• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

wmhg.org – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menerima 4,75 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 hingga pertengahan Februari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa hingga 20 Februari 2025, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah dilaporkan mencapai 4,75 juta.  “4,6 juta adalah pelaporan dari wajib pajak orang pribadi, sedangkan 141.000 berasal dari wajib pajak badan,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (21/2).

Dwi menjelaskan bahwa target kepatuhan untuk tahun 2025 masih dalam proses penghitungan. 

“Sebagai gambaran, pada tahun 2024, DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan PPh sebanyak 16,04 juta SPT atau sekitar 83,22% dari total wajib pajak yang diwajibkan untuk melapor,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 masih dilakukan melalui e-filing di situs djponline.pajak.go.id, sebelum sistem Coretax mulai diterapkan pada tahun pajak 2025. DJP memastikan bahwa gangguan pada sistem Coretax tidak akan mempengaruhi pelaporan SPT tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah hingga 31 Maret 2025, sedangkan bagi Wajib Pajak Badan, pelaporan ditutup pada 30 April 2025.

Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sanksi ini dapat berupa sanksi administrasi maupun pidana.

Sanksi administrasi berupa denda dikenakan kepada wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU KUP. Wajib pajak orang pribadi yang tidak melaporkan SPT akan dikenai denda sebesar Rp100.000, sementara wajib pajak badan dikenai denda sebesar Rp 1 juta.

Sementara itu, sanksi pidana merupakan langkah terakhir yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 UU KUP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT atau menyampaikannya dengan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian bagi pendapatan negara akan dikenakan sanksi pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Lagu Bayar...Bayar...Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Bongkar Sumber Anggaran Gentengisasi, Segini Nilainya

Purbaya Bongkar Sumber Anggaran Gentengisasi, Segini Nilainya

2026-02-04
Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

2026-09-25
Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

2026-08-28
BI Rate Ditahan 5,75%, Pengusaha Lirik Peluang Ekspansi

BI Rate Ditahan 5,75%, Pengusaha Lirik Peluang Ekspansi

2026-09-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-26
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 September 2026 Susut Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 25 September 2026 Susut Rp 500

2026-09-26
Harga Emas Pegadaian 25 September 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 25 September 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Curi Kripto Hampir Rp 286 Miliar, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara

Curi Kripto Hampir Rp 286 Miliar, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara

2026-09-26
0
Harga Kripto 25 September 2026: Bitcoin Menguat, XRP Memimpin Penguatan

Harga Kripto 25 September 2026: Bitcoin Menguat, XRP Memimpin Penguatan

2026-09-26
0
Intip Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Tengah Sentimen The Fed

Intip Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Tengah Sentimen The Fed

2026-09-26
0
Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget, Aset Kripto Rp 6,29 Triliun Terdampak

Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget, Aset Kripto Rp 6,29 Triliun Terdampak

2026-09-26
0
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Laporkan Kepemilikan Bitcoin hingga Uang Tunai

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Laporkan Kepemilikan Bitcoin hingga Uang Tunai

2026-09-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-26
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.