• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

wmhg.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendesak revisi PP 28/2024 pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi yang dinilai dapat melegalkan perzinahan.

MUI menyatakan penolakan secara keras terhadap pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar yang dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua MUI Makassar Syekh Anre Guruta Baharuddin dalam keterangan rilisnya mengatakan, peraturan itu mencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesalkan terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” ujar Syekh Baharuddin sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (10/8/2024).

Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasal ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.

“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan. Demikian bunyi Pasal 102 huruf a.

MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasal ini memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.

Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja.

Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

2024-08-07
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Dogecoin Diramal Pimpin Altseason, Harga Bisa Tembus USD 10

Dogecoin Diramal Pimpin Altseason, Harga Bisa Tembus USD 10

2026-05-22
Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30
Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

2026-09-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

2026-09-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

2026-09-30
0
Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-09-30
0
Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

2026-09-30
0
Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

2026-09-30
0
Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

2026-09-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.