• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Grab Buka Suara Terkait Tuntutan THR Ojol

Grab Buka Suara Terkait Tuntutan THR Ojol

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-18
0

Grab Buka Suara Terkait Tuntutan THR Ojol

wmhg.org – JAKARTA. Grab Indonesia merespon terkait tuntutan ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa terkait tunjangan hari raya (THR). 

Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian THR bagi mitra pengemudi. 

Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk Mitra Pengemudi. Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk Mitra Pengemudi terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR)., kata Tirza pada Kontan.co.id, Selasa (18/2). 

Grab Indonesia berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang seimbang dengan mempertimbangkan dampak panjang terhadap industri, ekonomi informal hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. 

Grab mengklaim pihaknya telah menyediakan beberapa program untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudinya. Walau begitu memang, program itu belum berkaitan khusus terkait dengan tunjangan hari raya. 

Beberapa program Grab Indonesia untuk mitra pengemudi diantaranya adalah grab benefit yakni program pemberian manfaat seperti paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan dan perlindungan asuransi. Kedua, dana santunan yakni bantuan untuk keluarga mitra yang menghadapi situasi sulit. 

Ketiga, GrabScholar merupakan program beasiswa untuk anak mitra dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Keempat, Skema Insentif & Bonus yakni kesempatan bagi Mitra untuk meningkatkan pendapatan,terutama di saat perayaan hari besar. Kelima, peluang usaha dan pengembangan keterampilan merupakan program pelatihan daring dan luring

untuk pengembangan keterampilan mitra. Ketujuh, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pendaftaran perlindungan sosial bagi mitra. 

Diketahui, Ratusan pengemudi online akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. 

Demonstrasi tersebut membawa beberapa tuntutan yang berhubungan dengan kesejahteraan para pengemudi daring seperti ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir. 

Aksi demonstrasi kali ini akan diikuti dengan mogok kerja. Para pengemudi online akan melakukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi sehingga pesanan perjalanan tak bisa masuk selama satu hari penuh. Salah satu tuntutan yang dibawa aksi kali ini adalah kepastian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan platform yang menyediakan layanan transportasi online. 

Para pengemudi online meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk ikut andil dalam memastikan perusahaan membayar THR kepada mereka.

Kami terus menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan yang akan membuat peraturan THR bagi ojol, taksol, dan kurir, kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, pada Senin (17/2). 

Lily mengatakan pemberian THR ojol yang selama ini tidak bersifat wajib telah merugikan para pengemudi.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya wajib memberikan THR kepada pekerja yang setidaknya memiliki hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT). Pengemudi online tidak dianggap wajib mendapat THR karena memiliki hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan aplikasi. 

Pada Hari Raya Idul Fitri 2024, Kementerian Ketenagakerjaan hanya mengeluarkan imbauan agar aplikator memberikan THR untuk pengemudi taksi dan ojek online. Permintaan itu bersifat imbauan karena tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan aplikasi untuk memberi THR kepada pengemudi. 

Lily menilai ketentuan THR seharusnya juga dibuat agar berlaku untuk para pengemudi online. SPAI, kata dia, meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan aturan yang menetapkan hubungan pengemudi online dengan perusahaan menjadi perjanjian kerja antara pemberi kerja dan pegawai.

Dalam pembuatan peraturan itu melibatkan serikat pekerja ojol di dalam pertemuan tiga pihak antara pemerintah, serikat pekerja dan platform, ujar dia. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siswa di Papua Demo Tolak Makan Bergizi Gratis, DPR: Akibat Sosialisasi Masih Kurang, BGN Harus…

Siswa di Papua Demo Tolak Makan Bergizi Gratis, DPR: Akibat Sosialisasi Masih Kurang, BGN Harus...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

2026-06-03
Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03
Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03
Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

2026-06-03
0
Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

2026-06-03
0
Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

2026-06-03
0
Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

2026-06-03
0
Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

2026-06-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.