• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-31
0

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

wmhg.org – Anies Baswedan membicarakan kemungkinan ia akan mendirikan organisasi masyarakat (ormas) atau parpol (parpol) sendiri. Jika benar Anies Baswedan akan mendirikan partainya sendiri, tentu seharusnya sudah tahun bagaimana cara mendirikan partai politik di Indonesia.

Wacana ini muncul setelah Anies Baswedan tak ikut berlaga dalam kontestasi Pilkada 2024. Ia menyampaikan ada kemungkinan akan membangun ormas atau parpol bisa jadi akan menjadi langkah politik yang ia tempuh.

Hal itu disampaikannya dalam video Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pilkada 2024 di Channel Youtube Anies Baswedan.

Anies Baswedan menyebut parpol yang dibentuknya akan menjadi wadah untuk mewadahi gerakan yang menginginkan kualitas demokrasi yang lebih sehat. Ia menyampaikan gagasan politik yang mengedepankan policy gagasan.

Jika benar Anies Baswedan akan mendirikan partai plitiknya sendiri, ia akan menempuh perjalanan panjang. Dibawah ini informasi cara mendirikan partai politik di Indonesia.

Cara Mendirikan Partai Politik

Partai politik merupakan organisasi bersifat nasional, dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita. Partai politik harus didaftarkan ke kementerian agar bisa menjadi badan hukum.

Berikut ringkasan cara mendirikan partai politik:

  • Langkah pertama

Memiliki anggota minimal 50 orang warga negara yang berusia minimal 21 tahun dengan akta notaris. Dari jumlah total tersebut minimal ada 30 persen anggota perempuan.

  • Langkah kedua

Setelah memiliki jumlah minimal anggota partai, segera susun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta dibuat kepengurusan partai politik tingkat pusat.

AD partai politik memuat:

– Asas dan ciri partai politik
– Visi dan misi partai politik
– Nama, lambang, dan tanda gambar partai politik
– Tujuan dan fungsi partai politik
– Organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan
– Kepengurusan partai politik
– Peraturan dan keputusan partai politik
– Pendidikan politik
– Keuangan partai politik

  • Langkah ketiga

Partai politik yang sudah dibentuk didaftarkan ke kementerian untuk menjadi badan hukum. Agar bisa menjadi badan hukum partai politik harus memiliki:

– akta notaris pendirian partai politik
– nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak memiliki kesamaan dengan partai lain
– memiliki kantor tetap
– kepengurusan paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi bersangkutan, 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.
– memiliki rekening atas nama partai politik.

  • Langkah keempat

Akan dilaksanakan verifikasi selama kurang lebih 45 hari sejak dokumen diterima oleh kementerian.

Pengesahan partai politik menjadi badan hukum dilakukan paling lambat 15 hari sejak berakhirnya proses verifikasi dan dinyatan sah.

Pengesahan partai politik akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Demikian itu cara mendirikan partai politik di Indonesia. Semoga dapat dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi InJourney Hospitality

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi InJourney Hospitality

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

2026-05-22
Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

2026-05-22
Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

2026-05-22
Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.