• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cek Fakta: MK Diskualifikasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Sengketa Pilkada Jateng

Cek Fakta: MK Diskualifikasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Sengketa Pilkada Jateng

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-02
0

Cek Fakta: MK Diskualifikasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Sengketa Pilkada Jateng

wmhg.org – Sebuah unggahan di Facebook oleh akun Idah Nurhayati yang berisi informasi mengenai diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, telah tersebar luas dan viral.

Unggahan ini mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi Luthfi-Taj Yasin terkait sengketa Pilkada Jateng 2024.

Pada Senin (13/1/2025), unggahan tersebut mencantumkan narasi yang menyebutkan pasangan calon yang didukung oleh Presiden Joko Widodo tersebut terlibat dalam praktik politik uang dan melakukan pelanggaran.

Video yang diposting dalam unggahan itu menunjukkan seorang perempuan yang sedang membacakan gugatan dengan narasi permohonan untuk mendiskualifikasi pasangan Luthfi-Taj Yasin.

Namun, hasil pemeriksaan fakta sebagaimana dikutip dari Tim Mafindo (TurnBackHoax) menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ketika tim melakukan pencarian, tidak ditemukan bukti atau keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi pasangan tersebut.

Video yang diunggah hanya menampilkan pembacaan gugatan dari kuasa hukum pasangan Andika-Hendi yang mengajukan permohonan untuk membatalkan kemenangan Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng, yang terjadi pada sidang di Gedung MK pada Kamis (9/1/2025).

Lebih lanjut, setelah dilakukan pencarian mengenai perkembangan terbaru sengketa Pilkada Jateng, ditemukan bahwa kuasa hukum penggugat telah mengajukan pencabutan gugatan pada Sabtu (11/1/2025), dengan tujuan menjaga kondusifitas Jawa Tengah pasca Pemilu dan Pilkada 2024.

Kesimpulannya, unggahan yang beredar terkait diskualifikasi pasangan Luthfi-Taj Yasin merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tragedi Keluarga Tewas di Tangerang karena Judol, DPR Desak Darurat Nasional Judi Online!

Tragedi Keluarga Tewas di Tangerang karena Judol, DPR Desak Darurat Nasional Judi Online!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
BRI Gelar RUPSLB, Perkuat Tata Kelola untuk Akselerasi Kinerja Tahun 2026

BRI Gelar RUPSLB, Perkuat Tata Kelola untuk Akselerasi Kinerja Tahun 2026

2025-12-20
Frekuensi Ditambah, Cek Jadwal Lengkap Bus DAMRI Rute Sampit-Ujung Pandaran

Frekuensi Ditambah, Cek Jadwal Lengkap Bus DAMRI Rute Sampit-Ujung Pandaran

2024-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20
Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

2025-12-20
Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

2025-12-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

2025-12-20
0
Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

2025-12-20
0
FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

2025-12-20
0
JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

2025-12-20
0
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.