• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

wmhg.org – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menerima 4,75 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 hingga pertengahan Februari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa hingga 20 Februari 2025, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah dilaporkan mencapai 4,75 juta.  “4,6 juta adalah pelaporan dari wajib pajak orang pribadi, sedangkan 141.000 berasal dari wajib pajak badan,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (21/2).

Dwi menjelaskan bahwa target kepatuhan untuk tahun 2025 masih dalam proses penghitungan. 

“Sebagai gambaran, pada tahun 2024, DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan PPh sebanyak 16,04 juta SPT atau sekitar 83,22% dari total wajib pajak yang diwajibkan untuk melapor,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 masih dilakukan melalui e-filing di situs djponline.pajak.go.id, sebelum sistem Coretax mulai diterapkan pada tahun pajak 2025. DJP memastikan bahwa gangguan pada sistem Coretax tidak akan mempengaruhi pelaporan SPT tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah hingga 31 Maret 2025, sedangkan bagi Wajib Pajak Badan, pelaporan ditutup pada 30 April 2025.

Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sanksi ini dapat berupa sanksi administrasi maupun pidana.

Sanksi administrasi berupa denda dikenakan kepada wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU KUP. Wajib pajak orang pribadi yang tidak melaporkan SPT akan dikenai denda sebesar Rp100.000, sementara wajib pajak badan dikenai denda sebesar Rp 1 juta.

Sementara itu, sanksi pidana merupakan langkah terakhir yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 39 UU KUP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT atau menyampaikannya dengan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian bagi pendapatan negara akan dikenakan sanksi pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Lagu Bayar...Bayar...Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

2026-09-13
Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

2025-09-24
Meneropong Prospek Harga Emas hingga Akhir 2025

Meneropong Prospek Harga Emas hingga Akhir 2025

2025-10-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-13
BCA Expo Jabodetabek 2026 Dibuka, Bunga KPR Mulai 1,23% hingga Promo Kendaraan Menanti

BCA Expo Jabodetabek 2026 Dibuka, Bunga KPR Mulai 1,23% hingga Promo Kendaraan Menanti

2026-09-13
Tak Perlu Cari Manual, Sabrina BRI Bantu Temukan Lokasi Merchant Favorit Terdekat

Tak Perlu Cari Manual, Sabrina BRI Bantu Temukan Lokasi Merchant Favorit Terdekat

2026-09-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Coinbase Ramal Harga Bitcoin Tembus US$ 400.000 pada 2030

CEO Coinbase Ramal Harga Bitcoin Tembus US$ 400.000 pada 2030

2026-09-13
0
Harga Bitcoin Hari Ini Melesat Setelah Rilis Data Inflasi AS Terbaru

Harga Bitcoin Hari Ini Melesat Setelah Rilis Data Inflasi AS Terbaru

2026-09-13
0
Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

2026-09-13
0
Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Genggam Saham Perusahaan Kripto Coinbase

Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Genggam Saham Perusahaan Kripto Coinbase

2026-09-13
0
Investor Kripto Ini Sumbang Rp 857 Miliar kepada Partai Reform Inggris

Investor Kripto Ini Sumbang Rp 857 Miliar kepada Partai Reform Inggris

2026-09-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.