• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

    Harga BBM Naik, Inflasi Pangan Diroyeksi Tembus 6% di April 2026, Cek Pemicunya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » CONSID: Calon Tunggal Tidak Bisa Dibiarkan dan Dianggap Wajar

CONSID: Calon Tunggal Tidak Bisa Dibiarkan dan Dianggap Wajar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-02
0

CONSID: Calon Tunggal Tidak Bisa Dibiarkan dan Dianggap Wajar

wmhg.org – Ketua The Constitutional Democracy Initiative Kholil Pasaribu menyebut, calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak bisa dibiarkan dan dianggap wajar, sehingga perlu pembenahan kedepannya.

“Meski kehadirannya sah dan konstitusional, calon tunggal itu bukan cara terbaik menghargai kedaulatan rakyat dan membangun demokrasi yang sehat,” kata Kholil dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Dia mengutarakan tiga bentuk pembenahan yang perlu dilakukan.

Pertama, Undang-Undang Pilkada harus memuat aturan ambang batas maksimal persentase jumlah partai atau gabungan partai.

Menurut dia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pilkada hanya mengatur ambang batas minimal persentase perolehan partai atau gabungan partai.

Dengan adanya pengaturan ambang batas maksimal, diharapkan dapat membatasi menumpuknya banyak partai dalam satu koalisi pencalonan.

Kedua, perlu diatur sanksi bagi partai atau gabungan partai yang memenuhi syarat mengajukan pasangan calon, tetapi memilih tidak mengajukan.

“Ketentuan ini sebagaimana halnya dalam pengajuan pasangan calon dalam pemilihan presiden,” ucap Kholil.

Ketiga, dia menilai, perlu penataan ulang soal keuangan politik agar biaya politik yang harus ditanggung oleh calon, partai, maupun gabungan partai lebih rasional dan bisa dipertanggungjawabkan.

Diakui Kholil, putusan MK yang menyederhanakan ambang batas pilkada berdampak pada penurunan jumlah calon tunggal dalam pilkada serentak tahun ini.

Hingga berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 pada 29 Agustus lalu, terdapat 43 daerah yang bercalon tunggal dari 545 daerah atau setara 7,89 persen.

Sementara itu, jika dilihat secara akumulasi pelaksanaan pilkada serentak sejak 2017–2020, yang mana jumlah daerah yang melaksanakan pilkada sama banyaknya dengan pelaksanaan pilkada tahun ini, total calon tunggalnya adalah sebanyak 50 atau setara 9,17 persen.

“Ini artinya jika dibandingkan dengan Pilkada 2024, terjadi penurunan sebesar 1,28 persen jumlah daerah bercalon tunggal,” katanya.

Kholil mengatakan, penurunan ini merupakan hal positif karena semakin sedikit daerah yang bercalon tunggal, maka semakin baik bagi masyarakat dan sehat bagi demokrasi.

“Karena hak konstitusional warga untuk mendapatkan banyak alternatif calon pemimpin mereka terpenuhi. Sebab bagaimanapun, masyarakat daerah itulah yang akan merasakan dampak dari hasil pemilihan setidaknya untuk masa lima tahun,” tuturnya.

Putusan MK, imbuh Kholil, memang berpengaruh terhadap peta pencalonan kepala daerah. Hanya saja, pengaruh tersebut belum meluas terjadi di banyak daerah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Faisal Basri: Indonesia Darurat Pengguna Rokok, Kebijakan Jokowi Jauh Dari Kata Berhasil

Faisal Basri: Indonesia Darurat Pengguna Rokok, Kebijakan Jokowi Jauh Dari Kata Berhasil

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asuransi Sinar Mas Tuntaskan Klaim Kebakaran Rp 650 Juta

Asuransi Sinar Mas Tuntaskan Klaim Kebakaran Rp 650 Juta

2026-08-05
OJK: Pinjaman Online Melonjak 25,88% pada Juni 2026

OJK: Pinjaman Online Melonjak 25,88% pada Juni 2026

2026-08-05
Data BPS: Lebih Separuh Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa

Data BPS: Lebih Separuh Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa

2026-08-06
Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.933 per Dolar AS, Ekonomi Indonesia jadi Penopang

Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.933 per Dolar AS, Ekonomi Indonesia jadi Penopang

2026-08-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-08-06
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-06
Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Melambung Rp 500

2026-08-06
Harga Emas Perhiasan 5 Agustus 2026: Cek Termahal hingga Termurah di Sini

Harga Emas Perhiasan 5 Agustus 2026: Cek Termahal hingga Termurah di Sini

2026-08-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengusaha Kanada Ini Ungkap Hal Terburuk Mengenai Bitcoin

Pengusaha Kanada Ini Ungkap Hal Terburuk Mengenai Bitcoin

2026-08-06
0
Harga Kripto 5 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

Harga Kripto 5 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau

2026-08-06
0
Bitmine Beli 10.399 Ethereum, Nilainya Tembus Rp 350,39 Miliar

Bitmine Beli 10.399 Ethereum, Nilainya Tembus Rp 350,39 Miliar

2026-08-06
0
Jika RUU Clarity Gagal Disahkan, Bos Bitwise Sebut Industri Kripto Masih Positif

Jika RUU Clarity Gagal Disahkan, Bos Bitwise Sebut Industri Kripto Masih Positif

2026-08-06
0
BNY Mellon Gandeng Galaxy Digital Perluas Layanan Kripto

BNY Mellon Gandeng Galaxy Digital Perluas Layanan Kripto

2026-08-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 5 Agustus 2026 Turun Rp 4.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-08-06
Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.