• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa Tumpah Lagi?

Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa Tumpah Lagi?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-27
0

Baca 10 detik

Pemerintah usulkan hapus hukuman pidana minimum khusus untuk kasus narkotika.
Tujuannya untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Ketentuan ini tidak berlaku untuk kasus korupsi, terorisme, dan pelanggaran HAM berat.

wmhg.org – Pemerintah mengusulkan penghapusan ketentuan pidana minimum khusus dalam berbagai undang-undang di luar KUHP, terutama untuk kasus narkotika. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas yang 70 persen penghuninya merupakan narapidana kasus narkotika.

Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy, dalam pembahasan RUU tentang Penyesuaian Pidana bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/11/2025).

Mengapa pidana minimum dihapus? Karena ini yang menyebabkan overcrowding. Padahal, barang buktinya kadang hanya 0,2 gram, tapi harus mendekam 4 tahun karena ada ancaman minimumnya, jelas Eddy.

Dalam RUU ini, pidana minimum akan dihapus dan diserahkan pada pertimbangan hakim, sementara pidana maksimum tetap berlaku. Namun, Eddy menegaskan penghapusan ini tidak berlaku untuk empat tindak pidana berat: pelanggaran HAM berat, terorisme, pencucian uang, dan korupsi.

Penyesuaian Sanksi Lainnya

Selain penghapusan pidana minimum, RUU ini juga mengatur beberapa penyesuaian teknis lainnya untuk menyelaraskan hukum dengan KUHP baru, antara lain:

1. Penghapusan Pidana Kurungan: Istilah pidana kurungan yang ada di ribuan Peraturan Daerah (Perda) akan dikonversi menjadi pidana denda yang diklasifikasikan ke dalam 8 kategori.
2. Sanksi Kumulatif Jadi Alternatif: Pola pemidanaan kumulatif (penjara dan denda) akan diubah menjadi kumulatif alternatif (penjara dan/atau denda). Ini memberikan keleluasaan bagi hakim untuk memilih sanksi yang paling tepat, dengan tetap mengacu pada pedoman pemidanaan di KUHP baru.

Eddy menambahkan, ada pengecualian untuk UU Kepabeanan dan Perpajakan yang memiliki skema denda kelipatan, di mana nominal dendanya tidak akan diubah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

2026-10-07
Cadangan Emas Bank Sentral Dunia Bertambah 39 Ton, China Pembeli Terbesar

Cadangan Emas Bank Sentral Dunia Bertambah 39 Ton, China Pembeli Terbesar

2026-10-09
Wamenkeu Buka Suara soal Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Wamenkeu Buka Suara soal Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

2026-10-10
Biaya Kesehatan Karyawan Naik, Perusahaan Didorong Ubah Strategi Pengelolaan SDM

Biaya Kesehatan Karyawan Naik, Perusahaan Didorong Ubah Strategi Pengelolaan SDM

2026-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11
Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Melambung Rp 20.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Melambung Rp 20.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-10-11
Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BitGo Digugat Rp 2,5 Triliun, Penjualan Token Kripto Jadi Pangkal Sengketa

BitGo Digugat Rp 2,5 Triliun, Penjualan Token Kripto Jadi Pangkal Sengketa

2026-10-11
0
Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

2026-10-11
0
JPMorgan Prediksi Rp 895,90 Triliun Mengalir ke Aset Digital

JPMorgan Prediksi Rp 895,90 Triliun Mengalir ke Aset Digital

2026-10-11
0
Thailand Terbitkan Aturan ETF Bitcoin dan Ether

Thailand Terbitkan Aturan ETF Bitcoin dan Ether

2026-10-11
0
AS Sita Kripto Terkait Iran Rp 17,89 Triliun

AS Sita Kripto Terkait Iran Rp 17,89 Triliun

2026-10-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.