• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Erick Thohir: BPI Danantara Akan Diatur dalam Revisi UU BUMN

Erick Thohir: BPI Danantara Akan Diatur dalam Revisi UU BUMN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-23
0

Erick Thohir: BPI Danantara Akan Diatur dalam Revisi UU BUMN

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR mulai membahas perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). BPI Danantara kelak akan masuk dalam revisi UU BUMN ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah sependapat dengan DPR untuk mengatur beberapa poin penting dalam RUU BUMN. Poin ini kemudian akan dibahas dengan detail pada rapat-rapat berikutnya. 

Pertama, RUU BUMN menegaskan kewenangan presiden dalam pengelolaan kekayaan negara dipisahkan pada BUMN. Kedua, dilakukan penegasan atas tugas dan kewenangan menteri BUMN dalam melakukan pengelolaan dan pembinaan BUMN. 

“Ketiga, dengan RUU BUMN ini dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolannya,” ujar Erick dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (23/1). 

Pemerintah percaya pada penyusunan RUU BUMN ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan penyelenggaran BUMN. 

Erick menjelaskan, selama ini kinerja BUMN terus berupaya dioptimalkan. Namun demikian saat ini BUMN menghadapi tantangan geopolitik, ekonomi global, persaingan yang semakin ketat, dan perubahan bisnis korporasi. Serta kebutuhan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia supaya dapat lepas dari middle income trap.

Maka, menurutnya, diperlukan transformasi dalam rangka penguatan untuk peningkatan kinerja BUMN.  

Erick mengungkapkan, masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan BUMN. Antara lain, belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan fungsi pengelolaan, belum terdapat kewenangan mengoptimalisasi deviden dan perlunya kepastian terhadap status aset dan kewajiban BUMN itu sendiri. 

Pengaturan RUU BUMN ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BUMN lebih adaptif dan modern, mengatisipasi dinamika dan tantangan ke depannya.

Serta terus menguatkan tata kelola perusahaan yang baik, peningkatan efisiensi, serta perluasan kontribusi dalam penciptaan kesejahteraan bagi masyarakat secara merata.

“Dengan RUU BUMN ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan yang terjadi selama ini dalam pengelolaan aset, restrukturisasi, serta penguatan peran strategis BUMN dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan daya saing global,” kata Erick.  

Erick menambahkan, inisiatif-inisiatif yang dilakukan Kementerian BUMN selama ini telah membuahkan hasil. Tercatat, pada tahun 2023 aset BUMN telah mencapai Rp 10.402 triliun atau kurang lebih pertumbuhannya 7,2% per tahun. Dengan laba bersih sebesar Rp 327 triliun dengan pertumbuhan 27,72% per tahun.  

Hal tersebut menunjukkan capaian positif kinerja BUMN yang sebelumnya pada tahun 2019 aset BUMN sebesar Rp 7.773 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 125 triliun. 

“BUMN aktif dalam menyediakan layanan publik, pengelolaan sumber daya strategis, dan pelaksanaan proyek – proyek besar yang mendukung percepatan pembangunan,” ucap Erick.

Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Kantor untuk Super Holding BUMN 

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menilai kinerja BUMN belum maksimal dan memiliki banyak hambatan serta tantangan. Sementara itu peraturan eksisting yang mengatur tentang BUMN yaitu UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN telah berumur 22 tahun.  

“Sudah tua sekali ini berarti ya dan perlu dilakukan perubahan untuk menjawab tantangan masa kini agar BUMN Indonesia dapat meningkatkan kinerjanya dan berkontribusi secara maksimal bagi perekonomian nasional,” kata Anggia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai

Cek Fakta: Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

2026-06-24
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Indonesia Bakal Punya Pusat Inovasi Industri Terbesar, di Sini Lokasinya

Indonesia Bakal Punya Pusat Inovasi Industri Terbesar, di Sini Lokasinya

2025-05-01
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.