• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-13
0

wmhg.org – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 19 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada dua terdakwa kurir sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Ikhbal Bachtiar (30) dan Habibullah (28) masing-masing pidana penjara 19 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara, kata Hakim Ketua Muhammad Kasim di PN Medan, Kamis (12/12/2024).

Hakim menyatakan kedua terdakwa merupakan warga Provinsi Aceh terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana dakwaan primer.

Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa karena bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Sementara itu, hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, jelas hakim Kasim sebagaimana dilansir Antara.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Kasim memberikan waktu selama 7 hari kepada kedua terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan menyatakan sikap mengajukan banding atau menerima vonis ini.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan JPU Kejari Medan Daniel Surya Partogi Aritonang. Sebelumnya, jaksa menuntut kedua terdakwa masing-masing pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

JPU Daniel dalam surat dakwaan menyebutkan kasus bermula pada bulan Maret 2024 saat terdakwa Habibullah (berkas terpisah) dihubungi seseorang yang tidak dikenal untuk memesan narkotika jenis sabu-sabu.

Terdakwa Habibullah lantas bertemu dengan terdakwa Ikhbal di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2024, menyatakan siap membantu mencari pemasok sabu-sabu. Setelah pertemuan itu, mereka melakukan perjalanan dari Jakarta ke Medan pada tanggal 14 Maret 2024, katanya.

Setibanya di Kota Medan, kedua terdakwa menghubungi calon pembeli yang bersedia membeli narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.

Calon pembeli itu diketahui petugas polisi yang menyamar dan meminta 2 kilogram hingga 4 kilogram sabu-sabu dengan harga Rp300 juta per kilogram, katanya.

Pada hari Sabtu (6/4), kedua terdakwa ke Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, mengambil narkotika. Setelah itu, terdakwa melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gagak Hitam Medan menyerahkannya sabu-sabu kepada calon pembeli.

Namun, saat melakukan transaksi, kedua terdakwa dikejutkan kehadiran petugas kepolisian.

Petugas menangkap kedua terdakwa beserta barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, tutur JPU Daniel.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kasus Mafia Tanah, 2 Anak Buah Halim Ali Divonis 2 Tahun Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group

Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group

2025-05-08
Olahkarsa dan Para Ahli Rancang Strategi Sustainability untuk Industri Indonesia

Olahkarsa dan Para Ahli Rancang Strategi Sustainability untuk Industri Indonesia

2025-05-07
Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini

Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini

2025-05-08
Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

2025-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08
Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

2025-05-08
Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

2025-05-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08
0
Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

2025-05-08
0
Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

2025-05-08
0
USD to IDR Hari Ini 7 Mei 2025 Dibuka di Level 16.461

USD to IDR Hari Ini 7 Mei 2025 Dibuka di Level 16.461

2025-05-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.