• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-31
0

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

wmhg.org – Anies Baswedan membicarakan kemungkinan ia akan mendirikan organisasi masyarakat (ormas) atau parpol (parpol) sendiri. Jika benar Anies Baswedan akan mendirikan partainya sendiri, tentu seharusnya sudah tahun bagaimana cara mendirikan partai politik di Indonesia.

Wacana ini muncul setelah Anies Baswedan tak ikut berlaga dalam kontestasi Pilkada 2024. Ia menyampaikan ada kemungkinan akan membangun ormas atau parpol bisa jadi akan menjadi langkah politik yang ia tempuh.

Hal itu disampaikannya dalam video Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pilkada 2024 di Channel Youtube Anies Baswedan.

Anies Baswedan menyebut parpol yang dibentuknya akan menjadi wadah untuk mewadahi gerakan yang menginginkan kualitas demokrasi yang lebih sehat. Ia menyampaikan gagasan politik yang mengedepankan policy gagasan.

Jika benar Anies Baswedan akan mendirikan partai plitiknya sendiri, ia akan menempuh perjalanan panjang. Dibawah ini informasi cara mendirikan partai politik di Indonesia.

Cara Mendirikan Partai Politik

Partai politik merupakan organisasi bersifat nasional, dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita. Partai politik harus didaftarkan ke kementerian agar bisa menjadi badan hukum.

Berikut ringkasan cara mendirikan partai politik:

  • Langkah pertama

Memiliki anggota minimal 50 orang warga negara yang berusia minimal 21 tahun dengan akta notaris. Dari jumlah total tersebut minimal ada 30 persen anggota perempuan.

  • Langkah kedua

Setelah memiliki jumlah minimal anggota partai, segera susun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta dibuat kepengurusan partai politik tingkat pusat.

AD partai politik memuat:

– Asas dan ciri partai politik
– Visi dan misi partai politik
– Nama, lambang, dan tanda gambar partai politik
– Tujuan dan fungsi partai politik
– Organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan
– Kepengurusan partai politik
– Peraturan dan keputusan partai politik
– Pendidikan politik
– Keuangan partai politik

  • Langkah ketiga

Partai politik yang sudah dibentuk didaftarkan ke kementerian untuk menjadi badan hukum. Agar bisa menjadi badan hukum partai politik harus memiliki:

– akta notaris pendirian partai politik
– nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak memiliki kesamaan dengan partai lain
– memiliki kantor tetap
– kepengurusan paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi bersangkutan, 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.
– memiliki rekening atas nama partai politik.

  • Langkah keempat

Akan dilaksanakan verifikasi selama kurang lebih 45 hari sejak dokumen diterima oleh kementerian.

Pengesahan partai politik menjadi badan hukum dilakukan paling lambat 15 hari sejak berakhirnya proses verifikasi dan dinyatan sah.

Pengesahan partai politik akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Demikian itu cara mendirikan partai politik di Indonesia. Semoga dapat dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi InJourney Hospitality

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi InJourney Hospitality

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Olah 2.000 Ton Sampah

PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Olah 2.000 Ton Sampah

2026-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

2026-07-31
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

2026-07-31
Harga Emas Pegadaian 29 Juli 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 29 Juli 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Rp 2,5 Juta

2026-07-31
Pergerakan Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 29 Juli 2026

Pergerakan Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 29 Juli 2026

2026-07-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aplikasi Binance Hilang dari Google Play di Sejumlah Negara Uni Eropa

Aplikasi Binance Hilang dari Google Play di Sejumlah Negara Uni Eropa

2026-07-31
0
Harga Kripto 30 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Masih Tertekan

Harga Kripto 30 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Masih Tertekan

2026-07-31
0
Korea Selatan Terapkan Pajak Kripto Mulai 2027

Korea Selatan Terapkan Pajak Kripto Mulai 2027

2026-07-31
0
CEO Coinbase Brian Armstrong Desak Clarity Act Segera Disahkan

CEO Coinbase Brian Armstrong Desak Clarity Act Segera Disahkan

2026-07-31
0
Visa Andalkan Strategi Multi-Chain, Tak Mau Jagokan Satu Stablecoin

Visa Andalkan Strategi Multi-Chain, Tak Mau Jagokan Satu Stablecoin

2026-07-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

2026-07-31
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

2026-07-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.