• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

wmhg.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendesak revisi PP 28/2024 pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi yang dinilai dapat melegalkan perzinahan.

MUI menyatakan penolakan secara keras terhadap pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar yang dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua MUI Makassar Syekh Anre Guruta Baharuddin dalam keterangan rilisnya mengatakan, peraturan itu mencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesalkan terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” ujar Syekh Baharuddin sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (10/8/2024).

Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasal ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.

“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan. Demikian bunyi Pasal 102 huruf a.

MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasal ini memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.

Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja.

Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Simak Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham untuk Emiten CPO

Simak Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham untuk Emiten CPO

2024-08-05
Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

2024-08-06
Marcelino Kartu Merah, Indonesia Gagal Merebut Poin Penuh Lawan Laos di Solo

Marcelino Kartu Merah, Indonesia Gagal Merebut Poin Penuh Lawan Laos di Solo

2024-12-12
Wall Street Melemah pada Jumat (24/1), Fokus Pasar Tertuju pada Data Ekonomi

Wall Street Melemah pada Jumat (24/1), Fokus Pasar Tertuju pada Data Ekonomi

2025-01-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-20
Harga Perak Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik Rp 500

2026-09-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melambung

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melambung

2026-09-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Vitalik Buterin Ungkap 90% Kekayaannya Bergantung Keamanan Kripto

Vitalik Buterin Ungkap 90% Kekayaannya Bergantung Keamanan Kripto

2026-09-20
0
Harga Bitcoin 19 September 2026 Kembali Sentuh Rp 1,44 Miliar

Harga Bitcoin 19 September 2026 Kembali Sentuh Rp 1,44 Miliar

2026-09-20
0
Bos Coinbase Soal RUU Kripto Gagal: Masih Ada Jalan Lain

Bos Coinbase Soal RUU Kripto Gagal: Masih Ada Jalan Lain

2026-09-20
0
Pasar Kripto Melemah, Bos Tokocrypto Optimistis Bull Market Segera Hadir

Pasar Kripto Melemah, Bos Tokocrypto Optimistis Bull Market Segera Hadir

2026-09-20
0
Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

2026-09-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.