• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Eks Kapolres Ngada Didakwa Setubuhi Anak 5 Tahun di Hotel, Rekamannya Disebar di Situs Porno

Eks Kapolres Ngada Didakwa Setubuhi Anak 5 Tahun di Hotel, Rekamannya Disebar di Situs Porno

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-01
0

Eks Kapolres Ngada Didakwa Setubuhi Anak 5 Tahun di Hotel, Rekamannya Disebar di Situs Porno

wmhg.org – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja didakwa telah mencabuli tiga anak di bawah umur dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, di Kupang, Senin (30/5/2025).

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai hakim Anak Agung Gd Agung Parnata tersebut dan digelar secara tertutup, sesuai dengan penetapan Sidang No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg untuk terdakwa Fajar.

Jaksa membacakan dakwaan terhadap Fajar yang diduga menyetubuhi tiga anak perempuan di bawah umur, termasuk seorang anak berusia 5 tahun di sejumlah hotel di Kupang antara Juni 2024 sampai Januari 2025.

Anak 5 tahun itu disetubuh Fajar pada 11 Juni 2024. Tidak berhenti di situ, ia juga merekam aksi bejatnya dan video rekamannya disebar di situs porno.

Jaksa mengatakan dalam melakukan aksi kejinya itu, Fajar dibantu oleh Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani, yang berperan sebagai penyedia anak di bawah umur.

“Korban dipertemukan dengan pelaku oleh Stefani Heidi Doko Rehi dan diberi imbalan sebesar Rp 3 juta,” kata JPU Arwin Adinata saat membacakan dakwaan.

Kapolres
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Humas Polres Ngada]

Fajar juga didakwakan sejumlah pasal, yakni Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana.

Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 E dan Ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.


Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Usai menggelar sidang perdana Fajar, Pengadilan Negeri Kupang juga menggelar sidang perdana bagi Fani, terdakwa yang memasok anak dibawah umur untuk Fajar.

JPU Putu Andy Sutadharma dalam dakwaan menyebutkan bahwa Fani menjadi pelaku perantara perdagangan anak. Fani disebut membujuk korban, mengajak jalan-jalan, membelikan pakaian, lalu membawanya ke Hotel Kristal Kupang.

Atas perbuatannya, dia didakwa sejumlah pasal salah satunya Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak.


Sidang sendiri diskors dan bakal kembali dilanjutkan pada 7 Juli mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Fajar. Sementara, Stefani alias Fani yang ikut didakwa dalam kasus ini memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Beda dengan Anies Baswedan, Sandiaga Uno Larang Anak Ikut LPDP: Apa Alasannya?

Beda dengan Anies Baswedan, Sandiaga Uno Larang Anak Ikut LPDP: Apa Alasannya?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

2026-10-18
Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Gandeng Raksasa China, Tiran Nusantara Amankan Investasi Rp 10 Triliun

Gandeng Raksasa China, Tiran Nusantara Amankan Investasi Rp 10 Triliun

2026-10-12
Tanggapan Peneliti INDEF Soal Rencana Pengalihan Gaji PNS Lewat Kopdes

Tanggapan Peneliti INDEF Soal Rencana Pengalihan Gaji PNS Lewat Kopdes

2026-10-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

2026-10-18
Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

2026-10-18
Penerbangan Terganggu Akibat Bencana, Apa yang Perlu Disiapkan Wisatawan?

Penerbangan Terganggu Akibat Bencana, Apa yang Perlu Disiapkan Wisatawan?

2026-10-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Larang Transaksi Kripto P2P, Berlaku 1 Juli 2027

Rusia Larang Transaksi Kripto P2P, Berlaku 1 Juli 2027

2026-10-18
0
Harga Kripto 17 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, Zcash Anjlok

Harga Kripto 17 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, Zcash Anjlok

2026-10-18
0
Tiga Bank Terbesar Jepang Rampungkan Uji Coba Stablecoin Yen

Tiga Bank Terbesar Jepang Rampungkan Uji Coba Stablecoin Yen

2026-10-18
0
Gulf Bank Luncurkan Layanan Penukaran Stablecoin untuk Nasabah Ritel Singapura

Gulf Bank Luncurkan Layanan Penukaran Stablecoin untuk Nasabah Ritel Singapura

2026-10-18
0
Kraken Perluas Bisnis di Eropa, Akuisisi Bank untuk Kembangkan Layanan Keuangan

Kraken Perluas Bisnis di Eropa, Akuisisi Bank untuk Kembangkan Layanan Keuangan

2026-10-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

2026-10-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.