• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cuma Buat Nakut-nakutin, Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan Bos Palsu di Balik Perusahaan

Cuma Buat Nakut-nakutin, Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan Bos Palsu di Balik Perusahaan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-07
0

Baca 10 detik

Banyak perusahaan catut nama pejabat sebagai bos palsu.

Modusnya untuk menakut-nakuti dan sembunyikan pemilik asli.

Aturan baru: pendaftaran pemilik perusahaan kini wajib via notaris.

wmhg.org – Kementerian Hukum (Kemenkum) membongkar modus licik di dunia korporasi, yakni banyak perusahaan mencatut nama pejabat sebagai bos palsu untuk menakut-nakuti pihak lain dan sembunyikan pemilik asli.

Untuk memutus praktik ini, aturan pendaftaran beneficial ownership (BO) kini dirombak total.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengungkap bahwa praktik culas ini terungkap dari banyaknya data janggal yang masuk ke kementerian.

Nama-nama besar kerap dicatut tanpa izin.

Berdasarkan pengalaman pertama kali saya menjadi menteri, banyak sekali BO yang terdaftar justru itu mencatut nama orang lain. Saya nggak tau apakah itu disengaja atau kalau mencatut nama pejabat atau petinggi tanpa persetujuannya untuk menakuti-nakuti orang, tapi kenyataannya seperti itu, ungkap Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Celah Self-Declaration Resmi Ditutup

Menurut Supratman, celah ini muncul karena sistem lama memungkinkan perusahaan untuk mendaftarkan data pemilik manfaat secara mandiri (self-declaration), tanpa verifikasi yang ketat.

Kini, celah tersebut resmi ditutup. Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2025, proses pelaporan BO tidak bisa lagi dilakukan sembarangan.

“Dulu setiap korporasi boleh bebas mendaftarkannya. Hari ini dengan Permen Nomor 2 Tahun 2025, itu wajib dilakukan melalui notaris,” tegasnya.

Setelah data didaftarkan oleh notaris, proses verifikasi tidak berhenti di situ.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan verifikasi lanjutan dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan akurasi data.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan data BO yang bersih dan kredibel, sekaligus mempermudah aparat penegak hukum dalam menelusuri jejak kejahatan korporasi.

Sehingga kita akan sangat membantu aparat penegak hukum kalau terjadi sesuatu tidak perlu repot-repot mencari data yang terkait dengan penerima manfaat karena semua sudah melewati verifikasi, ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prediksi Harga Shiba Inu Agustus 2026

Prediksi Harga Shiba Inu Agustus 2026

2026-08-01
Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

2026-08-25
Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

2026-08-28
Wajib Spin Off 2026, OJK Targetkan 43 Asuransi Syariah pada 2027

Wajib Spin Off 2026, OJK Targetkan 43 Asuransi Syariah pada 2027

2026-08-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

2026-08-31
Harga Emas Antam 30 Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam 30 Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-31
Bina 28 Desa di Indonesia, Strategi BCA Cetak Ribuan Lapangan Kerja

Bina 28 Desa di Indonesia, Strategi BCA Cetak Ribuan Lapangan Kerja

2026-08-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Investasi Syekh Abu Dhabi Kuasai 49% Bank Kripto Keluarga Trump

Perusahaan Investasi Syekh Abu Dhabi Kuasai 49% Bank Kripto Keluarga Trump

2026-08-31
0
Upbit Gandeng Visa Kembangkan Pembayaran Stablecoin

Upbit Gandeng Visa Kembangkan Pembayaran Stablecoin

2026-08-31
0
XRP Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder? Ini Hitungan Analis

XRP Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder? Ini Hitungan Analis

2026-08-31
0
Interpol Tangkap 58 Orang dalam Operasi Besar Penipuan Investasi Kripto

Interpol Tangkap 58 Orang dalam Operasi Besar Penipuan Investasi Kripto

2026-08-31
0
Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

2026-08-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.