• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

wmhg.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendesak revisi PP 28/2024 pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi yang dinilai dapat melegalkan perzinahan.

MUI menyatakan penolakan secara keras terhadap pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar yang dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua MUI Makassar Syekh Anre Guruta Baharuddin dalam keterangan rilisnya mengatakan, peraturan itu mencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesalkan terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” ujar Syekh Baharuddin sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (10/8/2024).

Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasal ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.

“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan. Demikian bunyi Pasal 102 huruf a.

MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasal ini memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.

Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja.

Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

Diserbu Produk Impor, Industri Petrokimia Hulu Wajib Dilindungi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
RAPBN 2027, Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran

RAPBN 2027, Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran

2026-06-10
Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

2026-06-11
Beban Biaya Logistik Bertambah Imbas Penyesuaian Harga Pertamax

Beban Biaya Logistik Bertambah Imbas Penyesuaian Harga Pertamax

2026-06-11
Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

2026-06-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

2026-06-13
Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

2026-06-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

2026-06-13
0
Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

2026-06-13
0
Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

2026-06-13
0
Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

2026-06-13
0
Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

2026-06-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.