• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

wmhg.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendesak revisi PP 28/2024 pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi yang dinilai dapat melegalkan perzinahan.

MUI menyatakan penolakan secara keras terhadap pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar yang dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua MUI Makassar Syekh Anre Guruta Baharuddin dalam keterangan rilisnya mengatakan, peraturan itu mencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesalkan terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” ujar Syekh Baharuddin sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (10/8/2024).

Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasal ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.

“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan. Demikian bunyi Pasal 102 huruf a.

MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasal ini memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.

Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja.

Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22
Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

2026-07-21
OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

2026-07-21
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22
Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

2026-07-22
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

2026-07-22
0
Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

2026-07-22
0
Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

2026-07-22
0
Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

2026-07-22
0
BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

2026-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.