• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk

Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-11
0

Baca 10 detik

Cak Imin bentuk Satgas audit dan rehabilitasi gedung pesantren tidak layak.
Satgas libatkan Kemenko PM, PUPR, Kemenag, dan pemerintah daerah.
Masyarakat diminta laporkan pesantren dengan kondisi bangunan rawan ambruk.

wmhg.org – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren akan berfokus pada audit dan rehabilitasi gedung-gedung pesantren yang dinilai rawan dan tidak layak.

Ia menegaskan, Satgas akan bekerja secara kolaboratif dengan menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan pesantren.

“Kita lakukan bersama. Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia (gedung), karena tambal sulamnya karena tidak memiliki standar bangunan,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.

“Karena ini kapasitas teknik, kemampuan teknik, maka yang paling terdepan adalah bidang pekerjaan umum,” katanya.

Cak Imin menjelaskan, keberadaan Satgas diharapkan dapat mempercepat proses audit dan rehabilitasi agar tepat sasaran serta sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia juga meminta dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta membantu kerja-kerja Satgas dengan melaporkan pesantren yang berpotensi membahayakan karena kondisi bangunan yang rusak atau rapuh.

Sebelumnya, Cak Imin juga telah menyampaikan kalau masyarakat bisa melaporkan pesantren yang bangunannya nampak rawan roboh ke call center 158, suatu layanan yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Cak Imin mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menekankan agar call center tidak disalahgunakan dengan memberikan laporan palsu atau informasi yang tidak benar.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main, jelas dia.

Adapun jam operasional call center mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU, yakni pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Bagi pengguna Telkomsel dan Tri, pelaporan dapat dilakukan dengan menambahkan kode area (021) sebelum nomor 158.

Sementara untuk pengguna provider lain, masyarakat dapat langsung menghubungi 158 tanpa perlu kode area.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28
Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

2026-08-28
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

2026-08-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

2026-08-28
0
Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-28
0
SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

2026-08-28
0
Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

2026-08-28
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

2026-08-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.