• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

    Oversupply Produksi Nikel, Bahlil Buka Suara Terkait Peluang Moratorium Izin Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hari Ini (21/1) Pemerintah akan Rapat untuk Tentukan Insentif Devisa Hasil Ekspor SDA

Hari Ini (21/1) Pemerintah akan Rapat untuk Tentukan Insentif Devisa Hasil Ekspor SDA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-21
0

Hari Ini (21/1) Pemerintah akan Rapat untuk Tentukan Insentif Devisa Hasil Ekspor SDA

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peraturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sudah hampir final. Aturan ini dijadwalkan terbit pada Januari 2025.

Ia mengungkapkan, pada Selasa (21/1), pihaknya akan melakukan rapat terkait teknis terkait DHE SDA terbaru, dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan.

“Teknisnya nanti besok kita rapat teknis lagi. Ini (tinggal) teknisnya saja. Semuanya sudah selesai. Kita masih perlu rapat dengan stakeholder, supaya seluruhnya bisa lengkap fasilitasnya,” tutur Airlangga kepada awak media, Senin (20/1).

Ia mengungkapkan, jenis insentif DHE SDA untuk eksportir nantinya akan berasal dari perbankan, kemudian regulasinya berasal dari BI. Tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis insentif yang dimaksud.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) Atas DHE SDA pada Instrumen Moneter dan Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia, pemerintah memberikan insentif PPh kepada para eksportir yang memarkirkan dolarnya di perbankan dalam negeri.

Tarif sebesar 0%, untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan lebih dari 6 bulan. Tarif sebesar 2,5% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 6 bulan. Tarif sebesar 7,5%  untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 3 bulan sampai dengan kurang dari 6 bulan. 

Serta, tarif sebesar l0% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan satu bulan sampai dengan kurang dari 3 bulan.

Meski begitu, Airlangga menyebut, pemerintah akan mewajibkan eksportir untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri dalam jangka waktu minimal satu tahun. Ini artinya akan lebih lama dari ketentuan sebelumnya yang minimal tiga bulan.

Sebelumnya, Airlangga menyebut meski jangka waktu penyimpanan DHE SDA akan lebih lama, pemerintah akan menjanjikan bunga yang lebih menarik bagi eksportir.

Dalam aturan terbaru nanti, Airlangga juga memberi sinyal bahwa para eksportir tidak diwajibkan menyimpan DHE SDA paling sedikit 50% di dalam negeri. Hanya saja, hingga saat ini, Airlangga enggan membocorkan  berapa persen DHE SDA yang wajib disimpan oleh eksportir.

Sejalan dengan itu, BI juga akan menyiapkan dua instrumen baru untuk penempatan DHE SDA. Dua instrumen tersebut adalah sekuritas valuta asing BI (SVBI) dan sukuk valuta asing BI (SUVBI).

Saat ini BI hanya menyediakan instrumen deposito berjangka valas (TD valas). Melalui mekanisme ini, eksportir yang menempatkan DHE di rekening khusus dapat memanfaatkan TD valas di bank, yang kemudian dapat diteruskan ke BI.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan opsi lindung nilai (hedging) atau forex (FX) swap untuk eksportir yang membutuhkan likuiditas rupiah.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

2025-06-11
Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

2025-07-09
Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

2025-06-10
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepat Adopsi AI di Indonesia

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepat Adopsi AI di Indonesia

2025-07-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

2025-07-10
BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

2025-07-10
Heboh BBM Langka di Bengkulu, Pertamina Alasan Gara-gara Air Surut di Pelabuhan Pulau Baai

Heboh BBM Langka di Bengkulu, Pertamina Alasan Gara-gara Air Surut di Pelabuhan Pulau Baai

2025-07-10
Jennifer Coppen Dapatkan Uang Rp94 Juta dari Instagram Tanpa Endorse, Ini Caranya

Jennifer Coppen Dapatkan Uang Rp94 Juta dari Instagram Tanpa Endorse, Ini Caranya

2025-07-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Cerita Arya Daru Pangayunan Ditugasi Jadi Intel Awasi Demo OPM di Australia

Cerita Arya Daru Pangayunan Ditugasi Jadi Intel Awasi Demo OPM di Australia

2025-07-10
0
Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang

Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang

2025-07-10
0
Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel

Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel

2025-07-10
0
Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

2025-07-10
0
Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

2025-07-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?

2025-07-10
BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

BELI Pakai Strategi Ini untuk Genjot Kinerja Penjualan di 2025

2025-07-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.