• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gazalba Saleh Bisa Video Call Dengan Teman Perempuan Dari Rutan, KPK Bilang Begini

Gazalba Saleh Bisa Video Call Dengan Teman Perempuan Dari Rutan, KPK Bilang Begini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Gazalba Saleh Bisa Video Call Dengan Teman Perempuan Dari Rutan, KPK Bilang Begini

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi fakta persidangan yang menunjukkan bahwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh bisa melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga video call saat dia berada di Rutan KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa peristiwa saat Gazalba berkomunikasi menggunakan ponsel untuk berhubungan dengan teman dekatnya, Fify Mulyani terjadi saat periode petugas rutan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pungutan liar bertugas.

“Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas Rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

“Jadi KPK sudah melakukan mitigasi resiko dan pencegahan kedepan agar hal tersebut tidak terulang kembali,” tambah dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan komunikasi Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan teman dekatnya, Fify Mulyani saat di Rutan KPK.

Hal tersebut terungkap pada sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh.

Awalnya, jaksa menanyakan kepada Fify bagaimana mulanya dia bisa berkomunikasi dengan Gazalba. Fify mengaku dihubungi melalui pesan singkat pada aplikasi WhatsApp.

“Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab,” kata Fify di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).

“Darimana meyakinkan kalau itu Terdakwa? Kan di Rutan nggak bisa pegang HP?” tanya jaksa.

“Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya,” jawab Fify.

“Apa yang disampaikan sehingga saudara yakin?” lanjut jaksa.

“Jadi beliau assalamualaikum, sehat? pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi, ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau,” sahut Fify.

Bukan hanya komunikasi melalui pesan singkat atau chat, Fify juga mengakui bahwa dirinya sempat melakukan panggilan video atau video call dengan Gazalba.

Lebih lanjut, jaksa menanyakan apakah ada komunikasi dengan panggilan sayang saat Fify melakukan video call dengan Gazalba. Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Fify.

“Selain chat ini juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya Bu?” tanya jaksa.

“Iya,” ucap Fify.

Sekadar informasi, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.

Pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar), ucap jaksa dalam dakwaannya.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bobby Nasution dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang Blok Medan, ICW: Wajib Ditelusuri KPK!

Bobby Nasution dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang Blok Medan, ICW: Wajib Ditelusuri KPK!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

2026-05-22
Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

2026-05-22
Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

2026-05-22
Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.