• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dirjen Anggaran Tersandung Korupsi, Indef: Bisa Pengaruhi Keinginan Membayar Pajak

Dirjen Anggaran Tersandung Korupsi, Indef: Bisa Pengaruhi Keinginan Membayar Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-09
0

Dirjen Anggaran Tersandung Korupsi, Indef: Bisa Pengaruhi Keinginan Membayar Pajak

wmhg.org – JAKARTA. Penetapan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai akan berpangaruh pada partisipasi publik dalam membayar pajak.

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, jika masalah ini berlarut-larut dan tidak ada segera ada pengganti, berpotensi mempengaruhi keengganan publik untuk taat membayar pajak.

“Walaupun dalam realitas selama ini kasus di pajak atau Kemenkeu tidak lantas membuat publik enggan membayar pajak,” tutur Eko kepada Kontan, Minggu (9/2).

Menurutnya, klarifikasi atau penjelasan yang cepat, jelas dan transparan dari pimpinan Kemenkeu, sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan isu publik.

Eko menyebut kasus ini memang menjadi pukulan telak bagi Kemenkeu. Meski merupakan kasus lama sebelum yang bersangkutan menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu, tetap saja ini bisa mencoreng citra dan kredibilitas lembaga.

“Jadi dampaknya lebih ke reputasi, kalo sisi teknis APBN saya rasa tidak terlalu terganggu,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kemenkeu juga disarankan untuk segera mencari pengganti posisi Ditjen Perbendaharaan, dan tidak dikosongkan terlalu lama.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar membeberkan, dalam kasus ini, Isa menjadi tersangka ketika menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012. Ia disebut menyetujui pemasaran produk JS Saving Plan dengan bunga tinggi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Pemberian bunga yang tinggi tersebut atas sepengetahuan dan persetujuan dari tersangka IR (Isa), di mana untuk memasarkannya sebagai produk asuransi harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK, kata Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/).

Penetapan tersangka ini menyusul laporan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara atas penggunaan keuangan dan dana investasi pada PT Jiwasraya periode 2008-2018. Berdasarkan investigasi Kejagung, Isa diduga menyetujui pemasaran produk JS Saving Plan dengan bunga tinggi saat kondisi keuangan Jiwasraya berada di ambang kebangkrutan.

Nama Isa Rachmatarwata pun menambah daftar panjang tersangka kasus Jiwasraya. Adapun kasus korupsi Jiwasraya ini menyangkut manipulasi perdagangan saham akibat defisit keuangan dan ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

2024-09-23
BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

2026-09-02
KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

2026-09-03
Profil 3 Pejabat Bank Indonesia yang Dilantik Hari Ini: Destry, Aida, dan Solikin

Profil 3 Pejabat Bank Indonesia yang Dilantik Hari Ini: Destry, Aida, dan Solikin

2026-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03
Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-03
Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

2026-09-03
0
Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

2026-09-03
0
10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

2026-09-03
0
21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

2026-09-03
0
Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

2026-09-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.