• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga

Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga

wmhg.org – Anak di bawah umur berinisial SRS (10) menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri A (35) di rumah pelaku tempatnya pada Rabu, 1 Januari 2025 siang hari.

Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban main ke rumah anaknya pelaku berinisial SN (5). Setelah beberapa menit tiba di rumah pelaku, anak pelaku SN pamit mandi ke korban.

Itu sedang main dengan anak dari pelaku (SN) usianya 5 tahun. Kemudian, pada saat korban di rumah pelaku, SN atau anak pelaku itu mengajak korban masuk dalam kamarnya untuk bermain, kata dia, Jumat 3 Januari 2025.

Kemudian setelah main beberapa menit kemudian si anak pelaku SN ini mandi, kemudian korban main sendiri di sekitar dapur pelaku, lanjutnya.

Pelaku A (30) kemudian memanfaatkan waktu anaknya mandi untuk membujuk korban bersetubuh dengan pelaku. Pelaku membujuk korban yang merupakan anak yatim itu dengan uang Rp5000.

Selang beberapa menit, kemudian pelaku memanggil korban saat pelaku di kamar, kemudian korban menghampiri. Pelaku menawarkan kamu mau uang ga? Setelah korban mau, jelas dia.

Atas kesepakatan itu, pelaku kemudian memaksa korban membuka pakaiannya di kamar pelaku. Setelah korban membuka pakaiannya, pelaku langsung membuka pakaian dia dan melakukan persetubuhan dengan korban.

Akhirnya korban diberi uang 5000 rupiah, setelah itu Korban disuruh untuk berbaring di kasur kamar pelaku dan korban dibuka celana oleh pelaku dan pelaku buka celana dan memasukan kemaluannya ke dalam vagina korban, jelas dia.

Setelah berhubungan badan, pelaku mengancam korban untuk tidak cerita kepada siapapun. Namun, malamnya, korban merasa sakit dan diketahui ada luka sobek pada bagian vagina korban.

Setelah kejadian, pelaku memberikan uang yg dijanjikan sambil mengatakan jangan cerita ke siapa, jelas dia.

Atas kejadian tersebut, pelaku cabul itu disangkakan dengan pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perundungan anak.

Pelaku dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kredibilitas OCCRP Dipertanyakan, Rocky Gerung: Itu Lembaga Riset

Kredibilitas OCCRP Dipertanyakan, Rocky Gerung: Itu Lembaga Riset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ada Promo Kredit Kendaraan Syariah, Minat?

Ada Promo Kredit Kendaraan Syariah, Minat?

2025-06-28
Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

2025-05-14
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

2025-05-21
Profil Mentereng dari Dian Siswarini, Sosok Perempuan Direktur Utama Baru Telkom

Profil Mentereng dari Dian Siswarini, Sosok Perempuan Direktur Utama Baru Telkom

2025-05-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

2025-06-30
Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

2025-06-30
Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

2025-06-30
IHSG Masih Terus Nyaman Bergerak di Zona Hijau Hingga Menuju Level 7.000

IHSG Masih Terus Nyaman Bergerak di Zona Hijau Hingga Menuju Level 7.000

2025-06-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
0
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29
0
Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

2025-06-29
0
Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

2025-06-29
0
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

2025-06-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

2025-06-30
Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

2025-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.