• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Primaya Hospital Tangerang Perkuat Layanan Premium Lewat Poliklinik Eksekutif

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

    Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!

Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-18
0

Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!

wmhg.org – Pemerintah berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juli 2025.

Selain itu, penyesuaian tarif ini dilakukan karena dalam lima tahun terakhir, besaran iuran tidak mengalami perubahan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat diperlukan. Sejak 2020, tarif tetap stagnan, sementara belanja kesehatan masyarakat terus meningkat sekitar 15 persen setiap tahunnya.

Ia mengibaratkan situasi ini seperti gaji pegawai yang tidak naik selama lima tahun meski inflasi terus meningkat.

Ini memang bukan kebijakan yang populer, tetapi harus dibahas agar tidak terjadi lonjakan yang mengejutkan di masa depan. Dengan kenaikan belanja kesehatan sekitar 10-15 persen per tahun, sementara tarif BPJS tetap selama lima tahun, tidak mungkin dibiarkan, ujar Budi dalam rapat di DPR, Senin (17/2/2024).

Budi juga menyebut bahwa belanja kesehatan nasional telah melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang rata-rata hanya 5 persen dalam satu dekade terakhir. Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun, naik 8,2 persen dari Rp 567,7 triliun pada 2022. Kondisi ini dianggap tidak sehat bagi keberlanjutan sistem kesehatan nasional.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti turut angkat bicara mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan di 2026. Menurutnya, kenaikan ini masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak terkait.

Ia menjelaskan bahwa biaya layanan kesehatan semakin meningkat dan mulai membebani pendapatan BPJS Kesehatan. Rasio beban jaminan terhadap pendapatan iuran pun terus membengkak. Pada 2024, persentase beban jaminan telah mencapai 105,78 persen, dengan pendapatan Rp 165,34 triliun sementara beban jaminan mencapai Rp 174,90 triliun.

Jika tidak ada penyesuaian tarif, Ghufron khawatir keseimbangan keuangan BPJS akan terganggu di masa mendatang.

Penyakit non-infeksi seperti jantung dan gagal ginjal semakin mahal. Jika tidak ada penyesuaian dana, pendapatan iuran tidak akan mampu mengimbangi beban jaminan ke depan, jelasnya.

Besaran Iuran Saat Ini

Saat ini, tarif BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Berikut rincian iuran yang berlaku:

– Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Ditanggung pemerintah.
– Pekerja Penerima Upah (PPU) di sektor pemerintahan: 5 persen dari gaji per bulan (4 persen dibayar pemberi kerja, 1 persen oleh peserta).
– PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta: 5 persen dari gaji per bulan (4 persen dibayar pemberi kerja, 1 persen oleh peserta).
– Keluarga tambahan PPU (anak keempat, orang tua, mertua): 1 persen dari gaji per orang per bulan.

Pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja:
– Kelas III: Rp 42.000 per bulan (subsidi pemerintah Rp 7.000).
– Kelas II: Rp 100.000 per bulan.
– Kelas I: Rp 150.000 per bulan.

Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan keluarganya: 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun, dibayar oleh pemerintah.

Sesuai Perpres 63/2022, pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan sejak 1 Juli 2016, tetapi jika dalam 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali peserta membutuhkan rawat inap, denda sebesar 5% dari biaya layanan akan dikenakan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Legislator PDIP Desak Pemerintah Segera Buka Lapangan Kerja yang Banyak: #KaburAjaDulu Semoga Tak Jadi Obsesi

Legislator PDIP Desak Pemerintah Segera Buka Lapangan Kerja yang Banyak: #KaburAjaDulu Semoga Tak Jadi Obsesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Plastik Naik 80%, Pemerintah Putar Otak Cari Cara Mitigasi

Harga Plastik Naik 80%, Pemerintah Putar Otak Cari Cara Mitigasi

2026-04-08

Aceh Masih Lumpuh, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari

2026-01-09

Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan

2026-02-05
Konflik Timur Tengah, World Bank Pangkas Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Timur

Konflik Timur Tengah, World Bank Pangkas Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Timur

2026-04-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

2026-04-11
Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

2026-04-11
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 April 2026: Antam hingga UBS Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 April 2026: Antam hingga UBS Kompak Merosot

2026-04-11
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-04-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 April 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 April 2026: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Melejit

2026-04-11
0
Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-11
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-11
0
Prabowo Subianto: Tidak Boleh Ada Orang Lapar di Indonesia

Prabowo Subianto: Tidak Boleh Ada Orang Lapar di Indonesia

2026-04-11
0
Menteri Maruarar: Rakyat Miskin Jangan Dipajaki, Orang Kaya Baru Harus Bayar

Menteri Maruarar: Rakyat Miskin Jangan Dipajaki, Orang Kaya Baru Harus Bayar

2026-04-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

BRI Siapkan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026

2026-04-11
Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

Harga Emas Hari Ini Melonjak, Tembus Rekor Tertinggi Lagi

2026-04-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.