• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Data NPWP Diduga Dijual Hacker Bjorka, Cek Cara Membuat NPWP Online 2024

Data NPWP Diduga Dijual Hacker Bjorka, Cek Cara Membuat NPWP Online 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-26
0

Data NPWP Diduga Dijual Hacker Bjorka, Cek Cara Membuat NPWP Online 2024

Cara Membuat NPWP – Jakarta. Ada dugaan sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bocor dan diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Meski ada kebocoran data NPWP, setiap pekerja dan pelaku usaha wajib memiliki NPWP. Berikut cara membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online maupun langsung. 

Terdapat sejumlah data yang bocor dari sejumlah tokoh penting. Mulai dari Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Diduga, kebocoran data NPWP dilakukan oleh hacker Bjorka. Hacker Bjorka sudah berkali-kali membocorkan data-data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Indonesia.

Laporan kebocoran data ini pertama kali diungkap oleh akun X, Teguh Aprianto dengan akun @secgron. Teguh sendiri bukan merupakan orang sembarangan. Pasalnya, dirinya merupakan konsultan keamanan siber yang berbasis di Jakarta.

Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no Hp, email, dll, tulis Teguh dalam akun X pribadinya, dikutip Rabu (18/9).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kemenkeu telah meminta Dirjen Pajak dan seluruh pihak Kemenkeu untuk mengevaluasi terkait permasalahan data yang bocor tersebut.

“Saya sudah minta pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalannya, nanti akan disampaikan penjelasannya ya, oleh pak Dirjen Pajak dan tim IT-nya,” tutur Sri Mulyani kepada awak media, Kamis (19/9).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo enggan menjelaskan lebih detail terkait permasalahan data NPWP yang bocor tersebut.

“Nanti saya cek dulu,” kata Suryo sambal menghindari awak media.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti menyampaikan, pihaknya tengah melakukan pendalaman isu terkait bocornya data NPWP tersebut.

Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman, Dwi kepada Kontan.co.id, Rabu (18/9).

Cara membuat NPWP

Cara membuat NPWP secara online maupun langsung penting diketahui untuk Anda yang akan memasuki dunia kerja. Calon karyawan biasanya diminta membuat NPWP.

Untuk Anda yang ingin berwirausaha juga penting mengetahui cara membuat NPWP secara online maupung langsung. NPWP penting untuk administrasi perpajakan penghasilan Anda maupun usaha.

NPWP adalah identitas Anda dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. NPWP wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang sudah berpenghasilan, baik sebagai karyawan maupun pemiliki usaha. NPWP juga wajib dimiliki oleh warga negara asing yang bekerja di Indonesia.

Seperti diketahui mulai tahun 2024, pemerintah akan melakukan pembaruan NPWP dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP. Jadi NIK sekaligus dijadikan sebagai NPWP

eski demikian, pendaftaran NPWP baru akan langsung dilakukan validasi dengan NIK yang bersangkutan.

Lalu bagaimana cara membuat NPWP online maupun langsung?

Cara membuat NPWP online maupun langsung 2024

Hingga saat ini, cara membuat NPWP untuk tahun 2024 masih sesuai dengan peraturan lama, yaitu PER/4/PJ/2020.

Berikut syarat yang harus Anda siapkan untuk membuat NPWP online maupun langsung 2024:

  1. File foto KTP
  2. File foto Kartu Keluarga
  3. Bagi WNA siapkan Paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara, atau Kartu Izin Tinggal Tetap

Tahap awal cara membuat NPWP online adalah membuat akun di situs resmi DJP. 

