• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

    Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tetap Stabil

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cara Menebus Pupuk Subsidi, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Cara Menebus Pupuk Subsidi, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-30
0

Cara Menebus Pupuk Subsidi, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

wmhg.org – JAKARTA. Pupuk bersubsidi disalurkan mulai 1 Januari 2025. Berikut cara membeli dan menebus pupuk bersubsidi dengan skema baru mulai 2025.

Pemerintah resmi menetapkan alokasi pupuk subsidi 9,5 juta ton pada tahun depan.  Adalah Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025 menjadi dasar aturan itu.  

Diteken Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu,  beleid itu menyebut,  alokasi pupuk subsidi terbagi menjadi tiga jenis, yakni urea 4,6 juta ton, NPK sebanyak 4,2 juta ton dan NPK untuk Kakao sebesar 147.000 ton dan organik 500.000 ton. 

Keputusan ini mulai berlaku 1 Januari 2025. Aturan tersebut juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk bersubsidi pada 2025 yakni pupuk urea sebesar Rp 2.250 per kilogram (kg), pupuk NPK Rp 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg, serta pupuk organik Rp 800 per kg. 

Pupuk subsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani di subsektor tanaman pangan berupa padi, jagung dan kedelai. Kemudian, hortikultura yang meliputi cabai, bawang merah dan bawang putih, dan/atau perkebunan yag meliputi tebu rakyat, kakao dan kopi. 

Adapun luas lahan sawah petani yang dapat alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektare (ha), termasuk petani yang tergabung di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain menetapkan kuota dan harga pupuk subsidi, pemerintah membenahi sistem distribusi pupuk bersubsidi. 

Cara membeli pupuk bersubsidi

Diberitakan Kompas.com, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pupuk bersubsidi untuk 2025 sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025. “Persiapannya sudah matang, aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/12/2024).

Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi daerah penerima alokasi pupuk subsidi terbesar.

Rinciannya, Jawa Timur 1,88 juta ton atau senilai Rp 8,87 triliun, Jawa Tengah 1,38 juta ton atau Rp 6,74 triliun, Jawa Barat 1,1 juta ton atau Rp 5,33 triliun, Sulawesi Selatan 922.000 ton atau Rp 4,1 triliun, Lampung 812.000 ton atau Rp 4,21 triliun, dan Sumatera Utara 517.000 ton atau Rp 2,56 triliun.

Tonton: Setelah 170 Tahun, Cabdury Didepak dari Daftar Pemasok Coklat Kerajaan Inggris

Lantas, bagaimana cara membeli pupuk subsidi?

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.

Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka, kata Andi.

Petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi ke kios-kios atau pengecer dengan menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja. Musim tanam pertama ini petani sudah bisa menebus pupuk subsidi. Bila ada beberapa case exception, seperti petani yang diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasinya. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan, kata Andi.

Kementan menyatakan, Kepala Dinas Pertanian Provinsi juga telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman.

Saat ini telah 100 persen seluruh daerah telah ada penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan peraturan, kata Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra.

Pemerintah sedang pangkas regulasi Adapun pemerintah sedang merancang peraturan presiden (perpres) untuk mengatur tata penyaluran pupuk subsidi. Dengan adanya perpres baru tersebut, pemerintah sekaligus akan memangkas 145 regulasi yang sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani.

Saat ini, proses penyaluran pupuk subsidi masih menggunakan cara yang lama sembari menunggu perpres baru. “Sampai hari ini, stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia itu sebesar 1,4 juta ton. Kemudian ada sekitar 400.000 yang tersedia di distributur dan kios. Artinya pola yang lama masih kita lakukan sambil menunggu infrastruktur yang ada sehingga tanggal 1 Januari kita bisa eksekusi,” kata Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh.

Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan dengan dinamika yang ada, agar 14,7 juta petani yang terdaftar di RDKK mendapatkan pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Daftar Biaya Pembuatan Paspor Per Desember 2024, Cek Cara & Syarat Buat Paspor Online

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Ojol Dapat Orderan Jadi Wali Murid untuk Lakukan Hal Tak Terduga

Viral Ojol Dapat Orderan Jadi Wali Murid untuk Lakukan Hal Tak Terduga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel Dikaji, Tarif Masih Digodok

2026-05-05
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
Batas Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan Hari Ini, Simak Cara dan Dendanya!

Batas Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan Hari Ini, Simak Cara dan Dendanya!

2026-05-01
Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

Investasi Proyek Sampah Jadi Listrik Bernilai Jumbo, Segini Besarannya

2026-05-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2026-05-05
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Mei 2026: Cek Rinciannya di Sini

2026-05-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

Donald Trump Hapus Tarif Scotch Whisky Usai Kunjungan Raja Charles

2026-05-05
0
Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

Kabar Menkeu Purbaya Dirawat, Wamenkeu Juda Agung Beri Penjelasan

2026-05-05
0
Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

Buntut Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol, AFPI Berhentikan Keanggotaan PT TIN

2026-05-05
0
Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

Ekonom: Satgas PHK dan Perlindungan Ojol Bisa Perkuat Ekonomi, Asal Tak Bebani Bisnis

2026-05-05
0
Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Satgas PHK Harus Jadi Problem Solver di Tengah Tekanan Ekonomi Global

2026-05-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

Dana Murah BRI Tembus Rp1.000 Triliun, Efisiensi Cost of Fund Turun ke 2,3%

2026-05-05
Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

Prospek Harga Emas: Analis Terbelah, Ini Faktor Penentunya

2026-05-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.