• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini. Pemanggilan KPK terhadap Hasto terkait statusnya sebagai tersangka kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan alias obstruction of justice.

Terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

“Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Hasto akan memenuhi panggilan perdananya pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron. Pun juga belum ada keterangan resmi dari kubu PDIP terkait agenda pemeriksaan KPK terhadap Hasto pada hari ini.

Hasto Tersangka KPK

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024tertanggal 23 Desember 2024.

Sekjen
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Dijerat 2 Kasus

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi diJalan Sutan Syahrir Nomor 12A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada6 Juni 2024sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Usut Kasus Hasto PDIP, KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hari Ini

Usut Kasus Hasto PDIP, KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
World Gold Council Kembangkan Infrastruktur Emas Digital Lewat Cara Ini

World Gold Council Kembangkan Infrastruktur Emas Digital Lewat Cara Ini

2026-03-26
Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

2024-09-05
Lonjakan Harga Minyak Agak Mereda, Wall Street Dibuka Hijau

Lonjakan Harga Minyak Agak Mereda, Wall Street Dibuka Hijau

2022-03-03
Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

2026-01-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27
OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

2026-03-27
Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

2026-03-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

2026-03-27
0
Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

2026-03-27
0
PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

2026-03-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.