• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Buka Peluang Revisi UU KPK, Yusril: Agar Bisa Jerat Suap Swasta dan Pejabat Asing

Buka Peluang Revisi UU KPK, Yusril: Agar Bisa Jerat Suap Swasta dan Pejabat Asing

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-10
0

Buka Peluang Revisi UU KPK, Yusril: Agar Bisa Jerat Suap Swasta dan Pejabat Asing

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuka peluang pembaharuan aturan dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses kasus penyuapan yang dilakukan oleh swasta dan pejabat asing.

“Kalau diperlukan adanya pembaharuan terhadap Undang-Undang KPK dalam menghadapi penyuapan yang dilakukan oleh swasta, menghadapi penyuapan yang dilakukan oleh pejabat asing. Jadi, tentu harus kita perbaharui undang-undang kita sendiri,” ujar Yusril saat ditemui usai acara Workshop dan Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Towards Accession OECD Anti-Bribery Convention di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Yusril juga menyoroti perihal yurisdiksi KPK yang berwenang untuk memproses kasus hukum yang terjadi di dalam negeri atau kasus-kasus nasional.

Tetapi, KPK saat ini tidak berwenang untuk memproses kasus suap yang dilakukan oleh pejabat asing di luar negeri kepada entitas yang ada di Indonesia.

Untuk itu, menurut Yusril, pemerintah juga membuka peluang untuk merumuskan kembali yurisdiksi KPK dalam menghadapi problematika ini. BNPT Cermati Pergerakan Eks HTI Artikel Kompas.id

“Kemudian, yurisdiksi KPK ini juga perlu kita rumuskan ulang dalam menghadapi peningkatan kerja sama apakah antara KPK dan unit yang sama di negara lain atau memang KPK diperluas yurisdiksinya untuk menjangkau setiap tindak pidana, tidak hanya pidana yang terjadi di Indonesia tapi juga terjadi di luar negeri,” kata Yusril.

Dalam pembukaan acara workshop hari ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat menyinggung soal ketiadaan dasar hukum untuk memproses kasus-kasus suap dan korupsi yang berkaitan dengan pihak swasta dan pejabat asing.

“Kemudian, kita juga memahami bahwa aturan-aturan ini belum ada (terkait suap dari swasta), belum secara regulasinya belum tercantum. Belum ada instrumen hukumnya yang mengatur secara jelas dan tegas,” kata Setyo dalam sambutannya.

Setyo mengatakan, ketiadaan dasar hukum ini membuat KPK menjadi korban dalam penanganan sebuah kasus korupsi terkait dengan proses pembelian mesin pesawat.

“Yang jadi masalah adalah kita pernah menjadi korban dalam perkara korupsi di salah satu maskapai,” ujar Setyo.

Dia tidak menjelaskan nasib dari penyidikan kasus ini. Tapi, dalam prosesnya, terbukti kalau maskapai yang bersangkutan melakukan suap untuk memuluskan proses pembelian mesin hingga pesawat.

Setyo berharap, ketiadaan hukum untuk menjerat suap dan korupsi dari pihak swasta dan pejabat asing ini dapat segera terselesaikan.

Salah satunya dengan meratifikasi konvensi anti suap atau bribery yang dijalankan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

“Kemudian, kami menganggap bahwa ruh atau tujuan dari konvensi ini pastinya adalah bagaimana untuk bisa memberikan sanksi kepada para pelakunya,” kata Setyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yusril Bicara soal Revisi UU KPK agar Bisa Proses Kasus Suap Swasta dan Pejabat Asing, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/10/18134781/yusril-bicara-soal-revisi-uu-kpk-agar-bisa-proses-kasus-suap-swasta-dan.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Desak Badan Gizi Nasional Evaluasi Menyeluruh Program MBG, ICW Temukan Tiga Masalah

Desak Badan Gizi Nasional Evaluasi Menyeluruh Program MBG, ICW Temukan Tiga Masalah

2025-03-09
Terkuak! Kasus Bullying Mahasiswa Kedokteran Terbanyak di RSUP Kandao Manado, Kemenkes: Rata-rata yang Pegang Pisau

Terkuak! Kasus Bullying Mahasiswa Kedokteran Terbanyak di RSUP Kandao Manado, Kemenkes: Rata-rata yang Pegang Pisau

2024-09-13
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Ada Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Kementerian ESDM Sudah Tugaskan ke Dirjen Migas

Ada Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Kementerian ESDM Sudah Tugaskan ke Dirjen Migas

2025-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

2025-09-29
Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

2025-09-29
Hari Sungai Sedunia 2025: BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Hari Sungai Sedunia 2025: BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

2025-09-29
Harga Emas Antam Sepekan 22-27 September 2025: Berkali-kali Sentuh Rekor Termahal

Harga Emas Antam Sepekan 22-27 September 2025: Berkali-kali Sentuh Rekor Termahal

2025-09-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-29
0
SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-29
0
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
0
Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

2025-09-29
0
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

2025-09-29
Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

2025-09-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.