• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan

Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-09
0

Baca 10 detik

Dirut PT WKM ungkap dugaan penghilangan barang bukti kasus patok Halmahera Timur.
Bukti peta dan video aktivitas PT Position disebut tak muncul di berkas perkara.
Dua karyawan PT WKM didakwa pasal Minerba dan Kehutanan, disebut korban kriminalisasi.

wmhg.org – Direktur Utama PT Wacana Kencana Mineral (WKM), Eko Wiratmoko, mengungkapkan adanya dugaan penghilangan barang bukti dalam proses penanganan perkara pemasangan patok di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT WKM di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Eko menyebut, barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik sejak tahap penyidikan tidak pernah dimasukkan ke dalam berkas perkara hingga proses penuntutan berlangsung.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti sidang perkara pemasangan patok dengan terdakwa dua karyawan PT WKM, yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2025).

“Tidak dimasukkan ke berkas berarti ini pidana dong menghilangkan barang bukti. Nah, gitu. Siapa yang menghilangkan barang buktinya? Antara penyidik dengan jaksa,” kata Eko.

Barang bukti yang dimaksud Eko berupa peta satelit citra dari Dinas Kehutanan yang menunjukkan tidak adanya jalan di blok E, lokasi tempat patok tersebut dipasang.

Namun, pihak PT Position berdalih telah membangun jalan di lokasi itu berdasarkan perjanjian kerja sama dengan PT Wana Kencana Sejati (WKS).

Kuasa hukum terdakwa, Rolas Sijintak, menegaskan bahwa isi perjanjian antara PT Position dan PT WKS hanya mencakup izin untuk upgrading jalan yang sudah ada, bukan pembangunan jalan baru.

Berdasarkan data citra satelit, kata Rolas, lokasi tersebut justru merupakan hutan perawan (virgin forest) tanpa jejak jalan eksisting.

“Memang perjanjian mereka adalah upgrading jalan. Jadi seolah-olah dikatakan ada jalan. Jadi kalau cerita perjanjian mereka berdua, upgrading jalan artinya ada existing jalan. Faktanya itu virgin forest, hutan perawan, hutan rimba semuanya,” tutur Rolas.

Lebih lanjut, Eko juga mengungkapkan telah menyerahkan bukti foto dan video yang menunjukkan aktivitas PT Position di wilayah IUP milik PT WKM.

Foto udah, kemudian video gimana PT Position itu nyolong barang tambang di wilayah IUP saya, lengkap foto dan video dijelasin. Saya serahkan kepada penyidik tapi rupanya tidak dijadikan pertimbangan oleh jaksa dan tidak ditimbulkan dalam perkara ini. Nah sekarang saya bertanya, saya nggak tau. Siapa yang hilangkan barang bukti ini, jaksa atau penyidik? kata Eko.

Sebagai informasi, kasus ini menjerat dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, yang dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan Halmahera Timur.

Tim kuasa hukum menilai perkara tersebut merupakan bentuk kriminalisasi, karena patok yang dipermasalahkan justru dipasang di kawasan tambang milik PT WKM.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat keduanya dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 serta disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu, keduanya juga didakwa melanggar Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan

NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

2025-11-04
Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

2025-09-22
Tengok Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025

Tengok Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025

2025-11-04
Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

2025-11-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
0
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
0
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
0
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04
0
PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

2025-11-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.