• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bertemu Koalisi Masyarakat Sipil, Dasco Klaim Sudah Ada Titik Temu Soal RUU TNI

Bertemu Koalisi Masyarakat Sipil, Dasco Klaim Sudah Ada Titik Temu Soal RUU TNI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-18
0

Bertemu Koalisi Masyarakat Sipil, Dasco Klaim Sudah Ada Titik Temu Soal RUU TNI

wmhg.org – JAKARTA. Komisi I DPR RI melakukan pertemuan bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Selasa (18/3). 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim DPR telah menerima masukan dari para aktivis terkait revisi UU TNI. Menurutnya, kedua belah pihak juga telah mencapai titik temu terkait pembahasan RUU TNI. 

Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu, ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3). 

Dasco juga menjamin kedepan pembahasan RUU TNI maupun undang-undang lainnya akan dilakukan lebih banyak melibatkan partisipasi publik. 

Kita tidak hanya lakukan kali ini saja, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU dilakukan banyak dialog, kata Dasco. 

Diketahui, sejumlah aktivis telah berdatangan ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta untuk menyerahkan petisi penolakan Revisi UU (RUU) TNI yang saat ini sedang dalam pembahasan.

Sebelumnya, aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil memang lantang menyuarakan agar RUU TNI dihentikan karena ada beberapa pasal yang dianggap bermasalah. 

Mereka menilai proses revisi dinilai kurang melibatkan masyarakat sipil, kampus, dan seluruh elemen masyarakat, serta terkesan buru-buru, elitis, dan sangat eksklusif.

Jika pembahasan dilanjutkan, dikhawatirkan hanya akan mengembalikan dwifungsi TNI yang semakin melanggengkan impunitas TNI. Desakan agar pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU TNI pun mengemuka. 

Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama bertajuk ”Menolak Kejahatan Legislasi dalam Pembahasan RUU TNI: Inkonstitusional, Melanggar HAM dan Kebebasan Akademik” oleh Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), PSHK Indonesia, dan Serikat Pekerja Kampus (SPK) secara daring, Minggu (16/3). 

Pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai dalam Pasal 30 UUD 1945 menyebutkan TNI yang terdiri Angkatan Udara, Angkatan Laut, Angkatan Darat sebagai alat negara, bukan lembaga negara. 

Artinya, TNI yang diposisikan sebagai alat oleh negara karena memang diberi akses khusus terhadap senjata dan alat yang namanya kekerasan dan punya legitimasi untuk melakukan kekerasan dan juga mengakses senjata. 

Tentara, sangat penting bagi sebuah negara, tapi memang dia tidak kompatibel dalam sebuah pemerintahan yang demokratis karena tentara karakternya akan selalu komando pasti top-down, padahal dalam negara demokratis kita inginnya bottom-up,” kata Bivitri. 

Untuk itu, dalam merevisi UU TNI harus melihat urgensi dan kebutuhan TNI itu sendiri. Apalagi, saat ini Indonesia bukan berada dalam wilayah peperangan seperti yang terjadi antara Rusia-Ukraina dan negara-negara lainnya. 

Oleh karena itu, jika sekarang ingin mengubah UU TNI, harus dilakukan untuk profesionalisme tentara, terutama dalam konteks peradilan militer

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mat Solar Bajuri Tutup Usia, Fadli Zon Berduka: Husnul Khotima, Al Fatihah

Mat Solar Bajuri Tutup Usia, Fadli Zon Berduka: Husnul Khotima, Al Fatihah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Efek Penghapusan Pajak Merger BUMN ke Perusahaan Plat Merah

Ini Efek Penghapusan Pajak Merger BUMN ke Perusahaan Plat Merah

2026-05-10
Purbaya Tegur DJP Terkait Tax Amnesty Jilid II, Ini Masalahnya

Purbaya Tegur DJP Terkait Tax Amnesty Jilid II, Ini Masalahnya

2026-05-12
Rupiah Tembus 17.500, Ini Sederet Faktor Penyebabnya

Rupiah Tembus 17.500, Ini Sederet Faktor Penyebabnya

2026-05-13
Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi

Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14
Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.