• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU

Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-27
0

Baca 10 detik

Katib Syuriah PBNU, Gus Tajul, mengonfirmasi keabsahan surat edaran pemberhentian Gus Yahya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Surat edaran tersebut dianggap sah meskipun tidak memiliki stempel resmi organisasi karena mengikuti risalah rapat Syuriah.
Dokumen itu merupakan surat edaran berisi konsekuensi keputusan, yang mengakibatkan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU.

wmhg.org – Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru yang semakin panas. Katib Syuriah PBNU, Kiai Haji Ahmad Tajul Mafakhir atau akrab disapa Gus Tajul, buka terkait surat edaran yang menyatakan pemberhentian Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Gus Tajul menyebut bahwa surat edaran tersebut tetap sah meskipun belum dibubuhi stempel resmi organisasi. Hal ini sekaligus menjawab keraguan publik mengenai keabsahan dokumen yang telah beredar luas dan menimbulkan gejolak di kalangan nahdliyin.

Ya memang saya menerima surat itu setelah diperiksa oleh wakil Rais Aam, kata Gus Tajul saat memberikan konfirmasi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Gus Tajul menjelaskan, bahwa surat edaran yang ia tanda tangani bersama Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir itu merupakan tindak lanjut resmi dari risalah rapat yang sebelumnya telah dibuat oleh jajaran Syuriah PBNU.

Menurutnya, proses tersebut sudah sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.

Saya tanda tangan sebagai katib, karena kebetulan waktu itu lagi kumpul sama beberapa Rais Syuriah, saya yang diutus untuk menjadi katip saat itu bersama dengan wakil Rais Aam, kiai Afifuddin Muhajir, terangnya.

Namun, sebuah misteri menyelimuti proses administrasi surat krusial tersebut. Gus Tajul mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa surat yang sudah lengkap dengan nomor dan tanda tangannya itu tidak bisa distempel.

Kejanggalan ini pula yang menyebabkan dokumen yang beredar di publik masih dalam format draf.

Surat itu sudah saya tanda tangan, sudah ada nomornya, tapi kabarnya tidak bisa distempel yang versi digitalnya. Stempelnya tidak tahu siapa yang bawa itu. Jadi, surat edaran itu entah gimana ceritanya tiba-tiba nyebar keluar, ungkapnya.

Kendati demikian, Gus Tajul memberikan penegasan penting mengenai status surat tersebut. Ia meluruskan bahwa dokumen itu bukanlah surat pemecatan, melainkan sebuah surat edaran yang berisi konsekuensi dari keputusan rapat Syuriah.

Namun, dampaknya tetap sama, yakni Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di PBNU.

Itu bukan surat pemecatan ya, itu surat edaran. Kemudian isinya itu mengindikasikan bahwa Gus Yahya kemudian tidak lagi menjadi ketua umum, dan otomatis itu harus melepas segala atributnya sebagai ketua umum, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa Tumpah Lagi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

2024-09-28
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

2025-12-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.