• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

wmhg.org – Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya influencer (pemengaruh) di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.

Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM, ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman yang memadai.

Saya melihat media sosialnya BPOM juga cukup masif ya, Pak, dan kita juga bisa menggunakan teman-teman yang di Komisi IX. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM sehingga tidak perlu ada lagi klarifikasi antar-influencer, tapi informasinya langsung dari BPOM, dan kita siap untuk mendistribusikan informasi itu, Pak, kata Ninik.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada publik.

Fenomena influencer skincare yang sering mempromosikan produk tanpa pemahaman ilmiah yang cukup dinilai berisiko bagi konsumen.

Banyak dari mereka memberikan klaim berlebihan mengenai manfaat produk tanpa dasar ilmiah yang jelas. Hal ini dapat menyesatkan masyarakat, terutama dalam pemilihan produk yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan.

BPOM Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Skincare

Menanggapi fenomena ini, BPOM tengah menyiapkan peraturan untuk menertibkan reviewer produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh para influencer kecantikan.

Aturan ini nantinya akan melarang influencer kecantikan mengumumkan hasil review produk secara mandiri tanpa merujuk pada hasil penelitian dari BPOM.

Nah, hasil review-nya itu influencer, silakan review-nya dikasih ke kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan, ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai rapat bersama DPR.

Menurut Ikrar, para influencer tetap diperbolehkan melakukan review untuk kepentingan pribadi atau komunitasnya, namun hasil tersebut tidak boleh diumumkan ke publik. Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil review produk kepada masyarakat.

BPOM saat ini masih dalam tahap menyiapkan dasar akademik sebagai landasan aturan tersebut.

Selanjutnya, BPOM akan melakukan dengar pendapat serta harmonisasi dengan berbagai regulasi yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Kesehatan, Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden terkait kelembagaan BPOM, serta Instruksi Presiden Nomor 3 terkait Kerahasiaan Dagang.

Komisi IX DPR menegaskan bahwa pengawasan terhadap promosi produk skincare oleh influencer harus diperketat demi melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan.

Selain itu, diharapkan BPOM dapat mempercepat proses penyusunan regulasi agar aturan ini segera dapat diterapkan secara efektif. (Sumber: Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Keras Ultimatum Prabowo di Harlah NU, Tak Segan Ganti Menteri yang Dableg!

Keras Ultimatum Prabowo di Harlah NU, Tak Segan Ganti Menteri yang Dableg!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

2026-02-22
Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

2026-02-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23
0
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

2026-02-23
0
Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

2026-02-23
0
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.