• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Bersiap Sahkan RUU BUMN, 10 Hal Ini Jadi Pertimbangan Revisi

DPR Bersiap Sahkan RUU BUMN, 10 Hal Ini Jadi Pertimbangan Revisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-03
0

DPR Bersiap Sahkan RUU BUMN, 10 Hal Ini Jadi Pertimbangan Revisi

wmhg.org – Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan undang-undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawa ke Rapat Paripurna pada pekan depan.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Pada Sabtu kemerin, (1/2/2025).

Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang, kata Anggia dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyebut, rapat paripurna untuk pengesahan RUU tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa (4/2) mendatang.

Dasco juga menyebut bahwa tidak ada hal khusus mengenai alasan penetapan dilaksanakan saat akhir pekan.

Ya sebenarnya tidak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ternyata bisa hari ini, kata Dasco.

Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU BUMN tersebut, di antaranya penyesuaian definisi BUMN yang nantinya akan mempertegas tugas BUMN sesuai perkembangan regulasi.

Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo:

Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini.Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.Pengaturan terkait bisnis judgement rule.Penegasan terkait aset BUMN.Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan, pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PDIP Tegaskan Instruksi Hemat Anggaran Prabowo Tak akan Ganggu Kinerja Pram-Rano: Program Tetap Jalan

PDIP Tegaskan Instruksi Hemat Anggaran Prabowo Tak akan Ganggu Kinerja Pram-Rano: Program Tetap Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.