• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-31
0

Cara Mendirikan Partai Politik di Indonesia, Anies Tahu 4 Langkah Ini Kan?

wmhg.org – Anies Baswedan membicarakan kemungkinan ia akan mendirikan organisasi masyarakat (ormas) atau parpol (parpol) sendiri. Jika benar Anies Baswedan akan mendirikan partainya sendiri, tentu seharusnya sudah tahun bagaimana cara mendirikan partai politik di Indonesia.

Wacana ini muncul setelah Anies Baswedan tak ikut berlaga dalam kontestasi Pilkada 2024. Ia menyampaikan ada kemungkinan akan membangun ormas atau parpol bisa jadi akan menjadi langkah politik yang ia tempuh.

Hal itu disampaikannya dalam video Catatan Anies Pasca Pilpres dan Pilkada 2024 di Channel Youtube Anies Baswedan.

Anies Baswedan menyebut parpol yang dibentuknya akan menjadi wadah untuk mewadahi gerakan yang menginginkan kualitas demokrasi yang lebih sehat. Ia menyampaikan gagasan politik yang mengedepankan policy gagasan.

Jika benar Anies Baswedan akan mendirikan partai plitiknya sendiri, ia akan menempuh perjalanan panjang. Dibawah ini informasi cara mendirikan partai politik di Indonesia.

Cara Mendirikan Partai Politik

Partai politik merupakan organisasi bersifat nasional, dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita. Partai politik harus didaftarkan ke kementerian agar bisa menjadi badan hukum.

Berikut ringkasan cara mendirikan partai politik:

  • Langkah pertama

Memiliki anggota minimal 50 orang warga negara yang berusia minimal 21 tahun dengan akta notaris. Dari jumlah total tersebut minimal ada 30 persen anggota perempuan.

  • Langkah kedua

Setelah memiliki jumlah minimal anggota partai, segera susun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta dibuat kepengurusan partai politik tingkat pusat.

AD partai politik memuat:

– Asas dan ciri partai politik
– Visi dan misi partai politik
– Nama, lambang, dan tanda gambar partai politik
– Tujuan dan fungsi partai politik
– Organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan
– Kepengurusan partai politik
– Peraturan dan keputusan partai politik
– Pendidikan politik
– Keuangan partai politik

  • Langkah ketiga

Partai politik yang sudah dibentuk didaftarkan ke kementerian untuk menjadi badan hukum. Agar bisa menjadi badan hukum partai politik harus memiliki:

– akta notaris pendirian partai politik
– nama, lambang, atau tanda gambar yang tidak memiliki kesamaan dengan partai lain
– memiliki kantor tetap
– kepengurusan paling sedikit 60 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi bersangkutan, 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.
– memiliki rekening atas nama partai politik.

  • Langkah keempat

Akan dilaksanakan verifikasi selama kurang lebih 45 hari sejak dokumen diterima oleh kementerian.

Pengesahan partai politik menjadi badan hukum dilakukan paling lambat 15 hari sejak berakhirnya proses verifikasi dan dinyatan sah.

Pengesahan partai politik akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Demikian itu cara mendirikan partai politik di Indonesia. Semoga dapat dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi InJourney Hospitality

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi InJourney Hospitality

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

2026-07-25
Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

2026-07-27
Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

2026-07-27
Maruarar Godok UU Perumahan, Fokus Permudah Masyarakat Miliki Rumah

Maruarar Godok UU Perumahan, Fokus Permudah Masyarakat Miliki Rumah

2026-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2026-07-27
Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

2026-07-27
BTPN Syariah Cetak Laba Rp 655 Miliar di Semester I 2026

BTPN Syariah Cetak Laba Rp 655 Miliar di Semester I 2026

2026-07-27
Harga Emas Hari Ini Tersungkur Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Imbas Konflik Timur Tengah

2026-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Samsung Wallet Bakal Dukung Stablecoin, Pembayaran Kripto Makin Mudah

Samsung Wallet Bakal Dukung Stablecoin, Pembayaran Kripto Makin Mudah

2026-07-27
0
Harga Kripto 26 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Dogecoin Melesat 3%

Harga Kripto 26 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Dogecoin Melesat 3%

2026-07-27
0
CEO Goldman Sachs David Solomon Dukung UU Clarity

CEO Goldman Sachs David Solomon Dukung UU Clarity

2026-07-27
0
Pi Network Bakal Buka Kunci 127,5 Juta Token, Harga Terancam Tertekan?

Pi Network Bakal Buka Kunci 127,5 Juta Token, Harga Terancam Tertekan?

2026-07-27
0
Peretas Korea Utara Diduga Bobol 2 Bank Milik Negara, Dana Dialihkan ke Kripto

Peretas Korea Utara Diduga Bobol 2 Bank Milik Negara, Dana Dialihkan ke Kripto

2026-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2026-07-27
Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

2026-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.