• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-12
0

Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

wmhg.org – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam meminta Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan empat pulau milik Aceh yang sudah diberikan untuk Sumatera Utara.

Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh, kata Nazaruddin Dek Gam, di Banda Aceh, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (11/6/2025).

Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.


Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Namun, Pemerintah Aceh saat ini masih terus berupaya untuk mengadvokasi pengembalian empat pulau tersebut kembali masuk dalam wilayah Aceh.

Nazaruddin Dek Gam mengkritik keputusan Kemendagri yang sudah memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara tersebut, dan harus segera di kembalikan ke Aceh.


Dirinya juga memastikan bahwa masyarakat yang menetap di empat pulau tersebut sejak dulu beridentitas kependudukan Aceh. Saya pastikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh, ujarnya.

Menurutnya, keputusan Kemendagri itu bisa menimbulkan keributan antara kedua provinsi tetangga tersebut. Apalagi, Aceh memiliki bukti yang cukup kuat atas kepemilikan empat pulau itu.

Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk Sumatera Utara, kata Nazaruddin Dek Gam.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Pemerintah Aceh, proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, dan sudah beberapa kali mendapatkan fasilitasi rapat koordinasi serta survei lapangan oleh Kemendagri.


Saat proses verifikasi dulu, Pemerintah Aceh bersama tim dari Kemendagri telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan keempat pulau tersebut. Serta ikut melibatkan Pemerintah Sumatera Utara, Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Aceh Singkil.

Dalam verifikasi itu, Pemerintah Aceh menunjukkan berbagai bukti otentik, termasuk infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, serta foto-foto pendukung lainnya.

Termasuk bukti peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992 silam. Peta tersebut, menunjukkan garis batas laut yang mengindikasikan bahwa keempat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menag Bantah Ada Pungli Saat Safari Wukuf: Itu Soal Badal Haji

Menag Bantah Ada Pungli Saat Safari Wukuf: Itu Soal Badal Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Buruh Usul Pengemudi Ojol Dapat Tambahan Jaminan Sosial

Buruh Usul Pengemudi Ojol Dapat Tambahan Jaminan Sosial

2026-05-13
Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

2026-05-13
Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Beri Pesan Tegas

Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Beri Pesan Tegas

2026-05-13
Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

2026-05-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

2026-05-13
Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

2026-05-13
Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

2026-05-13
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Serahkan Stabilisasi ke BI

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Serahkan Stabilisasi ke BI

2026-05-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

2026-05-13
0
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2026-05-13
0
Harga Emas Dibayangi Sentimen Geopolitik Global, Diprediksi Tembus Level Segini

Harga Emas Dibayangi Sentimen Geopolitik Global, Diprediksi Tembus Level Segini

2026-05-13
0
Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

2026-05-13
0
Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

2026-05-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

2026-05-13
Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

2026-05-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.