Cara membuat akun dan cara membuat NPWP online

  1. Silakan akses situs pendaftaran NPWP online di sini
  2. Tap pada tombol Daftar yang berada di bagian bawah untuk pendaftaran akun baru
  3. Masukan alamat email Anda, pastikan menggunakan email yang masih aktif dan sering digunakan
  4. Masukkan kode Captcha, kemudian klik Daftar
  5. Silakan buka email Anda untuk melakukan aktivasi, dengan mencari email dari Dirjen Pajak. Kemudian klik link yang ada pada email.
  6. Isi seluruh data yang dibutuhkan untuk pendaftaran dengan benar.
  7. Ikuti instruksi pada halaman tersebut dan lakukan aktivasi.
  8. Login kembali ke akun Anda dengan memasukan alamat email yang sudah Anda daftarkan dan password yang telah dibuat.
  9. Isi formulir sesuai kategori Wajib Pajak Anda yaitu Orang Pribadi
  10. Pilih Pusat jika Anda masih lajang atau pilih Cabang jika Anda merupakan perempuan yang sudah menikah.
  11. Unggah persyaratan yang diperlukan
  12. Isi formulir dengan identitas Anda sebagai Wajib Pajak
  13. Isi formulir Sumber Penghasilan Utama yang terdiri dari pekerjaan dalam hubungan kerja, kegiatan usaha maupun pekerja bebas.
  14. Isi formulir alamat sesuai KTP dan usaha jika sumber penghasilan dari usaha
  15. Isi formulir Informasi Tambahan jika Anda memiliki jumlah tanggungan.
  16. Isi kisaran penghasilan per bulan
  17. Unggah foto KTP terbaru dengan jenis file image atau PDF berukuran maksimal 2MB
  18. Isi formulir pernyataan lalu klik Kirim Token saat status pendaftaran NPWP muncul
  19. Salin nomor token ke menu  dashboard yang dikirimkan ke alamat email Anda
  20. Klik Kirim Permohonan

Setelah berhasil melakukan cara membuat akun dan cara membuat NPWP online, kartu NPWP akan dikirim ke rumah sesuai dengan alamat KTP yang telah Anda daftarkan.

Cara membuat NPWP langsung di kantor pajak

Dalam hal Wajib Pajak tidak dapat mengajukan permohonan pendaftaran secara elektronik, cara membuat NPWP dapat dilakukan dengan menyampaikan permohonan secara tertulis dengan mengisi dan menandatangani Formulir Pendaftaran Wajib Pajak.

Berikut cara membuat NPWP langsung

  • Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen yang disyaratkan.
  • Permohonan secara tertulis disampaikan ke KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.
  • Penyampaian permohonan secara tertulis dapat dilakukan secara langsung, melalui pos; atau melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir.
  • Setelah seluruh persyaratan Permohonan Pendaftaran diterima KPP atau KP2KP secara lengkap, KPP atau KP2KP akan menerbitkan Bukti Penerimaan Surat.
  • KPP atau KP2KP menerbitkan Kartu NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Bukti Penerimaan Surat diterbitkan.
  • NPWP dan SKT akan dikirimkan melalui Pos Tercatat.

Itulah cara membuat NPWP online maupun langsung. Selamat mencoba!

Baca Juga: Cara & Syarat Membuat e-KTP Tak Perlu Pengantar RT RW, Umur 17 Tahun Wajib Tahu

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Strategi Rompi Putra Mulyono Kaesang, Mirip Kaos Samsul GIbran Melawan Pencemoohnya

Strategi Rompi Putra Mulyono Kaesang, Mirip Kaos Samsul GIbran Melawan Pencemoohnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Saat Hotpot, Bubble Tea China Merajai Pasar di Asia

Saat Hotpot, Bubble Tea China Merajai Pasar di Asia

2026-04-24
SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

2026-02-22
Perubahan Bagi Hasil, Aspermigas Dorong Pengelolaan Gas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu

Perubahan Bagi Hasil, Aspermigas Dorong Pengelolaan Gas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu

2026-02-22
4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

2026-04-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-25
Gandeng Rumah Zakat, BRI Permudah Kurban Lewat BRImo

Gandeng Rumah Zakat, BRI Permudah Kurban Lewat BRImo

2026-04-25
Bos BI: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued

Bos BI: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued

2026-04-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Ini Kata Ekonom

Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Ini Kata Ekonom

2026-04-25
0
Seka Peluh Amran Sulaiman: Cerita di Balik Handuk Putih dan Rekor 5 Juta Ton Beras

Seka Peluh Amran Sulaiman: Cerita di Balik Handuk Putih dan Rekor 5 Juta Ton Beras

2026-04-25
0
KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

2026-04-25
0
Produksi Gula Kristal Putih Ditargetkan Tembus 3,04 Juta Ton pada 2026

Produksi Gula Kristal Putih Ditargetkan Tembus 3,04 Juta Ton pada 2026

2026-04-25
0
Program Bedah Bakal Jangkau 15.000 Rumah di Kawasan Perbatasan

Program Bedah Bakal Jangkau 15.000 Rumah di Kawasan Perbatasan

2026-04-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.