• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta

Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-25
0

Baca 10 detik

Gus Yahya menyatakan perbedaan internal wajar dan isu tambang hanya pemicu, menegaskan PBNU tidak meminta konsesi.
Gus Yahya menekankan pengelolaan tambang harus terkoordinasi dengan pemerintah sebagai bagian agenda negara, bukan dikelola NU sendiri.
Rais Syuriyah PBNU menjelaskan pencopotan Gus Yahya bukan isu tambang, tetapi terkait prinsip ideologis dan kekhawatiran pengaruh asing.

wmhg.org – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, memberikan tanggapan terkait dinamika internal organisasi, termasuk isu pencopotan dirinya yang dikaitkan dengan pemberian konsesi tambang oleh pemerintah.

Ia menilai, munculnya perbedaan pendapat di internal PBNU merupakan hal yang wajar karena adanya perbedaan kepentingan.

Menurutnya, isu tambang hanyalah salah satu pemicu yang muncul ke permukaan.

Namanya perbedaan itu biasanya karena ada perbedaan kepentingan, dan itu isunya bisa macam-macam. Kita akan lihat nanti, ujar Gus Yahya dalam konferensi persnya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU tidak pernah meminta atau menuntut diberikan izin usuha pertambangan (IUP) kepada pemerintah. Kebijakan tersebut murni berasal dari inisiatif pemerintah.

Ini kan saya sudah jelaskan sejak awal, kami ini tidak minta, tidak nuntut, tidak nanya-nanya. Tiba-tiba mereka (pemerintah) membuat kebijakan seperti ini, tegasnya.

Sementara itu, soal kemungkinan untuk mengembalikan konsesi tersebut guna meredam konflik, Gus Yahya menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak dan harus melalui mekanisme organisasi.

Soal tambang ini dikembalikan atau tidak, ya nanti kita musyawarahkan baik-baik. Apakah perlu dikembalikan atau tidak, ya kita lihat nanti, kata dia.

Lebih lanjut, Gus Yahya memaparkan prinsip dasar PBNU dalam menyikapi pemberian konsesi tersebut.

Ia menegaskan bahwa tambang tersebut tidak boleh dikelola secara tertutup oleh NU sendiri maupun hanya menggandeng pihak swasta secara bebas.

Ia menekankan bahwa karena pemberian ini merupakan bagian dari agenda negara, maka pengelolaannya pun harus senafas dengan program pemerintah.

Prinsipnya, tambang ini tidak bisa dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan oleh NU sendirian atau hanya bersama pihak swasta. Ini harus dikerjakan dalam koordinasi dengan pemerintah. Karena ini diberikan oleh pemerintah, asumsinya merupakan bagian dari agenda negara, jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar pemberian ini tidak disalahartikan sebagai aset yang bisa dikelola semaunya tanpa tanggung jawab publik.

Tidak boleh seperti orang dikasih, lalu dibawa lari ke mana saja. Ini harus dikoordinasikan dengan pemerintah supaya berjalan dengan sebaik-baiknya, pungkasnya.

Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
Foto udara tempat penambangan minyak ilegal di perbatasan Hutan Harapan, Desa Sako Suban, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (27/11/2025). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Sebelumnya, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Cholil Nafis, memberikan klarifikasi tegas terkait alasan di balik keputusan memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sinyal Awal Altcoin Season? Indeks Altcoin Mulai Bergerak Naik

Sinyal Awal Altcoin Season? Indeks Altcoin Mulai Bergerak Naik

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Diplomasi Jadi Senjata Indonesia Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

2026-06-25
Menkes Rayu Danantara Investasi ke Industri Kesehatan

Menkes Rayu Danantara Investasi ke Industri Kesehatan

2026-06-25
Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

Pemda Sulit Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Usul Relaksasi Batas Belanja Pegawai

2026-06-25
Gojek Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026

Gojek Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026

2026-06-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.