• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Turun Signifikan, Segini Kekayaan 10 Orang Terkaya RI Pekan Pertama Maret 2026

    Turun Signifikan, Segini Kekayaan 10 Orang Terkaya RI Pekan Pertama Maret 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Turun Signifikan, Segini Kekayaan 10 Orang Terkaya RI Pekan Pertama Maret 2026

    Turun Signifikan, Segini Kekayaan 10 Orang Terkaya RI Pekan Pertama Maret 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hari Ini (21/1) Pemerintah akan Rapat untuk Tentukan Insentif Devisa Hasil Ekspor SDA

Hari Ini (21/1) Pemerintah akan Rapat untuk Tentukan Insentif Devisa Hasil Ekspor SDA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-21
0

Hari Ini (21/1) Pemerintah akan Rapat untuk Tentukan Insentif Devisa Hasil Ekspor SDA

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peraturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sudah hampir final. Aturan ini dijadwalkan terbit pada Januari 2025.

Ia mengungkapkan, pada Selasa (21/1), pihaknya akan melakukan rapat terkait teknis terkait DHE SDA terbaru, dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan.

“Teknisnya nanti besok kita rapat teknis lagi. Ini (tinggal) teknisnya saja. Semuanya sudah selesai. Kita masih perlu rapat dengan stakeholder, supaya seluruhnya bisa lengkap fasilitasnya,” tutur Airlangga kepada awak media, Senin (20/1).

Ia mengungkapkan, jenis insentif DHE SDA untuk eksportir nantinya akan berasal dari perbankan, kemudian regulasinya berasal dari BI. Tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis insentif yang dimaksud.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) Atas DHE SDA pada Instrumen Moneter dan Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia, pemerintah memberikan insentif PPh kepada para eksportir yang memarkirkan dolarnya di perbankan dalam negeri.

Tarif sebesar 0%, untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan lebih dari 6 bulan. Tarif sebesar 2,5% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 6 bulan. Tarif sebesar 7,5%  untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 3 bulan sampai dengan kurang dari 6 bulan. 

Serta, tarif sebesar l0% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan satu bulan sampai dengan kurang dari 3 bulan.

Meski begitu, Airlangga menyebut, pemerintah akan mewajibkan eksportir untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri dalam jangka waktu minimal satu tahun. Ini artinya akan lebih lama dari ketentuan sebelumnya yang minimal tiga bulan.

Sebelumnya, Airlangga menyebut meski jangka waktu penyimpanan DHE SDA akan lebih lama, pemerintah akan menjanjikan bunga yang lebih menarik bagi eksportir.

Dalam aturan terbaru nanti, Airlangga juga memberi sinyal bahwa para eksportir tidak diwajibkan menyimpan DHE SDA paling sedikit 50% di dalam negeri. Hanya saja, hingga saat ini, Airlangga enggan membocorkan  berapa persen DHE SDA yang wajib disimpan oleh eksportir.

Sejalan dengan itu, BI juga akan menyiapkan dua instrumen baru untuk penempatan DHE SDA. Dua instrumen tersebut adalah sekuritas valuta asing BI (SVBI) dan sukuk valuta asing BI (SUVBI).

Saat ini BI hanya menyediakan instrumen deposito berjangka valas (TD valas). Melalui mekanisme ini, eksportir yang menempatkan DHE di rekening khusus dapat memanfaatkan TD valas di bank, yang kemudian dapat diteruskan ke BI.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan opsi lindung nilai (hedging) atau forex (FX) swap untuk eksportir yang membutuhkan likuiditas rupiah.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi USD 146,2 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi USD 146,2 Miliar

2026-05-09
Bank Indonesia: 10 Kota Alami Perlambatan Harga Rumah

Bank Indonesia: 10 Kota Alami Perlambatan Harga Rumah

2026-05-10
Indosaku Setop Kerja Sama dengan PT TIN Usai Kasus Prank Damkar di Semarang

Indosaku Setop Kerja Sama dengan PT TIN Usai Kasus Prank Damkar di Semarang

2026-05-12
13,09 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 3 Mei 2026

13,09 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 3 Mei 2026

2026-05-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

2026-05-12
Rupiah Melemah Senin Pagi, Negosiasi AS-Iran Buntu Jadi Sentimen Pasar

Rupiah Melemah Senin Pagi, Negosiasi AS-Iran Buntu Jadi Sentimen Pasar

2026-05-12
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Kerja Sama Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Kerja Sama Moneter dan Sistem Pembayaran

2026-05-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Menebak Gerak Harga Bitcoin di Masa Depan, Makin Kinclong atau Meredup?

Menebak Gerak Harga Bitcoin di Masa Depan, Makin Kinclong atau Meredup?

2026-05-12
0
Harga Kripto Hari Ini 11 Mei 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto Hari Ini 11 Mei 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-05-12
0
Stablecoin Masih Hadapi Tantangan Ini meski Ada Regulasi

Stablecoin Masih Hadapi Tantangan Ini meski Ada Regulasi

2026-05-12
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-05-12
0
ETF Bitcoin Morgan Stanley Serap Dana Rp 3,36 Triliun

ETF Bitcoin Morgan Stanley Serap Dana Rp 3,36 Triliun

2026-05-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

Superbank dan KakaoBank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama

2026-05-12
Rupiah Melemah Senin Pagi, Negosiasi AS-Iran Buntu Jadi Sentimen Pasar

Rupiah Melemah Senin Pagi, Negosiasi AS-Iran Buntu Jadi Sentimen Pasar

2026-05-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.