• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas

Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-21
0

Baca 10 detik

Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan *dissenting opinion* dalam sidang korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara di PN Tipikor Jakarta.
Hakim Sunoto berpendapat terdakwa, termasuk eks Dirut Ira Puspadewi, layak divonis bebas karena ini keputusan bisnis.
Keputusan mayoritas hakim memvonis Ira Puspadewi 4,5 tahun penjara meskipun ada kekhawatiran efek gentar pada BUMN.

wmhg.org – Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang putusan kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

Ketua Majelis Hakim, Sunoto, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion, dengan berargumen bahwa eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi dan terdakwa lainnya seharusnya divonis bebas (onslag).

Di saat dua hakim anggota lainnya sepakat menjatuhkan vonis penjara, Sunoto justru berpandangan bahwa tindakan Ira Puspadewi cs tidak meyakinkan sebagai sebuah tindak pidana korupsi.

Menurutnya, para terdakwa layak mendapatkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum.

Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag, kata Sunoto dalam ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Lebih jauh, Sunoto menyoroti dampak negatif dari pemidanaan ini terhadap dunia usaha, khususnya BUMN. Ia khawatir putusan bersalah ini akan menciptakan efek gentar yang membuat para pimpinan BUMN takut mengambil keputusan bisnis yang berisiko.

Kekhawatiran akan kriminalisasi, kata Sunoto, bisa melumpuhkan inovasi dan keberanian korporasi.

Profesional-profesional terbaik akan berpikir berkali-kali untuk menerima posisi pimpinan di BUMN karena khawatir setiap keputusan bisnis yang tidak optimal dapat dikriminalisasi, jelasnya.

Hakim Sunoto menegaskan bahwa akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP bukanlah ranah pidana, melainkan murni sebuah keputusan bisnis.

Oleh karena itu, tindakan tersebut seharusnya dilindungi oleh prinsip Business Judgment Rule, sebuah doktrin hukum yang melindungi direksi dari tanggung jawab atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik.

Oleh karena itu perbuatan para terdakwa terbukti dilakukan tapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana karena keputusan bisnis yang dilindungi oleh business judgement rule, tandasnya.

Meski diwarnai perbedaan pendapat tajam, putusan akhir tetap dijatuhkan berdasarkan mayoritas hakim. Majelis hakim memvonis Ira Puspadewi dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Sementara itu, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda senilai Rp250 juta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Komisi III Spill Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun

Komisi III Spill Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

2026-01-07
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?

Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?

2026-01-07
Pendiri Tokocrypto Pang Xue Kai Diangkat Jadi Board of Advisory DRX Token

Pendiri Tokocrypto Pang Xue Kai Diangkat Jadi Board of Advisory DRX Token

2024-07-29
Industri Keramik Indonesia Melesat, Jadi Satu-Satunya Negara Produsen yang Tumbuh di 2025

Industri Keramik Indonesia Melesat, Jadi Satu-Satunya Negara Produsen yang Tumbuh di 2025

2026-01-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026 Terbang Tinggi, Siap-Siap Cetak Rekor Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026 Terbang Tinggi, Siap-Siap Cetak Rekor Lagi

2026-01-07
Harga Emas Awal Pekan 2026 Naik atau Turun? Simak Ramalannya

Harga Emas Awal Pekan 2026 Naik atau Turun? Simak Ramalannya

2026-01-07
Harga Emas Terus Melonjak, BPS Catat Deretan Peristiwa yang Mengguncang Inflasi 2025

Harga Emas Terus Melonjak, BPS Catat Deretan Peristiwa yang Mengguncang Inflasi 2025

2026-01-07
20.289 Wajib Pajak Telah Lapor SPT hingga 5 Januari 2026

20.289 Wajib Pajak Telah Lapor SPT hingga 5 Januari 2026

2026-01-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026 Terbang Tinggi, Siap-Siap Cetak Rekor Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026 Terbang Tinggi, Siap-Siap Cetak Rekor Lagi

2026-01-07
0
Harga Emas Awal Pekan 2026 Naik atau Turun? Simak Ramalannya

Harga Emas Awal Pekan 2026 Naik atau Turun? Simak Ramalannya

2026-01-07
0
Harga Emas Terus Melonjak, BPS Catat Deretan Peristiwa yang Mengguncang Inflasi 2025

Harga Emas Terus Melonjak, BPS Catat Deretan Peristiwa yang Mengguncang Inflasi 2025

2026-01-07
0
20.289 Wajib Pajak Telah Lapor SPT hingga 5 Januari 2026

20.289 Wajib Pajak Telah Lapor SPT hingga 5 Januari 2026

2026-01-07
0
Menhub Paparkan 4 Evaluasi Nataru 2025/2026: Soroti Kesiagaan di Tengah Bencana

Menhub Paparkan 4 Evaluasi Nataru 2025/2026: Soroti Kesiagaan di Tengah Bencana

2026-01-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026 Terbang Tinggi, Siap-Siap Cetak Rekor Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026 Terbang Tinggi, Siap-Siap Cetak Rekor Lagi

2026-01-07
Harga Emas Awal Pekan 2026 Naik atau Turun? Simak Ramalannya

Harga Emas Awal Pekan 2026 Naik atau Turun? Simak Ramalannya

2026-01-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.