• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk

wmhg.org – Komisi IX DPR RI menyoroti maraknya influencer (pemengaruh) di media sosial (medsos) yang menyampaikan kandungan produk obat dan kosmetik tertentu, terutama di sektor skincare.

Isu ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, meminta BPOM untuk lebih aktif memberikan informasi yang akurat terkait obat dan kosmetik melalui media sosial resmi BPOM, ketimbang membiarkan informasi tersebut beredar melalui influencer yang belum tentu memiliki pemahaman yang memadai.

Saya melihat media sosialnya BPOM juga cukup masif ya, Pak, dan kita juga bisa menggunakan teman-teman yang di Komisi IX. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM sehingga tidak perlu ada lagi klarifikasi antar-influencer, tapi informasinya langsung dari BPOM, dan kita siap untuk mendistribusikan informasi itu, Pak, kata Ninik.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dan kosmetik kepada publik.

Fenomena influencer skincare yang sering mempromosikan produk tanpa pemahaman ilmiah yang cukup dinilai berisiko bagi konsumen.

Banyak dari mereka memberikan klaim berlebihan mengenai manfaat produk tanpa dasar ilmiah yang jelas. Hal ini dapat menyesatkan masyarakat, terutama dalam pemilihan produk yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan.

BPOM Siapkan Aturan Baru untuk Influencer Skincare

Menanggapi fenomena ini, BPOM tengah menyiapkan peraturan untuk menertibkan reviewer produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh para influencer kecantikan.

Aturan ini nantinya akan melarang influencer kecantikan mengumumkan hasil review produk secara mandiri tanpa merujuk pada hasil penelitian dari BPOM.

Nah, hasil review-nya itu influencer, silakan review-nya dikasih ke kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan, ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar usai rapat bersama DPR.

Menurut Ikrar, para influencer tetap diperbolehkan melakukan review untuk kepentingan pribadi atau komunitasnya, namun hasil tersebut tidak boleh diumumkan ke publik. Ia menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil review produk kepada masyarakat.

BPOM saat ini masih dalam tahap menyiapkan dasar akademik sebagai landasan aturan tersebut.

Selanjutnya, BPOM akan melakukan dengar pendapat serta harmonisasi dengan berbagai regulasi yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Kesehatan, Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden terkait kelembagaan BPOM, serta Instruksi Presiden Nomor 3 terkait Kerahasiaan Dagang.

Komisi IX DPR menegaskan bahwa pengawasan terhadap promosi produk skincare oleh influencer harus diperketat demi melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan.

Selain itu, diharapkan BPOM dapat mempercepat proses penyusunan regulasi agar aturan ini segera dapat diterapkan secara efektif. (Sumber: Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Keras Ultimatum Prabowo di Harlah NU, Tak Segan Ganti Menteri yang Dableg!

Keras Ultimatum Prabowo di Harlah NU, Tak Segan Ganti Menteri yang Dableg!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan

Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan

2026-09-18
Sarjito Jadi Pengawas BMKS OJK, Ekonom Yakin Kompetensinya Mumpuni

Sarjito Jadi Pengawas BMKS OJK, Ekonom Yakin Kompetensinya Mumpuni

2026-09-12
BTN Bidik Porsi 30% Kredit Non-Perumahan di 2030

BTN Bidik Porsi 30% Kredit Non-Perumahan di 2030

2026-09-11
Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

2026-09-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-18
Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-18
Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp 5.000

Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp 5.000

2026-09-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Ada yang Tembus Rp 2,637 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Ada yang Tembus Rp 2,637 Juta per Gram

2026-09-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dua Insinyur Robinhood Terseret Kasus Insider Trading Kripto

Dua Insinyur Robinhood Terseret Kasus Insider Trading Kripto

2026-09-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 September 2026: Bitcoin Naik, Zcash Melejit 20%

Harga Kripto Hari Ini 17 September 2026: Bitcoin Naik, Zcash Melejit 20%

2026-09-18
0
Deutsche Bank Siapkan Layanan Crypto Custody untuk Klien Institusi

Deutsche Bank Siapkan Layanan Crypto Custody untuk Klien Institusi

2026-09-18
0
AS Ajukan Gugatan Sita Kripto Rp 1 Triliun dari Hasil Penjualan Minyak Ilegal

AS Ajukan Gugatan Sita Kripto Rp 1 Triliun dari Hasil Penjualan Minyak Ilegal

2026-09-18
0
Ekonom Peter Schiff Kembali Kritik Bitcoin Setelah CLARITY Act Tersandung di Senat

Ekonom Peter Schiff Kembali Kritik Bitcoin Setelah CLARITY Act Tersandung di Senat

2026-09-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-18
Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.