• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK

Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-25
0

Baca 10 detik

Akademisi Feri Amsari mengkritik keras proses penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dinilai cacat prosedur dan merusak independensi lembaga tersebut.
Proses seleksi Adies Kadir dinilai melanggar UU MK karena tidak transparan, tidak terbuka untuk partisipasi publik, dan mendadak.
Feri mempertanyakan integritas serta pemahaman kenegaraan Adies, mengkhawatirkan MK akan dititipi kepentingan DPR pasca pelantikan tersebut.

wmhg.org – Akademisi hukum tata negara Feri Amsari mengkritik keras proses penunjukan Adies Kadir sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilai proses pengangkatan tersebut cacat prosedur dan berpotensi merusak independensi MK sebagai benteng terakhir konstitusi.

Dalam perbincangan di podcast Madilog pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Feri menyatakan kekhawatirannya bukan semata pada sosok Adies, melainkan pada keseluruhan proses yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang tentang MK.

Menurutnya, Pasal 24C UUD 1945 mensyaratkan hakim konstitusi sebagai negarawan yang memiliki integritas tinggi dan memahami konstitusi serta ketatanegaraan. Feri mempertanyakan terpenuhinya kriteria tersebut dalam diri Adies Kadir.

Ia juga menyoroti mekanisme seleksi yang dinilai tidak transparan. Berdasarkan Undang-Undang MK, proses pencalonan harus dilakukan secara terbuka melalui pengumuman di media cetak dan elektronik serta memberi ruang partisipasi publik. Namun, Feri menyebut tidak ada tahapan tersebut dalam proses penunjukan Adies.

“Hakim Konstitusi itu adalah seorang negarawan. Dan saya mempertanyakan negarawannya Pak Adies Kadir. Harus punya integritas tinggi, saya mempertanyakan juga integritasnya. Lalu harus memahami konstitusi dan ketatanegaraan, itu pun saya meragukannyai,” ujarnya, dikutip Selasa (24/2/2026).

Fery menyoroti proses penunjukan yang dilakukan secara mendadak tanpa mekanisme seleksi terbuka, bahkan menyingkirkan calon sebelumnya, Inosentius Samsul.

“Seseorang yang punya integritas, yang paham dengan konsep negarawan dan konstitusi sadar dia tidak boleh menyingkirkan orang. Apa salahnya Pak Inosentius? Sampai sekarang tidak diketahui,” katanya.

Ia juga menilai proses penunjukan tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MK, khususnya Pasal 19 dan 20.

Dalam pasal tersebut mengatur bahwa pemilihan hakim konstitusi harus dilaksanakan secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel oleh DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung.

Ketentuan itu dimaksudkan untuk memastikan calon hakim dipilih berdasarkan kompetensi serta integritas yang tinggi.

Ia menyebut pelantikan Adies dilakukan secara mendadak, tanpa mekanisme seleksi terbuka, sehingga cacat prosedur.

“Ya ujuk-ujuk betul proses pelantikannya. Jadi bagaimana orang bisa memberikan masukan dan saran kalau kemudian prosesnya tiba-tiba? Cacat prosedur? Ya, itu cacat prosedur,” tegasnya.

Fery menambahkan tidak ada satu pun tahapan pemilihan Adies Kadir yang diumumkan melalui media cetak maupun elektronik, sehingga menurutnya proses tersebut sudah bermasalah sejak awal. Akibatnya, publik tidak memiliki kesempatan untuk memberikan masukan.

“Tidak ada satu pun proses pemilihan Pak Adies Kadir melalui pengumuman media cetak dan elektronik. Jadi prosesnya dari awal sudah bermasalah,” tegas Fery.

Menurutnya, konsekuensi dari pelantikan yang cacat prosedur tersebut sangat serius. Fery mempertanyakan bagaimana seorang hakim konstitusi dapat mengawal konstitusi apabila proses pelantikannya sendiri dinilai melanggar konstitusi dan undang-undang.

“Jadi konsekuensinya bagi saya MK akan kuat dugaan ya, akan dititipi kepentingan DPR. Kan itu pesan dari anggota DPR ketika memilih Pak Inosentius,” ucap Feri.

Fery juga menekankan bahwa penunjukan Adies Kadir menyalahi konsep dasar MK sebagai peradilan konstitusional. MK seharusnya berdiri di tengah atas nama konstitusi, sementara para pihak yang berperkara adalah DPR dan pemerintah.

Dengan adanya hakim yang berasal langsung dari DPR, menurutnya, independensi MK menjadi diragukan. Ia bahkan mengibaratkan situasi ini seperti “sidang paman Usman” yang penuh konflik kepentingan.

“Nah, sekarang dia DPR, ada dia sebagai hakim. Ya, itu kan sama persis dengan sidang paman Usman dulu ya…Pasti tidak fair persidangannya,” pungkas Fery. (Dinda Pramesti K)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan KEK dan PSN, Ini Alasannya

Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan KEK dan PSN, Ini Alasannya

2026-04-24
Industri Komponen Otomotif, Mesin hingga Kaca Kritisi Impor Mobil India oleh Agrinas

Industri Komponen Otomotif, Mesin hingga Kaca Kritisi Impor Mobil India oleh Agrinas

2026-02-23
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Cabai Rawit Merah Turun, Telur Ayam Sentuh Rp 32.500

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Cabai Rawit Merah Turun, Telur Ayam Sentuh Rp 32.500

2026-04-23
Summarecon Tangerang Luncurkan Rona Homes Tahap 2, Harga Mulai Rp 830 Jutaan

Summarecon Tangerang Luncurkan Rona Homes Tahap 2, Harga Mulai Rp 830 Jutaan

2026-02-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-25
Gandeng Rumah Zakat, BRI Permudah Kurban Lewat BRImo

Gandeng Rumah Zakat, BRI Permudah Kurban Lewat BRImo

2026-04-25
Bos BI: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued

Bos BI: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued

2026-04-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Ini Kata Ekonom

Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Ini Kata Ekonom

2026-04-25
0
Seka Peluh Amran Sulaiman: Cerita di Balik Handuk Putih dan Rekor 5 Juta Ton Beras

Seka Peluh Amran Sulaiman: Cerita di Balik Handuk Putih dan Rekor 5 Juta Ton Beras

2026-04-25
0
KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

2026-04-25
0
Produksi Gula Kristal Putih Ditargetkan Tembus 3,04 Juta Ton pada 2026

Produksi Gula Kristal Putih Ditargetkan Tembus 3,04 Juta Ton pada 2026

2026-04-25
0
Program Bedah Bakal Jangkau 15.000 Rumah di Kawasan Perbatasan

Program Bedah Bakal Jangkau 15.000 Rumah di Kawasan Perbatasan

2026-04-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.