke Level Tertinggi

Dolar AS Terpuruk, Harga Emas Terbang ke Level Tertinggi

2026-08-23
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-23
Harga Emas Pegadaian 22 Agustus 2026: Antam hingga UBS Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 22 Agustus 2026: Antam hingga UBS Kompak Naik

2026-08-23
Tak Perlu Bingung ke BNI wondrX 2026, Ada KRL hingga Shuttle Gratis ke ICE BSD

Tak Perlu Bingung ke BNI wondrX 2026, Ada KRL hingga Shuttle Gratis ke ICE BSD

2026-08-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Laser Digital Jepang Kantongi Izin Bursa Kripto, Pertama dalam 4 Tahun

Laser Digital Jepang Kantongi Izin Bursa Kripto, Pertama dalam 4 Tahun

2026-08-23
0
Perluas Tambang Bitcoin, Bitari IPO US$ 30 Juta di Nasdaq

Perluas Tambang Bitcoin, Bitari IPO US$ 30 Juta di Nasdaq

2026-08-23
0
Bitcoin Pulih, Saham Strategy Melonjak 7,5% ke Atas US$ 120

Bitcoin Pulih, Saham Strategy Melonjak 7,5% ke Atas US$ 120

2026-08-23
0
Reli Kripto: XRP Memimpin Kenaikan Pekan Ini

Reli Kripto: XRP Memimpin Kenaikan Pekan Ini

2026-08-23
0
Harga Emas Terbang 128%, 1 dari 3 Warga Inggris Menyesal Tak Investasi

Harga Emas Terbang 128%, 1 dari 3 Warga Inggris Menyesal Tak Investasi

2026-08-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dolar AS Terpuruk, Harga Emas Terbang ke Level Tertinggi

Dolar AS Terpuruk, Harga Emas Terbang ke Level Tertinggi

2026-08-23
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.