• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Eks Kapolres Ngada Didakwa Setubuhi Anak 5 Tahun di Hotel, Rekamannya Disebar di Situs Porno

Eks Kapolres Ngada Didakwa Setubuhi Anak 5 Tahun di Hotel, Rekamannya Disebar di Situs Porno

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-01
0

Eks Kapolres Ngada Didakwa Setubuhi Anak 5 Tahun di Hotel, Rekamannya Disebar di Situs Porno

wmhg.org – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja didakwa telah mencabuli tiga anak di bawah umur dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, di Kupang, Senin (30/5/2025).

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai hakim Anak Agung Gd Agung Parnata tersebut dan digelar secara tertutup, sesuai dengan penetapan Sidang No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg untuk terdakwa Fajar.

Jaksa membacakan dakwaan terhadap Fajar yang diduga menyetubuhi tiga anak perempuan di bawah umur, termasuk seorang anak berusia 5 tahun di sejumlah hotel di Kupang antara Juni 2024 sampai Januari 2025.

Anak 5 tahun itu disetubuh Fajar pada 11 Juni 2024. Tidak berhenti di situ, ia juga merekam aksi bejatnya dan video rekamannya disebar di situs porno.

Jaksa mengatakan dalam melakukan aksi kejinya itu, Fajar dibantu oleh Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani, yang berperan sebagai penyedia anak di bawah umur.

“Korban dipertemukan dengan pelaku oleh Stefani Heidi Doko Rehi dan diberi imbalan sebesar Rp 3 juta,” kata JPU Arwin Adinata saat membacakan dakwaan.

Kapolres
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Humas Polres Ngada]

Fajar juga didakwakan sejumlah pasal, yakni Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana.

Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 E dan Ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.


Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Usai menggelar sidang perdana Fajar, Pengadilan Negeri Kupang juga menggelar sidang perdana bagi Fani, terdakwa yang memasok anak dibawah umur untuk Fajar.

JPU Putu Andy Sutadharma dalam dakwaan menyebutkan bahwa Fani menjadi pelaku perantara perdagangan anak. Fani disebut membujuk korban, mengajak jalan-jalan, membelikan pakaian, lalu membawanya ke Hotel Kristal Kupang.

Atas perbuatannya, dia didakwa sejumlah pasal salah satunya Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak.


Sidang sendiri diskors dan bakal kembali dilanjutkan pada 7 Juli mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Fajar. Sementara, Stefani alias Fani yang ikut didakwa dalam kasus ini memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Beda dengan Anies Baswedan, Sandiaga Uno Larang Anak Ikut LPDP: Apa Alasannya?

Beda dengan Anies Baswedan, Sandiaga Uno Larang Anak Ikut LPDP: Apa Alasannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gantikan Rachmat Gobel, Boy Thohir Kini Punya Jabatan Baru

Gantikan Rachmat Gobel, Boy Thohir Kini Punya Jabatan Baru

2025-06-22
Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

2025-07-17
Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

2025-06-18
Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

2025-06-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Klaim 9 Link Saldo DANA Gratis Sekarang, Bisa Dapat Rp489 Ribu Selama Dua Hari!

Klaim 9 Link Saldo DANA Gratis Sekarang, Bisa Dapat Rp489 Ribu Selama Dua Hari!

2025-07-18
Pengamat: Pengembangan EBT Bisa Terpinggirkan Jika Pemerintah Masih Gunakan PLTU

Pengamat: Pengembangan EBT Bisa Terpinggirkan Jika Pemerintah Masih Gunakan PLTU

2025-07-18
Infrastruktur Irigasi Selalu jadi Persoalan Pertanian RI

Infrastruktur Irigasi Selalu jadi Persoalan Pertanian RI

2025-07-18
Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha

Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha

2025-07-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur

Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur

2025-07-18
0
Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang

Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang

2025-07-18
0
Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

2025-07-18
0
Mediasi Buntu, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Kasus Bunuh Diri Siswa SMAN 6 Garut

Mediasi Buntu, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Kasus Bunuh Diri Siswa SMAN 6 Garut

2025-07-18
0
Dana Pengadaan Makanan Ibu Hamil dan Balita Dikorupsi? KPK Bergerak Usut Kasus di Kemenkes

Dana Pengadaan Makanan Ibu Hamil dan Balita Dikorupsi? KPK Bergerak Usut Kasus di Kemenkes

2025-07-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Klaim 9 Link Saldo DANA Gratis Sekarang, Bisa Dapat Rp489 Ribu Selama Dua Hari!

Klaim 9 Link Saldo DANA Gratis Sekarang, Bisa Dapat Rp489 Ribu Selama Dua Hari!

2025-07-18
Pengamat: Pengembangan EBT Bisa Terpinggirkan Jika Pemerintah Masih Gunakan PLTU

Pengamat: Pengembangan EBT Bisa Terpinggirkan Jika Pemerintah Masih Gunakan PLTU

2025-07-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.