• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Garudafood (GOOD) Siapkan Strategi untuk Capai Pertumbuhan Kinerja Dua Digit

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Harga BBM Swasta Naik: BP Ultimate Diesel & Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per Liter

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

wmhg.org – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menerima 4,75 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 hingga pertengahan Februari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa hingga 20 Februari 2025, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah dilaporkan mencapai 4,75 juta.  “4,6 juta adalah pelaporan dari wajib pajak orang pribadi, sedangkan 141.000 berasal dari wajib pajak badan,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (21/2).

Dwi menjelaskan bahwa target kepatuhan untuk tahun 2025 masih dalam proses penghitungan. 

“Sebagai gambaran, pada tahun 2024, DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan PPh sebanyak 16,04 juta SPT atau sekitar 83,22% dari total wajib pajak yang diwajibkan untuk melapor,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 masih dilakukan melalui e-filing di situs djponline.pajak.go.id, sebelum sistem Coretax mulai diterapkan pada tahun pajak 2025. DJP memastikan bahwa gangguan pada sistem Coretax tidak akan mempengaruhi pelaporan SPT tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah hingga 31 Maret 2025, sedangkan bagi Wajib Pajak Badan, pelaporan ditutup pada 30 April 2025.

Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sanksi ini dapat berupa sanksi administrasi maupun pidana.

Sanksi administrasi berupa denda dikenakan kepada wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU KUP. Wajib pajak orang pribadi yang tidak melaporkan SPT akan dikenai denda sebesar Rp100.000, sementara wajib pajak badan dikenai denda sebesar Rp 1 juta.

Sementara itu, sanksi pidana merupakan langkah terakhir yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 UU KUP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT atau menyampaikannya dengan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian bagi pendapatan negara akan dikenakan sanksi pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Lagu Bayar...Bayar...Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

Danantara Siapkan 49 Ribu Rumah Subsidi, Cek Lokasinya

2026-08-24
Pemerintah Bentuk Tim Khusus, Sulap Aset Negara Jadi Perumahan

Pemerintah Bentuk Tim Khusus, Sulap Aset Negara Jadi Perumahan

2026-08-20
Aksi Menteri Keuangan AS Scott Bessent Meredam Lonjakan Imbal Hasil Obligasi

Aksi Menteri Keuangan AS Scott Bessent Meredam Lonjakan Imbal Hasil Obligasi

2026-08-24
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Ukuran Kemiskinan, Begini Cara Membacanya

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Ukuran Kemiskinan, Begini Cara Membacanya

2026-08-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

2026-08-24
BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

2026-08-24
BNI Luncurkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan

BNI Luncurkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan

2026-08-24
Dorong Pembiayaan Inklusif, Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Dorong Pembiayaan Inklusif, Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

2026-08-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Apa Itu Bitcoin? Panduan Lengkap Memahami Cara Kerja BTC

Apa Itu Bitcoin? Panduan Lengkap Memahami Cara Kerja BTC

2026-08-24
0
Bali Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, Aset Digital Makin Dilirik

Bali Jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia, Aset Digital Makin Dilirik

2026-08-24
0
Aset Kripto RI Tembus 22,69 Juta Pengguna, Regulasi dan Inovasi Jadi Kunci

Aset Kripto RI Tembus 22,69 Juta Pengguna, Regulasi dan Inovasi Jadi Kunci

2026-08-24
0
Harga PEPE Melonjak 18 Persen dalam Sehari, Layak Dibeli Sekarang?

Harga PEPE Melonjak 18 Persen dalam Sehari, Layak Dibeli Sekarang?

2026-08-24
0
Harga XRP Naik 40 Persen dalam 7 Hari, Mampukah Tembus US$ 1,50?

Harga XRP Naik 40 Persen dalam 7 Hari, Mampukah Tembus US$ 1,50?

2026-08-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

Harga Emas Antam Sepanjang Pekan Ketiga Agustus 2026

2026-08-24
BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Offline, Buka Peluang UMKM Perluas Akses Pasar

2026-08-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.