• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

wmhg.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendesak revisi PP 28/2024 pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi yang dinilai dapat melegalkan perzinahan.

MUI menyatakan penolakan secara keras terhadap pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar yang dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua MUI Makassar Syekh Anre Guruta Baharuddin dalam keterangan rilisnya mengatakan, peraturan itu mencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesalkan terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” ujar Syekh Baharuddin sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (10/8/2024).

Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasal ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.

“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan. Demikian bunyi Pasal 102 huruf a.

MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasal ini memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.

Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja.

Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Incar Pertumbuhan PDB 6%, Prabowo: Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

Incar Pertumbuhan PDB 6%, Prabowo: Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

2026-08-15
Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

2026-08-11
Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%

Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%

2026-08-11
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-08-17
Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

2026-08-17
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

2026-08-17
Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

2026-08-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

2026-08-17
0
Harga Kripto 16 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Memimpin

Harga Kripto 16 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Memimpin

2026-08-17
0
Analis Beri Peringatan, Harga XRP Bisa Turun ke US$ 0,70

Analis Beri Peringatan, Harga XRP Bisa Turun ke US$ 0,70

2026-08-17
0
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
0
Trump Bakal Hadiri Pertemuan CEO Perusahaan Kripto di Gedung Putih

Trump Bakal Hadiri Pertemuan CEO Perusahaan Kripto di Gedung Putih

2026-08-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-08-17
Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

2026-08-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.