• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Biaya Haji 2025, Kemenag Akan Turunkan Pembayaran Per Jemaah Di Bawah Rp 56 Juta

Biaya Haji 2025, Kemenag Akan Turunkan Pembayaran Per Jemaah Di Bawah Rp 56 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-02
0

Biaya Haji 2025, Kemenag Akan Turunkan Pembayaran Per Jemaah Di Bawah Rp 56 Juta

Biaya Haji 2025- JAKARTA. Jumlah pembayaran biaya haji 1446 Hijriyah tahun 2025 ditargetkan turun dibandingkan tahun 2024. Berikut usulan biaya haji 2025 dan perkembangan biaya haji tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR mulai membahas biaya haji 1445 H/2025. Kemenag menjanjikan penurunan pembayaran biaya haji oleh masing-masing jemaah tahun 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii. Dilansir dari website resmi Kemenang. Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii optimistis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp 56juta.

Hal ini ditegaskan Wamenag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ini mengagendakan pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Hadir juga, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan beserta jajarannya.

Kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi kita juga serius untuk menurunkan Bipih. “Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56juta. Insya Allah,” tegas Wamenag di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Kemenag dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 93.410.286. Sementara tahun ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp 93.389.684,99.

Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.

“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya,” papar Wamenag.

“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Wamenag juga melihat ada sejumlah komponen biaya haji yang masih bisa dihemat. Sejumlah upaya disiapkan. Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur.

Wamenag mengatakan, saat high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa dipotong hingga 10%. Wamenag optimis, untuk ibadah haji, bisa dilakukan negosiasi untuk menurunkan keuntungan dari avtur. Kalau keuntungan avtur bisa turun, itu akan bisa berpengaruh kepada biaya ongkos pesawat.

“Ongkos pesawat ini 30% dari keseluruhan komponen biaya haji. Jadi kalau ongkos pesawat bisa diturunkan karena avtur bisa dipotong keuntungannya, ini juga bisa makin menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” papar Wamenag.

Kedua, negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Menurut Wamenag, Kemenag telah mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan penyediaan layanan. “Kalau pada tahun lalu harga layanan di Armuzna sekitar 18juta, ada arah bisa turun sampai ke 16 sekian juta. Itu artinya kemungkinan penurunan juga bisa,” sebut Wamenag.

Ketiga, negosiasi harga katering. Tahun lalu, kata Wamenag, anggaran untuk katering sekitar SAR 16,5. Biaya ini kemungkinkan bisa diturunkan sampai SAR 15 atau SAR 14 per porsinya. “Itu kan berarti kemungkinan-kemungkinan penurunan ongkos haji itu sangat riil bisa kita wujudkan,” kata Wamenag.

“Itu kenapa kita kemarin yakin buat statement tahun ini ongkos haji insya Allah turun tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik,” lanjutnya.

Apakah penurunan harga ini akan berdampak pada penurunan kualitas layanan? Wamenag yakin itu tidak akan terjadi. Pasalnya, potensi penurunan harga disebabkan oleh iklim penyediaan layanan yang semakin kompetitif. Semakin banyak perusahaan yang bisa menyiapkan jasa, maka akan semakin kompetitif dan servis juga makin baik.

“Dulu, perusahaan yang mengelola penyediaan barang dan jasa itu sangat sedikit, sehingga sedikit monopoli dalam menetapkan harga. Sekarang ini, untuk hotel saja, begitu dibuka, kalau tahun lalu hanya belasan, sekarang 400 an. Untuk Armuzna yang lalu sekitar lima, ini begitu dibuka sampai 20 an,” ucap Wamenag.

“Jadi ada kompetisi dan masing-masing menunjukkan servis. Jadi, ini kabar gembira buat penyelenggara karena kemungkinan pelayanan lebih baik, dengan banyak pesaing harganya semakin kompetitif,” tandasnya.

Kemenag dan DPR dalam raker ini sudah bersepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH. Menurut Wamenag, Panja BPIH akan segera bekerja untuk membahas usulan biaya haji. Hasil pembahan Panja BPIH diharapkan sudah bisa diketahui pada 10 Januari 2025.

“Rencana kita, paling lama 10 Januari sudah ketok supaya bisa on going dengan cepat,” tutupnya.

Biaya haji 2014-2024

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta. Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagai pembanding, berikut daftar biaya haji dari tahun ke tahun:

1. Biaya haji 2014

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

Total BPIH: Rp 59,27 juta

2. Biaya haji 2015

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

Total BPIH: Rp 61,56 juta

3. Biaya haji 2016

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

Total BPIH: Rp 60 juta

Tonton: Siap-Siap, Harga Tiket Konser, Olah Raga & Wisata Makin Mahal Di 2025

4. Biaya haji 2017

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

Total BPIH: Rp 61,79 juta

5. Biaya haji 2018

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

Total BPIH: Rp 68,96 juta

6. Biaya haji 2019

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

Total BPIH: Rp 69,16 juta

7. Biaya haji 2022

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

Total BPIH: Rp 97,79 juta

8. Biaya haji 2024

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 56 juta

Nilai manfaat: Rp 37,7 juta

Total BPIH: Rp 93,4 juta

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Transjakarta Dapat Sertifikat Pengurangan Emisi, Ketua DPRD DKI Berharap Jadi Contoh Provinsi Lain

Transjakarta Dapat Sertifikat Pengurangan Emisi, Ketua DPRD DKI Berharap Jadi Contoh Provinsi Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Serikat Pekerja Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Ditunda, Kenapa?

Serikat Pekerja Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Ditunda, Kenapa?

2025-07-25
Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

2025-07-27
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
Ini Peran Antam-IBC dari Hulu ke Hilir dalam Proyek Ekosistem Baterai dengan CATL

Ini Peran Antam-IBC dari Hulu ke Hilir dalam Proyek Ekosistem Baterai dengan CATL

2025-06-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
0
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
0
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
0
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27
0
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.