• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!

Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-18
0

Benarkah Tarif BPJS Kesehatan Naik Tahun 2026? Ini Penjelasan Menkes!

wmhg.org – Pemerintah berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Juli 2025.

Selain itu, penyesuaian tarif ini dilakukan karena dalam lima tahun terakhir, besaran iuran tidak mengalami perubahan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat diperlukan. Sejak 2020, tarif tetap stagnan, sementara belanja kesehatan masyarakat terus meningkat sekitar 15 persen setiap tahunnya.

Ia mengibaratkan situasi ini seperti gaji pegawai yang tidak naik selama lima tahun meski inflasi terus meningkat.

Ini memang bukan kebijakan yang populer, tetapi harus dibahas agar tidak terjadi lonjakan yang mengejutkan di masa depan. Dengan kenaikan belanja kesehatan sekitar 10-15 persen per tahun, sementara tarif BPJS tetap selama lima tahun, tidak mungkin dibiarkan, ujar Budi dalam rapat di DPR, Senin (17/2/2024).

Budi juga menyebut bahwa belanja kesehatan nasional telah melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang rata-rata hanya 5 persen dalam satu dekade terakhir. Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp 614,5 triliun, naik 8,2 persen dari Rp 567,7 triliun pada 2022. Kondisi ini dianggap tidak sehat bagi keberlanjutan sistem kesehatan nasional.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti turut angkat bicara mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan di 2026. Menurutnya, kenaikan ini masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak terkait.

Ia menjelaskan bahwa biaya layanan kesehatan semakin meningkat dan mulai membebani pendapatan BPJS Kesehatan. Rasio beban jaminan terhadap pendapatan iuran pun terus membengkak. Pada 2024, persentase beban jaminan telah mencapai 105,78 persen, dengan pendapatan Rp 165,34 triliun sementara beban jaminan mencapai Rp 174,90 triliun.

Jika tidak ada penyesuaian tarif, Ghufron khawatir keseimbangan keuangan BPJS akan terganggu di masa mendatang.

Penyakit non-infeksi seperti jantung dan gagal ginjal semakin mahal. Jika tidak ada penyesuaian dana, pendapatan iuran tidak akan mampu mengimbangi beban jaminan ke depan, jelasnya.

Besaran Iuran Saat Ini

Saat ini, tarif BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Berikut rincian iuran yang berlaku:

– Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Ditanggung pemerintah.
– Pekerja Penerima Upah (PPU) di sektor pemerintahan: 5 persen dari gaji per bulan (4 persen dibayar pemberi kerja, 1 persen oleh peserta).
– PPU di BUMN, BUMD, dan Swasta: 5 persen dari gaji per bulan (4 persen dibayar pemberi kerja, 1 persen oleh peserta).
– Keluarga tambahan PPU (anak keempat, orang tua, mertua): 1 persen dari gaji per orang per bulan.

Pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja:
– Kelas III: Rp 42.000 per bulan (subsidi pemerintah Rp 7.000).
– Kelas II: Rp 100.000 per bulan.
– Kelas I: Rp 150.000 per bulan.

Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan keluarganya: 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun, dibayar oleh pemerintah.

Sesuai Perpres 63/2022, pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan sejak 1 Juli 2016, tetapi jika dalam 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali peserta membutuhkan rawat inap, denda sebesar 5% dari biaya layanan akan dikenakan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Legislator PDIP Desak Pemerintah Segera Buka Lapangan Kerja yang Banyak: #KaburAjaDulu Semoga Tak Jadi Obsesi

Legislator PDIP Desak Pemerintah Segera Buka Lapangan Kerja yang Banyak: #KaburAjaDulu Semoga Tak Jadi Obsesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perusahaan Milik Pacar Lisa BLACKPINK Mau PHK 1.200 Karyawan

Perusahaan Milik Pacar Lisa BLACKPINK Mau PHK 1.200 Karyawan

2025-06-18
Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?

Barelang Bersolek Jadi Waterfront City: Wisata Bahari Ala Batam Siap Saingi Singapura?

2025-06-19
BI Yakin Inflasi Tetap Terjaga, Apa Faktornya?

BI Yakin Inflasi Tetap Terjaga, Apa Faktornya?

2025-06-19
Cara Patra Jasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni

Cara Patra Jasa Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni

2025-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

2025-06-19
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

2025-06-19
25 Rute Penerbangan ke Bali Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

25 Rute Penerbangan ke Bali Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

2025-06-19
Perusahaan Logistik Global Mulai Hindari Selat Hormuz Buntut Konflik Iran Israel

Perusahaan Logistik Global Mulai Hindari Selat Hormuz Buntut Konflik Iran Israel

2025-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

2025-06-19
0
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

2025-06-19
0
25 Rute Penerbangan ke Bali Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

25 Rute Penerbangan ke Bali Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

2025-06-19
0
Perusahaan Logistik Global Mulai Hindari Selat Hormuz Buntut Konflik Iran Israel

Perusahaan Logistik Global Mulai Hindari Selat Hormuz Buntut Konflik Iran Israel

2025-06-19
0
Harga Minyak hingga Harga Emas Meroket, Waspada Badai Ekonomi

Harga Minyak hingga Harga Emas Meroket, Waspada Badai Ekonomi

2025-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 18 Juni 2025 Lesu Gara-Gara Perang Iran Israel

2025-06-19
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Sopir Taksi Bluebird Jadi 8.000 Unit

2025-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.