• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih

Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-29
0

Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar di Kasus Pagar Laut, Polri Harus Ambil Alih

wmhg.org – Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen. Pol. (Purn) Oegroseno angkat bicara terkait persoalan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dirinya melihat beberapa potensi undang-undang (UU) sudah cukup banyak dilanggar.

Dirinya menyebutkan beberapa UU tersebut yaitu; berkaitan dengan pasal-pasal KUHP, UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960, UU Perlindungan dan Pengeluaran Lingkungan Hidup nomor 32 tahun 2009, UU Kelautan nomor 32 tahun 2014, UU Sumber Daya Air, UU Cipta Kerja, dan UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999.

Dari banyaknya potensi peraturan yang dilanggar, Oegroseno menilai bahwa, Polri mempunyai kewenangan penuh dan sangat tepat untuk menangani persoalan pagar laut ini.

Mudah-mudahan penanganan pagar laut ini karena berkaitan dengan undang-undang yang cukup banyak, saya berharap Polri segera mengambil alih, kata Oegroseno yang dilansir wmhg.org dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (28/1/2025).

Selain itu, Oegroseno juga mengusulkan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) tidak hanya berfokus pada satuan wilayah saja tetapi harus dipecah menjadi beberapa bagian.

Jadi, seharusnya airud ini tidak lagi menjadi satuan wilayah Polres, Polsek, tapi airut Polri ini harus dibagi menjadi enam wilayah satuan utama polisi perairan dan udara, kata dia.

Menurutnya, dalam melihat laut, tentunya sangat sulit untuk mengetahui batas-batas laut itu sendiri sehingga diperlukan langsung pimpinan berpangkat tinggi.

Kebetulan sekarang Airud menjadi Korpol Airud itu bintang 2 kalo bisa dinaikkan bintang 3, dibawahnya Satama enam atau tujuh Satama seluruh Indonesia dipimpin oleh bintang 1 atau 2, ujarnya.

Sehingga Airud ini mempunyai posisi strategis di Indonesia untuk mengamankan apa yang terjadi di wilayah perairan-perairan di Indonesia, sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bersama Polda Banten telah mengerahkan 154 personel Polisi Perairan (Polair) untuk membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Senin (27/1/2025) lalu.

Selain melibatkan ratusan personel, Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan Polair juga menurunkan 10 kapal, terdiri dari tiga kapal Korpolairud, lima kapal Polda Metro, dan dua kapal Polda Banten.

Pembongkaran pagar laut ini sudah dilakukan sejak 23 Januari 2025. Kegiatan hari ini dimulai dengan apel persiapan sekitar pukul 08.00 WIB.

Tim kemudian bergerak menuju perairan Tangerang pada pukul 09.00 WIB untuk melanjutkan pembongkaran hingga sore. (Moh Reynaldi Risahondua)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Survei Membuktikan Pemilih PKS-PDIP Paling Tinggi Tak Yakin dengan Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran

Survei Membuktikan Pemilih PKS-PDIP Paling Tinggi Tak Yakin dengan Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

2025-08-05
Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK

Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK

2025-08-06
Gen-Z Sebagai Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

Gen-Z Sebagai Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

2025-08-06
Potensi 1,5 Juta Jemaah Umrah dan 1 Juta PMI Jadi Fokus Ekspansi Bisnis Logistik

Potensi 1,5 Juta Jemaah Umrah dan 1 Juta PMI Jadi Fokus Ekspansi Bisnis Logistik

2025-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07
Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

2025-08-07
Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

2025-08-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
0
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07
0
Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

2025-08-07
0
Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

2025-08-07
0
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025, Intip Harga Termurahnya

Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025, Intip Harga Termurahnya

2025-08-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.