• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan

DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-21
0

Baca 10 detik

Komisi XIII DPR mendesak penghentian sementara PSN Kebun Tebu Merauke karena dugaan pelanggaran HAM dan perampasan tanah adat
Masyarakat adat Yei menolak proyek, sementara laporan menyebut kerusakan hutan dan intimidasi aparat
DPR menuntut mekanisme perlindungan hak adat agar pembangunan berjalan adil dan berkelanjutan

wmhg.org – Komisi XIII DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Strategis Nasional (PSN) Kebun Tebu di Merauke, Papua, menyusul laporan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan perampasan tanah adat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat adat.

Tanah adat bukan komoditas, tapi identitas dan sumber hidup masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan intimidasi dan perampasan berkedok pembangunan, kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Ia menekankan bahwa pembangunan harus memanusiakan manusia, bukan menggusur.

Pernyataan ini muncul menyusul laporan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Greenpeace, yang menyoroti dugaan pelanggaran HAM, intimidasi terhadap masyarakat adat Yei, penggusuran paksa, dan kerusakan lingkungan akibat proyek tersebut.

Masyarakat adat Yei di Distrik Jagebob, Merauke, telah menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan PSN Kebun Tebu di tanah ulayat mereka.

DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
Ilustrasi tebu. (Shutterstock)

Namun, PT MNM, perusahaan pemegang izin konsesi seluas 52.700 hektare—hampir setara dengan luas DKI Jakarta—disebut terus melanjutkan aktivitas pembangunan.

Laporan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menyebutkan bahwa perusahaan telah membongkar 4.912 hektare hutan hingga Agustus 2025.

Greenpeace Indonesia juga menyoroti dampak PSN Merauke yang merampas hak-hak masyarakat adat, menghilangkan hutan alami, dan mengancam keanekaragaman hayati.

Selain itu, keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam proyek ini disebut memicu teror bagi masyarakat dan orang asli Papua.

Menanggapi situasi ini, Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi XIII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menghentikan sementara semua aktivitas PSN Kebun Tebu di Merauke hingga ada kepastian perlindungan hak masyarakat adat Yei.

Andreas juga menyatakan bahwa Komisi XIII DPR akan mendorong Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk menyusun kerangka mekanisme perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap pelaksanaan PSN.

Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pembangunan nasional berlangsung secara adil, transparan, dan menghormati nilai-nilai lokal serta keberlanjutan.

Jika Proyek Strategis Nasional menimbulkan masalah Hak Asasi Manusia, maka jelas akan terlihat adanya ketidaksesuaian antara status strategisnya dan dampak nyata terhadap pelanggaran HAM pada tataran implementasi di lapangan, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekonomi Korea Selatan Kontraksi 0,2% pada Kuartal II 2024, Ini Penyebabnya

Ekonomi Korea Selatan Kontraksi 0,2% pada Kuartal II 2024, Ini Penyebabnya

2024-07-26
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

OJK Luncurkan Buku Laporan Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

2025-07-09
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.