• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kemenperin & Asaki Sambut Baik Program Gentengisasi

Kemenperin & Asaki Sambut Baik Program Gentengisasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-03
0

Kemenperin & Asaki Sambut Baik Program Gentengisasi

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri dalam negeri mempersiapkan diri untuk mendukung program gentengisasi yang diusung oleh pemerintah. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) yang turut mewadahi industri genteng pun menyatakan kesiapannya menyambut program gentengisasi.

Program ini sebelumnya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026), yang meminta agar atap seng bisa diganti dengan genteng. Program gentengisasi merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Program gentengisasi ini mengusung empat pilar, yang mencakup: estetika, identitas, kenyamanan dan ekonomi. Melalui pilar ekonomi, pemerintah berharap program gentengisasi bisa menggerakkan industri genteng lokal, membuka lapangan kerja dan menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan dari hulu ke hilir.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar pelaku industri bersiap untuk menyambut program tersebut. Agus menilai, program gentengisasi membuka peluang bagi industri genteng lokal untuk menggelar ekspansi dan mengoptimalkan kapasitas produksi.

Genteng sebagai atap itu memiliki beberapa keunggulan. Lebih sejuk, tahan lama, ramah lingkungan, dan memiliki nilai ekonomi lebih baik. Saya kira pemerintah sudah mencanangkan gentengisasi, dan menjadi peluang yang luar biasa untuk (industri) bersiap, karena memang arahnya ke sana, ujar Menperin setelah melantik Dewan Pengurus Asaki Periode 2026 – 2029 pada Selasa (3/2/2026).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menegaskan bahwa industri menyambut baik program gentengisasi. Saat ini ada tiga perusahaan produsen genteng yang menjadi anggota Asaki. Kapasitas produksi mencapai 85 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi lebih dari 90%.

Edy belum merinci profil dan kapasitas produksi masing-masing produsen genteng tersebut. Dia hanya memberikan gambaran bahwa secara wilayah, dua pabrik genteng berada di Jawa Bagian Barat, serta satu pabrik berada di Jawa Bagian Timur.

Tentu ini kabar yang menggembirakan, memberikan optimisme baru untuk sub sektor genteng. Kami siap mendukung, dan melakukan ekspansi untuk menyambut pasar baru, kata Edy.

Edy menegaskan bahwa selama ini industri genteng berbahan tanah liat (clay) dengan genteng seng atau bahan lainnya berjalan beriringan, karena memiliki pasarnya masing-masing. Nyatanya utilisasi produksi industri genteng masih bisa di atas 90%, jadi sesungguhnya punya pasar tersendiri, imbuh Edy.

Namun dengan adanya program gentengisasi, Edy optimistis program ini akan memacu ekspansi industri genteng maupun peningkatan kapasitas dari pabrik eksisting. Edy memperkirakan, ekspansi di industri genteng membutuhkan waktu sekitar 9 bulan – 12 bulan.

Saya yakin land bank pasti ada, tinggal memperluas. Begitu (program gentengisasi) sudah memperoleh kepastian, tentu teman-teman (industri) sudah bisa mengantisipasi, menjemput bola peluang ini, imbuh Edy.

Selain kepastian terkait pelaksanaan program gentengisasi, Asaki meminta dukungan dari pemerintah dalam dua hal yang terkait dengan bahan bakar dan bahan baku. Pertama, kepastian pasokan gas industri dengan harga kompetitif. Pasalnya, saat ini gas merupakan bahan bakar utama pembakaran tungku dalam proses produksi di industri genteng.

Kedua, kepastian sumber bahan baku, terutama tanah liat. Jadi itu lah tantangannya. Secara pasar, teknologi, secara sumber daya manusia, permodalan, kami yakin siap untuk melakukan ekspansi, tegas Edy.

Asal tahu saja, saat ini Asaki mengeluhkan adanya gangguan pasokan clay sebagai bahan baku di industri keramik secara umum. Kondisi ini terjadi sejak kuartal IV-2025 lalu karena adanya pencabutan dan moratorium izin pertambangan di Jawa Barat (Jabar).

Padahal, Jawa Barat merupakan pemasok utama bahan baku bagi industri keramik dengan porsi mencapai 50% – 60%. Kami mengharapkan ada solusi segera dari Pemerintahan Daerah Jawa Barat, sehingga proses produksi tidak terhambat, ujar Edy.

Merespons hal ini, Menperin mengaku sudah menghubungi Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Menperin pun meminta kepada pembina industri keramik, yakni Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk segera berkomunikasi mencari solusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar.

Saya memberikan arahan kepada IKFT untuk segera melakukan pendekatan kepada Pemda Jabar. Pelajari apa masalahnya, pasti mereka ada alasannya, tapi pasti juga ada jalan keluar agar industri keramik tidak kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, tegas Menperin.

Terkait bahan baku untuk produksi genteng, Asaki membuka peluang untuk melakukan inovasi dan mencari bahan alternatif. Termasuk dengan menjajaki kemungkinan menggunakan abu halus sisa pembakaran batubara atau fly ash. Namun, Edy menegaskan bahwa hal ini masih memerlukan riset dan pengembangan (R&D) terlebih dulu.

Selama ini kami masih menggunakan bahan baku material clay. Kami belum mencoba (meriset penggunaan fly ash), tapi itu terbuka peluang, sehingga kami membutuhkan contoh untuk melakukan R&D. Selama uji coba tes-riset itu bisa dimanfaatkan, tentu kami akan memanfaatkannya juga, tandas Edy.

Selanjutnya: Apakah Ada Libur Awal Puasa Ramadan 2026? Cek Prediksinya untuk Pelajar

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 4 Februari 2026, Peluang Banyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026

Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.