• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    Bahlil Naikkan Jatah Bagi Hasil PHR di Blok Rokan Menjadi 84%

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    BYD Atto 1 Dibanderol Rp 195 Juta! Toyota Buka Suara: Agya Punya Loyalisnya Sendiri

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Paradise Indonesia (INPP) Bidik Porsi Recurring Income Tetap 70% hingga Akhir 2025

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

    Metland Luncurkan Tahap Kedua Cluster Derora di Cikarang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Eks Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung Klaim Tak Seharusnya Tanggung Jawab atas RKAB Pertambangan Ilegal di PT Timah

Eks Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung Klaim Tak Seharusnya Tanggung Jawab atas RKAB Pertambangan Ilegal di PT Timah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-07
0

Eks Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung Klaim Tak Seharusnya Tanggung Jawab atas RKAB Pertambangan Ilegal di PT Timah

wmhg.org – Penasehat Hukum terdakwa Suranto Wibowo, Lauren Harianja, membantah kliennya menyetujui Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2015 hingga 2019 yang isinya tidak benar.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan agenda pembacaan eksepsi atau tanggapan terdakwa atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.

Menurut Lauren, jaksa sudah menerangkan dengan jelas bahwa terjadi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah dan adanya transaksi jual beli biji timah di wilayah IUP-nya sendiri.

“Bahwa dari fakta hukum ini terbukti lima RKAB perusahaan smelter dan afiliasinya tidak dapat dipakai melakukan kegiatan penambangan IUP PT Timah Tbk, akan tetapi oleh lima perusahaan smelter dan afiliasinya melakukan kegiatan penambangan di IUP PT Timah Tbk,” kata Lauren di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa seharusnya yang berlaku ialah RAKB PT Timah, bukan RAKB yang diterbitkan oleh Suranto Wibowo selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Terdakwa Suranto Wibowo tidak pernah memberikan persetujuan penerbitan RKAB, persetujuan pemegang IUJP (izin usaha jasa penambangan),” ujar Lauren.

Pada kesempatan itu, dia juga menegaskan kegiatan penambangan di luar RKAB yang diterbitkan Dinas ESDM Bangka Belitung, bukan tanggung jawab Suranto. Sebab, lanjut Lauren, RAKB yang diterbitkan Dinas ESDM Bangka Belitung tidak bisa digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP PT Timah.

“Salah dan keliru JPU menyatakan terdakwa Suranto Wibowo tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lima perusahaan smelter dan afiliasinya yang melakukan kegiatan penambangan di IUP PT Timah melalui IUJP kemitraan PT Timah Tbk dengan perusahaan smelter,” tandas Lauren.

Dakwaan JPU

Sebelumnya, Jaksa Penutut Umum (JPU) mendakwa Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suranto Wibowo menyetujui Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2015 hingga 2019 yang isinya tidak benar.

Menurut Jaksa, RKAB yang tidak benar itu disetujui Suranto terhadap lima smelter yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa, dan perusahaan-perusahaan afiliasinya.

“Dengan RKAB tersebut, seharusnya digunakan sebagai dasar untuk melakukan penambangan di wilayah IUP (izin usaha pertambangan) masing-masing perusahaan smelter dan afiliasinya,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

“Akan tetapi, RKAB tersebut juga digunakan sebagai legalisasi untuk pengambilan dan mengelola bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah, Tbk,” lanjut dia.

Lebih lanjut, jaksa juga menyebut Suranto tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan smelter beserta afiliasinya.

Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut melakukan penambangan tidak sesuai dengan RKAB yang telah disetujui untuk periode 2015 sampai 2019.

Mantan kadis ESDM Suranto Wibowo saat ditahan di Kejagung [wowbabel]

“Mengakibatkan tidak terlaksanaknya tata kelola pengusahaan pertambangan yang baik sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar jaksa.

Sebab, lanjut dia, pada kenyataannya, RKAB yang sudah disetujui tersebut hanya formalitas untuk mengakomodir pengambilan dan pengelolaan bijih timah secara ilegal dari wilayah IUP PT Timah, Tbk,” ucap jaksa.

Suranto disebut seharusnya juga membina dan mengawasi pemegang ijin usaha jasa pertambangan (IUJP) yang bermitra dengan PT Timah periode 2015-2019.

Pasalnya, jaksa menyebut perusahaan pemilik IUJP yang bermitra dengan PT Timah leluasa melakukan penambangan secara ilegal dan melakukan transaksi jual beli bijih timah kepada PT Timah selaku pemegang IUP.

Padahal, seharusnya PT Timah tidak membeli bijih timah dari wilayah yang sudah dimiliki IUP-nya sendiri.

Terlebih, jaksa menyebur Suranto menerima fasilitas berupa hitel dan transport daro PT Stanindo Inti Perkasa.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KIM Plus Jadi Ancaman Serius, Anies Bisa Gagal Berlayar kalau Ditinggal PKS-NasDem

KIM Plus Jadi Ancaman Serius, Anies Bisa Gagal Berlayar kalau Ditinggal PKS-NasDem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Optimalisasi Modal, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama Bisnis di Indonesia 5 Tahun ke Depan, Menurut Riset DBS

Optimalisasi Modal, AI, dan ESG Jadi Fokus Utama Bisnis di Indonesia 5 Tahun ke Depan, Menurut Riset DBS

2025-08-23
2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2 Wanita Indonesia Masuk 50 Perempuan Terkaya di Dunia Versi Forbes

2025-08-25
FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

2025-08-22
Holding BUMN Danareksa Dorong Ekonomi Biru Lewat Kemitraan dengan KKP

Holding BUMN Danareksa Dorong Ekonomi Biru Lewat Kemitraan dengan KKP

2025-08-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

2025-08-25
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-08-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
0
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Melesat

2025-08-25
0
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Agustus 2025 Lebih Mahal Rp 17.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-08-25
0
Berkat Hilirisasi, Menko Airlangga Pede Indonesia Jadi Pemain Utama Rantai Pasok Global

Berkat Hilirisasi, Menko Airlangga Pede Indonesia Jadi Pemain Utama Rantai Pasok Global

2025-08-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 22 Agustus 2025 di Antam hingga Pegadaian

2025-08-25
Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

Harga Emas Hari Ini Terbang Tersengat Komentar Ketua The Fed soal Suku Bunga

2025-08-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.