• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi Bensin Politik Dinasti Sri Purnomo

Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi Bensin Politik Dinasti Sri Purnomo

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-19
0

Baca 10 detik

Sidang perdana Tipikor Yogyakarta mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata senilai Rp68,5 miliar oleh Sri Purnomo.
Dana hibah pariwisata diduga digunakan sebagai alat memuluskan kemenangan istri Sri Purnomo dalam Pilkada Sleman 2020.
Putra Sri Purnomo, Raudi Akmal, berperan mengondisikan proposal dengan kode RA hingga menimbulkan kerugian negara Rp10,95 miliar.

wmhg.org – Mesin politik yang diduga dibangun oleh dinasti mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, mulai dibongkar satu per satu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Dalam sidang perdana yang digelar Kamis (18/12/2025), jaksa penuntut umum (JPU) mengurai skenario besar bagaimana dana hibah pariwisata yang seharusnya untuk pemulihan ekonomi justru diduga dijadikan bensin untuk memuluskan jalan sang istri, Kustini Sri Purnomo, merebut kursi Bupati Sleman pada Pilkada 2020.

Sri Purnomo, yang menjabat Bupati Sleman selama dua periode, kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Ironisnya, saat ia mendengarkan dakwaan, sang istri, Kustini Sri Purnomo, yang berhasil memenangkan Pilkada tersebut, turut hadir di ruang sidang mendampinginya.

Jaksa secara gamblang mengungkap bahwa dana hibah dari pemerintah pusat senilai total Rp68,5 miliar tidak sepenuhnya digunakan untuk rakyat. Sebagian dana tersebut diduga kuat disalahgunakan secara sistematis, melibatkan orang-orang terdekat Sri Purnomo, termasuk putra kandungnya sendiri, Raudi Akmal, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Sleman.

Otak-Atik Dana Hibah di Rumah Dinas

Semua dugaan ini, menurut jaksa, bermula dari sebuah percakapan di rumah dinas Bupati Sleman sekitar Agustus atau September 2020. Saat itu, Sri Purnomo disebut memanggil Ketua DPC PDIP Sleman, Kuswanto, yang merupakan bagian dari tim koalisi pemenangan istrinya.

Dalam pertemuan strategis itu, Sri Purnomo diduga melontarkan sebuah kalimat kunci yang menjadi pemicu skandal ini.

Terdakwa Sri Purnomo, menyampaikan kepada saksi Kuswanto, (Ketua DPC PDIP Kabupaten Sleman tahun 2020) yang merupakan Tim Koalisi Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 dengan penyampaian ini ada dana dari kementerian pariwisata pusat yang nganggur, bisa digunakan untuk pemenangan, ucap JPU saat membacakan dakwaan, mengutip pernyataan terdakwa.

Informasi ini lantas diteruskan oleh Kuswanto ke jajaran pengurus partainya, menandai dimulainya operasi pemanfaatan dana hibah untuk kepentingan politik elektoral pasangan Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa.

Peran Sentral Sang Anak: Kode RA dan Pengondisian Proposal

Jika Sri Purnomo diduga sebagai otak, maka putranya, Raudi Akmal, disebut jaksa berperan sebagai operator lapangan utama. Raudi, yang kini masih berstatus saksi, diduga menjadi tangan kanan ayahnya untuk mengkondisikan penyaluran dana hibah agar tepat sasaran ke kantong-kantong potensial.

Modusnya, Raudi memerintahkan Ketua Karang Taruna Sleman untuk mengarahkan kelompok masyarakat agar mengajukan proposal hibah. Syaratnya tak hanya proposal, namun juga komitmen dukungan untuk ibunya, pasangan calon nomor urut 3.

Untuk memastikan skema ini berjalan mulus, Raudi bahkan sampai memanggil pejabat Dinas Pariwisata Sleman ke rumah dinas Bupati.

Di sana, ia memerintahkan agar program hibah ini tidak disosialisasikan secara terbuka, terutama ke desa-desa wisata yang seharusnya menjadi target utama.

Selanjutnya saksi Raudi Akmal menyampaikan kepada saksi Nyoman Rai Savitri, Bapak minta jangan disosialisasikan ke Desa Wisata, kalau Ibu tidak percaya kita ketemu Bapak sekarang, ungkap JPU, menirukan ucapan Raudi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

2026-06-24
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Hore, Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Depan

Hore, Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Depan

2024-10-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.