• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-13
0

wmhg.org – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 19 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada dua terdakwa kurir sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Ikhbal Bachtiar (30) dan Habibullah (28) masing-masing pidana penjara 19 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara, kata Hakim Ketua Muhammad Kasim di PN Medan, Kamis (12/12/2024).

Hakim menyatakan kedua terdakwa merupakan warga Provinsi Aceh terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana dakwaan primer.

Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa karena bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Sementara itu, hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, jelas hakim Kasim sebagaimana dilansir Antara.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Kasim memberikan waktu selama 7 hari kepada kedua terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan menyatakan sikap mengajukan banding atau menerima vonis ini.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan JPU Kejari Medan Daniel Surya Partogi Aritonang. Sebelumnya, jaksa menuntut kedua terdakwa masing-masing pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

JPU Daniel dalam surat dakwaan menyebutkan kasus bermula pada bulan Maret 2024 saat terdakwa Habibullah (berkas terpisah) dihubungi seseorang yang tidak dikenal untuk memesan narkotika jenis sabu-sabu.

Terdakwa Habibullah lantas bertemu dengan terdakwa Ikhbal di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2024, menyatakan siap membantu mencari pemasok sabu-sabu. Setelah pertemuan itu, mereka melakukan perjalanan dari Jakarta ke Medan pada tanggal 14 Maret 2024, katanya.

Setibanya di Kota Medan, kedua terdakwa menghubungi calon pembeli yang bersedia membeli narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

Calon pembeli itu diketahui petugas polisi yang menyamar dan meminta 2 kilogram hingga 4 kilogram sabu-sabu dengan harga Rp300 juta per kilogram, katanya.

Pada hari Sabtu (6/4), kedua terdakwa ke Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, mengambil narkotika. Setelah itu, terdakwa melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gagak Hitam Medan menyerahkannya sabu-sabu kepada calon pembeli.

Namun, saat melakukan transaksi, kedua terdakwa dikejutkan kehadiran petugas kepolisian.

Petugas menangkap kedua terdakwa beserta barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, tutur JPU Daniel.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mulai Pulih, Industri Keramik Bidik Utilitas 75% di 2026

Mulai Pulih, Industri Keramik Bidik Utilitas 75% di 2026

2026-05-26
Danantara Janji Bakal Update Berkala soal BUMN Ekspor

Danantara Janji Bakal Update Berkala soal BUMN Ekspor

2026-05-27
BRI Bersama Pemerintah Perkuat Ekonomi Kreatif Bali Lewat Akad KUR Massal 1.000 UMKM

BRI Bersama Pemerintah Perkuat Ekonomi Kreatif Bali Lewat Akad KUR Massal 1.000 UMKM

2026-05-27
Disebut Menuju Krisis, Wamenkeu Beberkan Kondisi Ekonomi Indonesia

Disebut Menuju Krisis, Wamenkeu Beberkan Kondisi Ekonomi Indonesia

2026-05-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-27
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 30 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 30 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-27
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-27
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Mei 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Mei 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-27
0
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 30 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 30 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-27
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Mei 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Mei 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-27
0
Harga BBM di India Kembali Naik Gara-Gara Perang Iran

Harga BBM di India Kembali Naik Gara-Gara Perang Iran

2026-05-27
0
Disebut Menuju Krisis, Wamenkeu Beberkan Kondisi Ekonomi Indonesia

Disebut Menuju Krisis, Wamenkeu Beberkan Kondisi Ekonomi Indonesia

2026-05-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-27
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 30 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 30 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.