• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun

Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-27
0

Baca 10 detik

Hakim tetapkan kerugian negara kasus korupsi minyak Pertamina sebesar Rp9,4 triliun.
Majelis hakim tolak asumsi kerugian perekonomian negara senilai Rp171 triliun.
Riva Siahaan dan Maya Kusmaya divonis sembilan tahun penjara terkait korupsi minyak.

wmhg.org – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mencapai Rp9,4 triliun. Angka tersebut ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan laporan BPK RI terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam tata kelola minyak Kementerian ESDM, ditemukan kerugian pada PT Pertamina sebesar Rp2,5 triliun. Angka ini merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara dalam penjualan solar non-subsidi PT Pertamina dan PT PPN periode 2018-2023 yang secara keseluruhan mencapai Rp9,41 triliun, ujar Hakim Anggota Sigit Herman Binaji saat membacakan putusan, Kamis (26/2/2026).

Namun, majelis hakim menolak dalil mengenai kerugian perekonomian negara sebesar Rp171 triliun yang diajukan oleh tim ahli lainnya. Hakim menilai perhitungan tersebut masih bersifat asumsi dan belum memiliki kepastian hukum yang kuat.

Majelis hakim berpendapat bahwa perhitungan kerugian perekonomian negara yang disampaikan ahli Nailul Huda dan Wiko Saputra masih bersifat asumsi. Terdapat banyak faktor yang memengaruhi sehingga hasilnya tidak pasti dan tidak nyata. Oleh karena itu, kerugian perekonomian negara tersebut dinyatakan belum terbukti secara hukum, jelas Sigit.

Hakim menegaskan bahwa mereka sepenuhnya sependapat dengan penghitungan resmi dari BPK, namun tidak sependapat dengan hasil analisis kerugian ekonomi dari para ahli tersebut karena kurangnya pembuktian yang konkret. Berdasarkan rangkaian pertimbangan tersebut, unsur merugikan keuangan negara dinyatakan telah terpenuhi, tambahnya.

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap sejumlah mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Eks Direktur Utama Riva Siahaan serta mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya masing-masing dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Sementara itu, mantan VP Trading Operations Edward Corne divonis lebih berat, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lengkap, 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune

Lengkap, 100 Perusahaan Terbesar di Indonesia versi Fortune

2025-08-12
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

2025-12-30
Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

2025-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

2026-03-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

2026-03-01
Harga Emas Antam Terbang 28 Februari 2026, Nyesel Kemarin Nggak Beli?

Harga Emas Antam Terbang 28 Februari 2026, Nyesel Kemarin Nggak Beli?

2026-03-01
Harga Perak Antam Melonjak Rp 2.950 pada 28 Februari 2026, Ikuti Kenaikan Emas

Harga Perak Antam Melonjak Rp 2.950 pada 28 Februari 2026, Ikuti Kenaikan Emas

2026-03-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

2026-03-01
0
Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

2026-03-01
0
Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Menteri Ara Genjot Gentengisasi, UMKM Majalengka Siap Pasok Proyek Perumahan

2026-03-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

2026-03-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

2026-03-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.