• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

    Bukit Asam (PTBA) Siap Grounbreaking Proyek DME di Tahun Ini, Demi Tekan Impor LPG

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay dan Pengambilan di Kantor Pos

Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay dan Pengambilan di Kantor Pos

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-05
0

Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay dan Pengambilan di Kantor Pos

wmhg.org – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi. Untuk tahun 2025, salah satu mekanisme penyaluran BSU adalah melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank-bank BUMN (Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) atau yang datanya memang dialokasikan untuk disalurkan melalui kantor pos. Setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 secara tunai.

Penting untuk diketahui bahwa proses pencairan BSU ini tidak serumit yang dibayangkan, terutama dengan adanya aplikasi Pospay yang mempermudah pengecekan status penerima. Artikel ini akan membahas secara rinci langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU di aplikasi Pospay, serta syarat dan prosedur pencairan dana di kantor pos.

Langkah Awal: Memastikan Status Penerima BSU

Sebelum Anda terburu-buru mengecek BSU di aplikasi Pospay, ada baiknya untuk melakukan verifikasi awal melalui situs resmi pemerintah untuk memastikan bahwa Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima BSU dan dialokasikan untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) https://bsu.kemnaker.go.id.

Setelah melakukan pengecekan di salah satu situs tersebut, perhatikan notifikasi yang muncul. Jika Anda ditetapkan sebagai penerima BSU dan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, barulah Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu mengunduh aplikasi Pospay. Notifikasi ini akan menjadi penanda bahwa Anda perlu menggunakan aplikasi Pospay untuk langkah selanjutnya dalam proses pencairan.

Cara Cek BSU Melalui Aplikasi Pospay

Aplikasi Pospay menjadi jembatan utama untuk memverifikasi status Anda sebagai penerima BSU yang akan dicairkan melalui kantor pos. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek BSU di Pospay menggunakan NIK Anda:

Unduh dan buka aplikasi Pospay untuk cek penerima BSU di aplikasi Pospay.Pada tampilan utama aplikasi Pospay, cari dan klik tombol berbentuk (i) berwarna jingga yang terletak di pojok kanan bawah layar, lalu klik logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).Pilih jenis bantuan. Pastikan Anda memilih opsi Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Pastikan NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data di KTP Anda. Setelah memasukkan NIK, klik tombol Cek Status Penerima.Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP Anda, Klik tombol kamera yang teredia di aplikasi, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.Lengkapi seluruh data pribadi yang diperlukan. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai. Setelah semua data terisi, klik tombol Lanjutkan.

Jika semua NIK dan data yang Anda masukkan sesuai dengan data penerima BSU yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan, Anda akan mendapatkan QR code atau kode barcode yang akan muncul di aplikasi Pospay. Kode ini adalah kunci utama Anda untuk mencairkan dana BSU di kantor pos. Simpan kode ini dengan baik, karena akan diperlukan saat pengambilan dana.

Syarat dan Prosedur Pencairan BSU di Kantor Pos

Setelah Anda berhasil mendapatkan QR code di aplikasi Pospay, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana BSU sebesar Rp 600.000 di kantor pos terdekat. Ada beberapa persyaratan penting yang harus Anda penuhi dan prosedur yang harus Anda ikuti:

Syarat Pencairan BSU:
Sebelum berangkat ke kantor pos, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan fotokopiKartu Keluarga (KK) asli dan fotokopiQR Code/Kode barcode di Aplikasi PospayNomor HP aktif

Penting untuk diingat, pencairan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan. Dana hanya dapat diambil oleh penerima yang bersangkutan secara langsung. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bantuan sampai kepada pihak yang berhak.

Cara Ambil BSU di Kantor Pos:

Setelah semua syarat terpenuhi, ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan dana BSU Anda:

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penguasaan Market Gas Bumi PGN Capai 91 Persen di Usia ke 60 Tahun

Penguasaan Market Gas Bumi PGN Capai 91 Persen di Usia ke 60 Tahun

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Konsisten Bagikan Dividen, Bank Jatim Raih Penghargaan Emiten High Dividend dari Indeks52

Konsisten Bagikan Dividen, Bank Jatim Raih Penghargaan Emiten High Dividend dari Indeks52

2024-07-30
Pabrik Rokok Protes PP Kesehatan: Industri Terancam Gulung Tikar

Pabrik Rokok Protes PP Kesehatan: Industri Terancam Gulung Tikar

2024-07-31
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!

Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!

2025-08-06
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari Orang Nekat

Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari Orang Nekat

2025-10-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.