• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cikal Bakal Super Holding BUMN Disiapkan, Ini Pondasinya

Cikal Bakal Super Holding BUMN Disiapkan, Ini Pondasinya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-30
0

Cikal Bakal Super Holding BUMN Disiapkan, Ini Pondasinya

wmhg.org – JAKARTA. Dalam pidato kenegaraan pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengelola kekayaan negara demi kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk itu, Presiden Prabowo resmi mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau singkatnya BPI Danantara.

“Semua kekayaan bangsa Indonesia harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat kita. BPI Danantara dibentuk sebagai perwujudan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan katalisator investasi nasional yang fokus pada pengelolaan investasi strategis negara, tandasnya dalam pidato perdananya tersebut.

Kini, Muliaman Darmansyah Hadad yang mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didaulat sebagai Kepala BPI Danantara. Kelak, BPI Danantara digadang-gadang sebagai cikal bakal superholding BUMN, layaknya Temasek di Singapura dan Khazanah milik Malaysia.

Muliaman menyampaikan, mengacu kepada pasal 33 UUD 1945, salah satu tugas penting BPI Danantara adalah membangun fondasi investasi negara yang kuat dengan melakukan konsolidasi kekayaan negara dipisahkan. Alhasil, mobilisasi dana dapat lebih optimal dengan tata kelola, transparansi, dan pengelolaan risiko yang prima. 

Kami akan bekerja keras untuk melakukan transformasi, membangun ekosistem investasi yang kondusif, berkoordinasi dan bersinergi serta memberikan nilai tambah bagi semua pihak, baik dalam negeri maupun global,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip KONTAN.

Menurut Muliaman, akan ada revisi Undang-Undang BUMN yang harus dilakukan, dalam rangka pembentukan Danantara. Iya betul. Ada nanti persiapan UU untuk Danantara, katanya.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengungkapkan, Danantara nantinya akan menjadi super hoding BUMN yang mengkonsolidasikan aset-aset berbagai BUMN untuk dijadikan sebagai kendaraan investasi pemerintah untuk mendongkrak atau leverage aset itu.

Nanti akan diumumkan sendiri oleh Pak Presiden berapa dana yang kita kumpul dari saham kita, di capital kita, di Pertamina, di PLN, di BUMN-BUMN, dana pensiun dan sebagainya. Itu kan kalau sendiri-sendiri kan enggak bisa apa-apa, kata Anggito dalam acara Orasi Ilmiah Dies Natalis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (28/10/2024).

Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group, Lembaga Management FEB UI menilai, dalam konteks kelembagaan Danantara, maka regulasi yang mengatur bahwa Kepala BPI Danantara bertanggung jawab kepada Presiden sudah cukup tepat. 

Ini tentu sebagai suatu bentuk tatakelola yang memungkinkan otonomi besar yang dimiliki badan ini dalam pengelolaan BUMN tidak akan banyak diintervensi oleh banyak pihak lain, tuturnya kepada KONTAN, Rabu (30/10/2024). 

Toto menyebut, pengalaman selama ini banyak kasus mismanajemen atau korupsi BUMN karena intervensi pihak luar. Saat ini paling tidak ada beberapa institusi yang keberadaannya mengatur dan atau mengelola BUMN. Selain Kementerian BUMN, maka ada Badan Pengelola Danantara dan Indonesia Investment Authority (INA).

Meskipun INA saat ini masih belum aktif sepenuhnya, namun  lembaga ini sudah pernah diberikan wacana untuk mengelola BUMN bluechips seperti BBRI dan BMRI dalam rangka menarik minat calon investor global.

Dalam jangka pendek ini tentu Kemeterian BUMN adalah pengelola BUMN sesuai amanat UU BUMN 19/2003. Upaya untuk mulai memisahkan fungsi regulatory di Kementerian BUMN kepada Danantara sebagai executing agency harus disesuaikan dengan amandemen terhadap  UU No. 19/2003.

Upaya amandemen ini sudah cukup lama dibahas di DPR namun belum ada kesepakatan sampai dengan akhir masa jabatan Presiden Jokowi, sebut Toto. 

Toto melihat karakter BUMN Indonesia dan juga fungsi yang diembannya sesuai UU 19/2003 tentang BUMN,yakni bukan saja fungsi komersial semata namun juga fungsi public service obligation (PSO).

Dengan melihat karakter itu, maka model BUMN Khazanah di Malaysia terlihat lebih fit dengan situasi pengelolaan BUMN Indonesia.

Khazanah memiliki model pengelolaan BUMN dengan pendekatan portfolio seperti Temasek, namun masih mengakomodasi pengelolaan BUMN yang memiliki tugas PSO yang strategis seperti Tenaga Nasional Bhd (listrik) atau Telecom Malaysia, paparnya.

Menurut Toto, bisa dikatakan Khazanah tidak sepenuhnya mengelola perusahaan negara pada posisi hands on ownership seperti Temasek. Namun, masih kombinasikan dengan aspek direction pada BUMN dengan tugas PSO besar (hands on management).

Karenanya target return untuk BUMN di bawah Khazanah yang memiliki bisnis fully commercial berbeda dengan kelompok BUMN yang memiliki juga tugas PSO.

Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti menilai, ide mendirikan super holding dengan cikal bakal Danatara bisa saja menjadi opsi asalkan tujuannya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Lahirnya BUMN adalah amanat konstitusi UUD 1945. BUMN memiliki tugas sebagai public service obligation (PSO), jadi tidak hanya bisnis, terangnya kepada KONTAN, Rabu (30/10/2024). 

Adapun dari aspek kebijakan publik, Trubus pembentukan superholding BUMN harus melalui berbagai tahapan, termasuk sinkronisasi dan harmonisasi payung hukumnya agar memiliki landasan yang kuat. Bisa saja dengan menyusun omnibus law BUMN, dengan harmonisasi sejumlah undang-undang terkait untuk memperkuat posisi BUMN.

Tapi masalah utama BUMN kita selama ini adalah banyaknya intervensi dari kepentingan politik. Kalau BUMN kita ingin kuat dan maju, maka harus diisi profesional semua, tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bahaya Mengintai Jika Nomor Handphone Kena Recycle, Ini Tips Jitu Menghindarinya!

Bahaya Mengintai Jika Nomor Handphone Kena Recycle, Ini Tips Jitu Menghindarinya!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

2025-03-27
Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi

Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi

2024-07-26
PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

2024-07-29
Tabungan Nasabah Tajir di RI Makin Gemuk, Naik 11,6% per Juni 2024

Tabungan Nasabah Tajir di RI Makin Gemuk, Naik 11,6% per Juni 2024

2024-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.