• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US,2 Miliar

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US$1,2 Miliar

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US,2 Miliar

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US$1,2 Miliar

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara

Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-21
0

Baca 10 detik

Polres Maluku Tenggara menangkap tersangka pembakaran bangunan rencana mushola di Ohoi Hako pada Rabu, 18 Februari 2026.
Pelaku berinisial S.R. alias Soleh ditetapkan tersangka kurang dari 24 jam dan dijerat Pasal 308 KUHP.
Penyelidikan cepat mengamankan pelaku; kepolisian meningkatkan patroli jelang bulan suci Ramadhan demi jaga kamtibmas.

wmhg.org – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembakaran bangunan yang direncanakan sebagai mushola di Ohoi Hako, Kabupaten Maluku Tenggara. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Maluku Tenggara.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi mengatakan, penangkapan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan secara cepat dan terukur. Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rian Suhendi di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2026).

Ia mengungkapkan, terduga pelaku berinisial S.R. alias Soleh telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa pembakaran sendiri terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIT. Bangunan yang dibakar masih dalam tahap pembangunan dan direncanakan sebagai mushola sementara bagi warga setempat.

Api sempat membakar bagian belakang bangunan, namun berhasil dipadamkan oleh warga sehingga tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Tim gabungan Satreskrim Polres Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Besar Selatan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan S.R. sebagai tersangka pada 19 Februari 2026.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan dan perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan serta keharmonisan antarwarga. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Selain proses hukum terhadap tersangka, Polres Maluku Tenggara juga meningkatkan patroli dan kegiatan penggalangan di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan di tengah aktivitas masyarakat menjelang Ramadhan.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang, memperkuat toleransi antarwarga, dan tidak mudah terprovokasi demi terciptanya suasana damai dan harmonis di wilayah tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Nama 8 Mitra Penggarap Proyek Listrik dari Sampah di Indonesia

Daftar Nama 8 Mitra Penggarap Proyek Listrik dari Sampah di Indonesia

2026-07-21
Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

2026-08-17
Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

2025-09-04
Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun

Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun

2026-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

2026-08-19
Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

2026-08-19
Harga Emas Antam Naik Rp 18.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 18.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-19
Harga Emas Pegadaian 18 Agustus 2026: Antam dan Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian 18 Agustus 2026: Antam dan Galeri24 Turun

2026-08-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Investor Top Ragukan Bitcoin, Sebut Emas Lebih Mudah Digunakan

Investor Top Ragukan Bitcoin, Sebut Emas Lebih Mudah Digunakan

2026-08-19
0
Harga Kripto 18 Agustus 2026: Bitcoin Tembus US$ 64.400 dan Ethereum US$ 1.900

Harga Kripto 18 Agustus 2026: Bitcoin Tembus US$ 64.400 dan Ethereum US$ 1.900

2026-08-19
0
Investor Kripto Eropa Dibayangi Penipuan Ketika Migrasi ke Platform Berizin MiCA

Investor Kripto Eropa Dibayangi Penipuan Ketika Migrasi ke Platform Berizin MiCA

2026-08-19
0
Harga Pepe Coin di Titik Kritis, Sinyal Akumulasi Mulai Muncul

Harga Pepe Coin di Titik Kritis, Sinyal Akumulasi Mulai Muncul

2026-08-19
0
Bitmine Menambah 9.926 Ethereum, Total Kepemilikan Jadi 5,8 Juta ETH

Bitmine Menambah 9.926 Ethereum, Total Kepemilikan Jadi 5,8 Juta ETH

2026-08-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

2026-08-19
Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

2026-08-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.