• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Kebijakan CHT Harus Tepat

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Kebijakan CHT Harus Tepat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-05
0

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Kebijakan CHT Harus Tepat

wmhg.org – JAKARTA. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang terus terjadi setiap tahun terbukti tidak efektif dalam menekan jumlah perokok di Indonesia. Kenaikan CHT justru membuat perokok jadi beralih ke rokok ilegal. 

Pada 2022, Bea Cukai mengamankan 12,43 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp9,42 miliar. Angka ini meningkat pada 2023 menjadi 13,09 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp12,71 miliar. Sementara, hingga September 2024, terdapat 13,69 juta batang rokok ilegal yang telah diamankan Bea Cukai.

Hasil Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menyebutkan bahwa kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi merupakan salah satu pemicu pertumbuhan peredaran rokok ilegal. 

Menurut Direktur PPKE UB, Candra Fajri Ananda, mengatakan ada hubungan signifikan antara harga dan permintaan rokok. Konsumen rokok golongan I, yang lebih sensitif terhadap harga, beralih ke rokok golongan II dan III yang lebih murah saat tarif cukai dinaikkan, tanpa mengurangi total jumlah rokok yang dikonsumsi.

“Hasil analisis tersebut selaras dengan perkembangan industri tembakau, di mana penurunan produksi terjadi paling besar pada golongan I sehingga berdampak juga pada penurunan penerimaan CHT,” kata Candra dalam keterangannya, Senin (4/11).

Ia menjelaskan ketika harga rokok golongan I naik akibat kenaikan cukai, banyak konsumen yang memilih rokok dari golongan yang lebih murah (downtrading). Hal ini tidak mengurangi konsumsi, namun justru mendorong pergeseran preferensi konsumen. 

Selain itu, kebijakan cukai yang terus naik dalam beberapa tahun terakhir, terutama yang terhitung double digit, juga disebut telah mencapai titik optimum, di mana kenaikan lebih lanjut tidak lagi efektif menurunkan konsumsi.

Laporan PPKE UB tahun 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 40% konsumen rokok di Indonesia mengaku pernah membeli rokok tanpa pita cukai. Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif cukai selama ini telah memperburuk situasi. 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Novat Pugo Sambodo juga melihat bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok yang tinggi beberapa tahun belakangan justru mendorong downtrading di kalangan konsumen, beralih ke produk rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal. “Kebanyakan produk yang dikonsumsi masyarakat bawah pada rokok bersifat inelastis. Tidak mengapa turun kualitas, yang terpenting tetap merokok,” ujarnya.

Novat menilai bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif CHT serta melakukan penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2025 merupakan langkah yang tepat dalam merespons tren downtrading yang semakin marak. 

Menurutnya, fenomena downtrading ini terlihat dari penurunan produksi rokok golongan I yang terkena cukai lebih tinggi di mana terjadi penurunan produksi sebesar 14%. Sebaliknya, rokok golongan II dan III, yang lebih terjangkau, mengalami peningkatan produksi masing-masing sebesar 11,6% dan 28,2%. 

Novat memperingatkan bahwa kenaikan tarif CHT yang terlalu tinggi juga dapat menimbulkan masalah baru. “Kondisi ini pada titik tertentu akan mengakibatkan kebanyakan konsumen dengan karakteristik tersebut justru mencari cara agar tetap merokok walau ilegal.” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BI dan Monetary Authority of Singapore Perpanjang Kesepakatan Penggunaan Mata Uang Lokal

BI dan Monetary Authority of Singapore Perpanjang Kesepakatan Penggunaan Mata Uang Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Ditutup Naik Tipis, Brent ke US$ 78,5 dan WTI US$ 74,6 Per Barel

Harga Minyak Ditutup Naik Tipis, Brent ke US$ 78,5 dan WTI US$ 74,6 Per Barel

2025-01-25
FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

2025-08-22
4 Alasan Perbankan Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit

4 Alasan Perbankan Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit

2025-08-22
Cermati Rekomendasi 3 Pendatang Baru Bursa yang Baru IPO Berikut

Cermati Rekomendasi 3 Pendatang Baru Bursa yang Baru IPO Berikut

2025-01-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

2025-08-22
Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

2025-08-22
Harga Minyak Melejit, Investor Menanti Upaya Perdamaian Ukraina

Harga Minyak Melejit, Investor Menanti Upaya Perdamaian Ukraina

2025-08-22
33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi Sudah Kembali Normal

33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi Sudah Kembali Normal

2025-08-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

2025-08-22
0
Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

2025-08-22
0
Harga Minyak Melejit, Investor Menanti Upaya Perdamaian Ukraina

Harga Minyak Melejit, Investor Menanti Upaya Perdamaian Ukraina

2025-08-22
0
33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi Sudah Kembali Normal

33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi Sudah Kembali Normal

2025-08-22
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-08-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

2025-08-22
Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

2025-08-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.