• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Biaya Genset Bengkak, Pemadaman Listrik di Sumatra Memukul Pusat Perbelanjaan & UMKM

    Biaya Genset Bengkak, Pemadaman Listrik di Sumatra Memukul Pusat Perbelanjaan & UMKM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Bpfilters Luncurkan Filter Solar Khusus B50 untuk Mesin Diesel dan Alat Berat

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Industri Nikel Baru Setengah Jalan, Hilirisasi Masih Hasilkan Produk Setengah Jadi

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Biaya Genset Bengkak, Pemadaman Listrik di Sumatra Memukul Pusat Perbelanjaan & UMKM

    Biaya Genset Bengkak, Pemadaman Listrik di Sumatra Memukul Pusat Perbelanjaan & UMKM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

wmhg.org – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menerima 4,75 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 hingga pertengahan Februari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa hingga 20 Februari 2025, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah dilaporkan mencapai 4,75 juta.  “4,6 juta adalah pelaporan dari wajib pajak orang pribadi, sedangkan 141.000 berasal dari wajib pajak badan,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (21/2).

Dwi menjelaskan bahwa target kepatuhan untuk tahun 2025 masih dalam proses penghitungan. 

“Sebagai gambaran, pada tahun 2024, DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan PPh sebanyak 16,04 juta SPT atau sekitar 83,22% dari total wajib pajak yang diwajibkan untuk melapor,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 masih dilakukan melalui e-filing di situs djponline.pajak.go.id, sebelum sistem Coretax mulai diterapkan pada tahun pajak 2025. DJP memastikan bahwa gangguan pada sistem Coretax tidak akan mempengaruhi pelaporan SPT tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah hingga 31 Maret 2025, sedangkan bagi Wajib Pajak Badan, pelaporan ditutup pada 30 April 2025.

Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sanksi ini dapat berupa sanksi administrasi maupun pidana.

Sanksi administrasi berupa denda dikenakan kepada wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU KUP. Wajib pajak orang pribadi yang tidak melaporkan SPT akan dikenai denda sebesar Rp100.000, sementara wajib pajak badan dikenai denda sebesar Rp 1 juta.

Sementara itu, sanksi pidana merupakan langkah terakhir yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 UU KUP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT atau menyampaikannya dengan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian bagi pendapatan negara akan dikenakan sanksi pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Lagu Bayar...Bayar...Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Katalog Promo Indomaret Agustus 2024, Ada Banyak Diskon Makanan dan Kebutuhan Dapur

Katalog Promo Indomaret Agustus 2024, Ada Banyak Diskon Makanan dan Kebutuhan Dapur

2024-08-11
Dukung Mandat Prabowo, BRI Siapkan Akses Pembukaan Rekening

Dukung Mandat Prabowo, BRI Siapkan Akses Pembukaan Rekening

2026-09-09
Penerapan SPPT DLN Mulai Hari Ini, Purbaya Ungkap Peserta Bank dan Fintech

Penerapan SPPT DLN Mulai Hari Ini, Purbaya Ungkap Peserta Bank dan Fintech

2026-09-11
Ramzi Resmi Jabat Wakil Bupati Cianjur, Harta Kekayaan Capai Rp 29,7 Miliar

Ramzi Resmi Jabat Wakil Bupati Cianjur, Harta Kekayaan Capai Rp 29,7 Miliar

2025-02-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Diprediksi Naik Pekan Ini, Survei Kitco Ungkap Alasannya

Harga Emas Dunia Diprediksi Naik Pekan Ini, Survei Kitco Ungkap Alasannya

2026-09-15
Harga Emas Antam 14 September 2026 Merosot Rp 2.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 September 2026 Merosot Rp 2.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-15
Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 September 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 September 2026

2026-09-15
Daftar Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi per 14 September 2026

Daftar Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi per 14 September 2026

2026-09-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Thailand Perketat Aturan Stablecoin, Transfer Dibatasi

Thailand Perketat Aturan Stablecoin, Transfer Dibatasi

2026-09-15
0
Harga Kripto 14 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Anjlok 5,8%

Harga Kripto 14 September 2026: Bitcoin Melemah, Zcash Anjlok 5,8%

2026-09-15
0
Gedung Putih Sepakat Aturan Etika Clarity Act, Apa Dampak ke Industri Kripto?

Gedung Putih Sepakat Aturan Etika Clarity Act, Apa Dampak ke Industri Kripto?

2026-09-15
0
Otoritas Meksiko Gerebek Tambang Kripto Ilegal, Diduga Curi Listrik

Otoritas Meksiko Gerebek Tambang Kripto Ilegal, Diduga Curi Listrik

2026-09-15
0
Metaplanet Ekspansi ke Hong Kong, Siapkan US$ 1 Juta

Metaplanet Ekspansi ke Hong Kong, Siapkan US$ 1 Juta

2026-09-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Diprediksi Naik Pekan Ini, Survei Kitco Ungkap Alasannya

Harga Emas Dunia Diprediksi Naik Pekan Ini, Survei Kitco Ungkap Alasannya

2026-09-15
Harga Emas Antam 14 September 2026 Merosot Rp 2.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 September 2026 Merosot Rp 2.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.