• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan

Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-20
0

Baca 10 detik

Sidang membuktikan IUP PT WKM dan PT Position tidak berdempetan, melainkan dipisahkan oleh lembah, membantah asumsi utama kasus ini
Terkuak fakta bahwa PT Position diduga kuat membangun jalan baru dengan membabat hutan perawan di wilayah IUP PT WKM, sebuah tindakan yang berpotensi melawan hukum karena di luar RKT
Keterangan para terdakwa bahwa mereka hanya memasang pagar di wilayah IUP sendiri semakin relevan dengan temuan baru, memposisikan mereka sebagai korban kriminalisasi

wmhg.org – Babak baru yang mengejutkan tersaji dalam sidang sengketa lahan tambang nikel antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Fakta yang terungkap di persidangan, Rabu (19/11/2025), berpotensi membalikkan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang.

Selama ini, sengketa berpusat pada asumsi bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan saling berdempetan.

Namun, fakta di pengadilan membantah hal tersebut. Kuasa hukum, Rolas Sitinjak, membeberkan bahwa IUP milik PT WKM dan PT Position ternyata tidak menempel, melainkan dipisahkan oleh sebuah lembah.

Temuan paling krusial adalah adanya jalan baru yang dibangun PT Position di area yang diklaim sebagai hutan perawan (virgin forest) milik PT WKM.

Pembangunan jalan ini dianggap sebagai perbuatan melawan hukum karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yang menyebut jalan tersebut berstatus existing atau sudah ada sebelumnya.

“Sekarang sudah dibangun jalan nih. Artinya apa? Salah dong perjanjiannya. Ini kan bukan existing (jalan yang sudah ada) jalannya. Di perjanjiannya mereka existing,” jelas Rolas usai persidangan.

“Ini buka jalan baru, dan terdakwa menjelaskan bahwa wilayah IUP di WKM adalah virgin forest. Artinya hutan perawan tidak pernah ada jalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, kedua terdakwa, Awwab dan Marsel, melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, tetap teguh pada pendirian mereka.

Keduanya bersaksi bahwa pemagaran yang mereka lakukan murni berada di dalam wilayah IUP PT WKM, tempat mereka bekerja, sebagai respons atas aktivitas penambangan ilegal oleh PT Position.

“Dua orang ini masih tetap berpendirian bahwa mereka pasang pagar di IUP mereka sendiri. Gak pernah terpikirkan bahwa mereka pasang pagar katakanlah, IUPnya PT Position. Dan yang jelas tadi, PT Position melakukan penambangan di tempatnya PT WKM,” kata OC Kaligis.

Pembangunan jalan baru di luar Rencana Kerja Teknis (RKT) yang disetujui merupakan pelanggaran serius. Hal ini memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang justru dilakukan oleh pihak pelapor.

“Karena membuka jalan baru di luar RKT daripada WKS itu merupakan perbuatan melawan hukum. Itu luar RKT, kira-kira kesimpulan sidang hari ini,” ucap Rolas.

Kasus ini berawal ketika Awwab, kepala teknisi lapangan PT WKM, menemukan adanya penambangan oleh PT Position di dalam IUP perusahaannya.

Setelah laporan ke polisi tidak membuahkan hasil signifikan selain pemasangan garis polisi yang kemudian rusak, Awwab atas perintah atasan meminta Marsel, seorang juru ukur, untuk memasang pagar pembatas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.