• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!

Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-29
0

Baca 10 detik

Vonis terhadap Nikita terkait kasus pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kuasa hukum menegaskan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia.
Nikita mengatakan masih ada banding, kasasi hingga PK yang bisa ditempuh oleh pihaknya.

wmhg.org – Artis kontroversial Nikita Mirzani mengaku keberatan dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis ini terkait kasus pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Iya lah keberatan. Orang nggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia, ujar Nikita di PN Jaksel, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, produk perawatan kulit (skincare) milik Reza Gladys yang menjadi pangkal masalah, memang telah dinyatakan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Meskipun demikian, Nikita menunjukkan sikap tegar.

Karena ini belum berakhir, masih ada banding, kasasi hingga PK. Jadi, tak ada masalah, ujarnya.

Ia bahkan mengaku bersyukur atas setiap keputusan hakim. Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menegaskan akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia.

Kami akan berdiskusi seperti apa bagusnya langkah atau apa yang akan diambil yang terbaik untuk Niki sendiri, jelas Usman.

Sebelumnya, hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nikita. Jika denda tidak dibayar, ia terancam kurungan tambahan selama tiga bulan. Menariknya, dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga disangkakan padanya, dinyatakan tidak terbukti. (Antara)

Sidang pembacaan putusan ini digelar pada Selasa pukul 12.40 WIB. Ini adalah kelanjutan dari drama hukum yang panjang, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kasus ini berpusat pada klaim Nikita yang membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar di BPOM. Dakwaan JPU menyebutkan, Nikita, bersama asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, mengancam bos skincare RGP agar membayar Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut.

Uang tersebut diduga akan digunakan Nikita untuk melunasi sisa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat Tak Pantas Jadi Pahlawan!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PDBS dan Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah

PDBS dan Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah

2024-09-04
Panselnas Manajer Kopdes Cabut Aturan Penalti Rp 100 Juta

Panselnas Manajer Kopdes Cabut Aturan Penalti Rp 100 Juta

2026-06-19
KAI Sulap Stasiun Tawang Jadi Ikon Modern Tanpa Hilangkan Jejak Sejarah 112 Tahun

KAI Sulap Stasiun Tawang Jadi Ikon Modern Tanpa Hilangkan Jejak Sejarah 112 Tahun

2026-07-31
Intervensi AS-Jepang Mulai Kehabisan Tenaga, Yen Kembali Lesu

Intervensi AS-Jepang Mulai Kehabisan Tenaga, Yen Kembali Lesu

2026-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

2026-09-27
Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

2026-09-27
Harga Emas Pegadaian 26 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,65 Juta

Harga Emas Pegadaian 26 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,65 Juta

2026-09-27
Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 6,2 Triliun, Pengguna Utama Turis Asing

Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 6,2 Triliun, Pengguna Utama Turis Asing

2026-09-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Satoshi Nakamoto Mulai Pindahkan Bitcoin?

Satoshi Nakamoto Mulai Pindahkan Bitcoin?

2026-09-27
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,50 Miliar, XRP Naik 11,45% Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,50 Miliar, XRP Naik 11,45% Sepekan

2026-09-27
0
Bitget Dibobol Rp 6,31 Triliun, Hacker Korea Utara Diduga Jadi Dalang

Bitget Dibobol Rp 6,31 Triliun, Hacker Korea Utara Diduga Jadi Dalang

2026-09-27
0
Prediksi Harga Pepe: 90% Dikuasai Whales, Investor Ritel Tunggu Breakout

Prediksi Harga Pepe: 90% Dikuasai Whales, Investor Ritel Tunggu Breakout

2026-09-27
0
Pemegang Bitcoin Mulai Ambil Untung, Harga BTC Bakal Anjlok?

Pemegang Bitcoin Mulai Ambil Untung, Harga BTC Bakal Anjlok?

2026-09-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

2026-09-27
Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

2026-09-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.